Jika mengambil jalur local testing untuk sertifikasi DJID, anda harus mengirimkan sejumlah sampel pengujian. Ini berlaku pada jalur permohonan sertifikasi yang lain yang membutuhkan pengujian di Balai Uji dalam negeri (Indonesia).
Sampel digunakan untuk menguji apakah alat/perangkat telekomunikasi yang ingin anda pasarkan sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan Direktorat Jenderal Informasi dan Digital (DJID) atau belum.
Ketika dilakukan pengujian, sampel pengujian untuk sertifikasi DJID tersebut harus memenuhi syarat atau kriteria tertentu supaya diperoleh hasil yang optimal.
Also Read
Hal ini penting dipahami karena jika tidak memenuhi syarat, bisa jadi anda harus mengirim sampel ulang dengan kondisi yang ditentukan. Ini berarti anda perlu mengeluarkan biaya lagi untuk proses pengiriman. Selain itu, proses sertifikasi akan molor.
Regulasi Operasional Terkait Sampel Pengujian
Sampel merupakan alat/perangkat telekomunikasi yang digunakan untuk pengujian dengan tujuan memperoleh sertifikasi DJID.
Sementara pengujian merupakan “penilaian kesesuaian karakteristik Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi terhadap Standar Teknis yang berlaku melalui pengukuran.”
Jadi, pada dasarnya sampel adalah alat/perangkat yang digunakan untuk pengujian melalui pengukuran agar sesuai dengan standar teknis yang berlaku di Indonesia.
Sementara dalam aturan yang sama, disebutkan jika pengujian pada sampel ini wajib dilakukan pada Balai Uji yang diakui oleh DJID, baik di dalam maupun luar negeri.
Persyaratan sampel ini bergantung pada kebijakan laboratorium atau balai pengujian. Sementara setiap laboratorium pengujian resmi memiliki kebijakannya sendiri terkait sampel.
Jenis Pengujian yang Dilakukan
Sampel produk anda yang dikirimkan, akan diuji dengan beberapa jenis pengujian. Jenis pengujian ini tergantung produk yang anda pasarkan serta regulasi teknis yang ditetapkan DJID.
Berikut ini jenis pengujian dan produk atau perangkat/alat telekomunikasi apa saja yang wajib melakukannya:
- Uji RF (Radio Frequency): Digunakan untuk mengevaluasi transmisi sinyal nirkabel. Dilakukan pada perangkat dengan fitur radio frekuensi (RF).
- Uji EMC (Electromagnetic Compatibility): Digunakan untuk memastikan perangkat tidak mengganggu atau terganggu oleh produk lain saat digunakan. Dilakukan pada semua produk teknologi.
- Uji Electrical Safety: Digunakan untuk memastikan alat/perangkat aman (tidak nyetrum). Uji ini khusus untuk alat/perangkat telekomunikasi berbasis kabel (wired).
- Uji Laser Safety: Digunakan untuk memastikan perangkat berbasis laser aman digunakan.
- Uji SAR (Spesific Absorption Rate): Digunakan untuk memastikan paparan energi RF dari perangkat aman buat manusia. Uji ini khusus produk ponsel dan tablet.
Ada 10 balai pengujian yang terakreditasi DJID yang bisa digunakan untuk menguji sampel tersebut. Namun, setiap balai uji ini memiliki cakupan pengujian masing-masing.
Karena ini, bisa jadi dalam satu sampel dilakukan pengujian pada beberapa balai uji, tidak hanya satu. Jenis pengujiannya sesuai standar teknis. Sementara diuji pada beberapa balai uji biasanya karena setiap jenis pengujian yang wajib dilakukan tidak bisa diakomodir oleh satu balai uji saja.
Misalnya, produk anda dilakukan pengujian RF, EMC, dan electrical safety pada salah satu balai uji. Kemudian produk anda juga memiliki fitur yang wajib dilakukan uji Laser Safety.
Disisi lain, balai uji tadi tidak memiliki cakupan untuk menguji laser safety. Maka, produk anda harus diuji pada balai uji lainnya yang memiliki cakupan uji tersebut.
