Jika anda berencana menjual atau memperdagangkan produk telekomunikasi di Indonesia, wajib menyediakan waktu untuk proses sertifikasi alat/perangkat telekomunikasi. Dikenal juga dengan nama sertifikasi DJID POSTEL.
Proses sertifikasi ini wajib dilakukan. Tujuannya supaya alat/perangkat telekomunikasi yang diperdagangkan di Indonesia aman digunakan serta tidak mengganggu fungsi alat lainnya. Dengan kata lain, ini adalah salah satu izin yang harus diurus untuk memasarkan produk tersebut.
Kewajiban melakukan sertifikasi produk telekomunikasi sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Nomor 3 Tahun 2024 Pasal 3.
Also Read
Jadi, proses ini wajib hukumnya. Jika tidak, produk anda tidak akan bisa dijual di Indonesia. Jika ketahuan memasarkan tanpa sertifikat, denda dalam jumlah besar akan menanti.
Sama seperti mengurus proses perizinan lainnya di Indonesia, butuh waktu untuk mengurus sertifikasi DJID ini.
Sebagai penyedia jasa sertifikasi DJID POSTEL, hal ini sering jadi pertanyaan utama para klien kami, terutama yang baru pertama kali mengajukan permohonan tersebut.
Jadi, disini kami akan menjelaskan berapa lama proses sertifikasi DJID dilakukan, mulai proses awal hingga selesai.
Fungsi Memahami Durasi Proses Sertifikasi DJID
Setiap pelaku usaha memiliki tujuan bisnis yang berbeda-beda. Termasuk ketika memasarkan produknya di Indonesia. Tujuan ini dilalui dengan berbagai proses. Terkadang, kecepatan atau waktu jadi patokan.
Mengetahui lama proses sertifikasi DJID ini membuat anda bisa merencanakan bisnis dengan matang di Indonesia. Jadi, hal ini sangat penting untuk kemajuan bisnis anda tersebut.
Misalnya, ketika diburu dengan jadwal tayang atau peluncuran produk yang terlanjur dipublikasikan. Perhitungan waktu yang tepat hingga produk anda diperdagangkan membuat rencana menggelar acara yang penting tersebut bisa mulus.
Hal ini juga membuat produk yang anda perjualbelikan tersebut memiliki kesiapan bisnis lebih baik ketimbang kompetitor. Semakin baik anda merencanakan waktu sertifikasi, semakin siap anda meluncur di pasar Indonesia ketimbang para kompetitor.
Alasan lainnya berkaitan dengan penganggaran. Proses sertifikasi DJID ini membutuhkan biaya untuk memperoleh sertifikat. Dengan mengetahui lama proses sertifikasi DJID, anda bisa menyusun anggaran dengan tepat sehingga tidak membebankan kas perusahaan di kemudian hari.
Anda bisa mempercayakan pendampingan proses sertifikasi DJID ini pada Dimulti Indonesia. Kami memiliki SOP yang berorientasi pada kepuasan pelanggan, termasuk langkah yang mudah dan transparan.
Jika menggunakan jasa kami, anda bisa berkonsultasi gratis. Tanyakan sepuasnya soal lama waktu proses sertifikasi DJID pada kami agar anda bisa menyocokkan dengan kondisi bisnis anda saat ini. Jangan sampai terlambat dan rugi!
Prosedur Permohonan Sertifikasi DJID
Waktu berkaitan dengan proses. Sementara proses dilalui dengan melewati berbagai prosedur. Karena itu, untuk mengetahui lama proses sertifikasi DJID, pertama-tama anda perlu memahami beberapa prosedur yang bisa anda pilih untuk mengajukan permohonan tersebut.
1. Pengujian Lokal atau Local Testing

Pengujian lokal atau local testing. Keduanya sama saja, hanya berbeda bahasa. Jadi jangan bingung jika anda menemukan kedua istilah ini saat nantinya mulai memproses sertifikasi DJID. Pada intinya, ini adalah jalur paling lengkap untuk melakukan sertifikasi, dan paling lama.
Pengujian pada produk telekomunikasi yang akan diperjualbelikan di Indonesia sendiri bisa kami bilang adalah prosedur inti dari proses sertifikasi DJID. Laporan Hasil Uji (LHU) pengujian tersebut akan digunakan untuk memverifikasi apakah produk anda layak diperjualbelikan di Indonesia.
Dalam rute atau jalur local testing, produk anda akan diuji di Balai Uji yang ada di Indonesia. Balai ujinya sendiri harus diakui (terakreditasi) Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID).
Sementara jenis pengujian yang dilakukan tergantung produk telekomunikasi apa yang ingin anda jual di Indonesia. Dan setiap jenis pengujian ini, dilakukan uji pada beberapa parameter yang sudah ditentukan dalam regulasi teknis.
Secara umum, ada 5 jenis pengujian yang dilakukan:
- Uji RF (Radio Frequency): Digunakan untuk mengevaluasi transmisi sinyal nirkabel. Dilakukan pada perangkat dengan fitur radio frekuensi (RF).
- Uji EMC (Electromagnetic Compatibility): Digunakan untuk