Jumlah Sampel yang Dibutuhkan
Sebelum membahas jumlah sampel yang dibutuhkan, perlu diketahui terlebih dahulu kalau DJID saat ini mewajibkan pengujian EMC pada semua alat/perangkat teknologi. Selain itu, juga mewajibkan uji electrical safety pada alat/perangkat yang disuplai oleh daya AC secara langsung.
Jadi, jumlah sampel yang dibutuhkan untuk pengujian minimal 2, satu untuk pengujian RF (jika memiliki fitur yang menggunakan frekuensi radio) dan satu lagi untuk uji EMC serta electrical safety.
Tapi jumlah ini juga bergantung pada fitur yang melekat pada produk tersebut. Jika memiliki fungsi dan teknologi ganda, bisa jadi jumlah sampel yang dibutuhkan akan lebih banyak.
Jika anda menggunakan jasa sertifikasi DJID dari Dimulti Indonesia, anda bisa berkonsultasi pada kami tentang hal ini. Kami akan berikan masukan dan semua hal yang perlu anda ketahui, termasuk jumlah sampel yang diperlukan, berdasarkan screening awal produk yang mau anda sertifikasi.
Hal ini sangat penting buat anda mengingat pengiriman sampel itu memakan biaya. Apalagi jika produknya besar. Semakin besar, semakin mahal ongkos kirimnya.
Syarat Sampel Pengujian untuk Sertifikasi DJID

Setiap jenis pengujian membutuhkan persyaratan sampel pengujian yang berbeda-beda, dikenal dengan nama pengkondisian sampel. Hal ini penting anda ketahui karena jika sampel tidak dalam kondisi yang disyaratkan, bisa jadi anda harus mengirim sampel ulang yang sudah dikondisikan.
1. Uji RF
Produk dengan fitur yang menggunakan frekuensi radio bisa dibilang memiliki proses pengujian yang paling panjang. Dengan begitu, pengkondisian sampelnya juga lebih banyak. Ini beberapa hal yang perlu dipahami.
a. Bentuk dan Label Produk
Untuk uji ini, sampel harus berupa produk jadi atau end product, bukan berupa modul atau papan PCB. Misalnya, jika yang diajukan permohonan sertifikasi adalah produk printer, maka sampel ujinya harus printer tersebut.
Ini adalah persyaratan yang biasanya diminta Balai Uji. Tujuannya supaya mereka mengetahui bentuk sebenarnya pada produk jadi. Selain itu, foto produk akhir juga dibutuhkan untuk syarat dokumen sertifikasi.
Sampel yang dikirimkan juga harus disertai label yang berisi nama produk, nama model, nama merek, negara asal pembuatan, dan nomor seri.
b. Mode Conducted
Ini adalah kondisi dimana produk harus terpasang SMA connector untuk memancarkan sinyalnya. Mode ini hanya dikondisikan pada produk RF dan teknologi lainnya yang punya banyak saluran. Sementara pengujiannya dilakukan dengan spectrum analyzer dan Software pengujian.
Software pengujian sendiri bisa terpasang di produk atau dijalankan terpisah pada perangkat lain seperti laptop atau komputer.
Anda juga harus menyertakan SOP pengujian. Isinya tentang bagaimana menjalan software untuk melakukan pengujian tersebut.
Sementara penggunaan software pengujian ini tujuannya untuk memungkinkan kita mengontrol transmisi frekuensi radio.
Karena laboratorium pengujian hanya akan menguji “saluran atas” dan “saluran bawah”, perangkat lunak ini harus mampu mengatur agar transmisi hanya dipancarkan pada satu saluran secara terus menerus dalam gelombang termodulasi.
Yang wajib dilakukan pengkondisian sampel seperti ini adalah produk dengan fitur WLAN 2,4 dan 5 GHz, SRD 2,4 GHz, ZigBee, ANT+, Bluetooth, RFID 920 – 923 MHz, Low Power di atas 600 MHz (termasuk Low Power 2,4 GHz), VHF/UHF.
c. Mode Radiated
Untuk produk berdaya rendah (daya pancar kurang dari 10 mW), sampel yang dibutuhkan adalah satu sampel normal atau sampel yang telah terpapar radiasi, dikenal juga dengan kondisi sampel radiated.
Pada dasarnya, ini adalah sampel yang tidak memerlukan SMA Connector untuk memancarkan sinyal. Jadi, frekuensi akan langsung terbaca ketika produk dinyalakan.
Khusus untuk alat atau perangkat dengan frekuensi kurang dari 13.56 MHz, pengujiannya harus dilakukan dalam ruangan khusus bernama chamber.
Sampel yang wajib dilakukan pengkondisian seperti ini adalah produk dengan fitur SRD, RFID, NFC, Radar, Low Power serta wireless charger.
2. Uji EMC dan Electrical Safety
Persyaratan sampel untuk sertifikasi DJID dalam pengujian EMC dan Electrical safety di Balai Uji yaitu sampel normal/komersial. Ini adalah sampel yang sama dengan produk jadi yang akan diperjual belikan.
Dalam Permen Kominfo Nomor 3 Tahun 2024 BAB 2 Pasal 5 dijelaskan, penetapan standar teknis untuk proses sertifikasi DJID ini bisa diadopsi dari standar internasional. Hal demikian juga dilakukan pada proses pengujian EMC dan Electrical Safety ini.
Standar yang digunakan untuk uji EMC adalah CISPR 32 dan EN. 301 489.
Standar CISPR 32 ditetapkan oleh Komite Khusus Internasional untuk Interferensi Radio (CISPR), yang merupakan bagian dari International Electronical Conmission (IEC). Singkatnya, CISPR merupakan bagian dari IEC yang mengeluarkan standar fokus khusus pengujian EMC.
Sementara standar EN. 301 489 dikembangkan oleh ETSI (European Telecommunications Standards Institute).
Sementara untuk uji electrical safety, standar yang digunakan adalah IEC 60950-1 atau IEC 62368-1 dengan parameter yang diuji adalah Tegangan lebih dan arus bocor. Standar ini ditetapkan oleh IEC.
3. Uji Laser Safety dan SAR
Seperti sudah dijelaskan dalam jenis pengujian yang dilakukan, Uji Laser Safety hanya khusus perangkat yang memiliki fitur laser. Sementara Uji SAR di Indonesia hanya dikhususkan untuk produk telepon seluler dan komputer tablet .
Persyaratan sampel pengujiannya pada dasarnya menyesuaikan dengan dua jenis uji sebelumnya. Sementara ketika melakukan pengujian, teknisnya sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan.
Catatan Penting Penggunaan Sampel Pengujian
Ini adalah regulasi yang sebenarnya juga harus dipahami oleh kami selaku agent yang mendampingi proses sertifikasi alat/perangkat telekomunikasi.
Sampel yang dikirim dan digunakan untuk pengujian, tidak boleh diperjualbelikan atau digunakan untuk tujuan komersial. Selain itu, sampel wajib dikembalikan kepada pemohon setelah selesai diuji.
Buat anda selaku pemohon sertifikasi DJID khususnya yang baru pertama kali mau melakukan proses ini, hal ini penting diketahui supaya produk anda tidak bermasalah di kemudian hari.
Kami memahami kalau kebanyakan produk yang mau disertifikasi itu adalah produk baru yang belum ada di pasaran. Penggunaan sampel untuk tujuan komersial bisa merugikan perusahaan anda karena spesifikasi produk tersebut sudah “bocor” sebelum dilaunching.
Selain itu, sudah pasti anda dan agent seperti Dimulti Indonesia bisa berhadapan dengan masalah hukum jika ketahuan melakukan hal tersebut.
Catatan Akhir
Satu lagi yang perlu anda jadikan catatan. Semua persyaratan sampel pengujian untuk sertifikasi DJID ini bisa berubah sewaktu-waktu sesuai ketentuan DJID. Jadi, pastikan anda update informasi terkini soal berbagai regulasi terkait permohonan sertifikasi DJID.
Anda bisa memperoleh informasi update regulasi terkini dari website ini. Selain itu, jika anda masih bingung soal persyaratan sampel pengujian, bisa langsung berkonsultasi dengan kami. Gratis!












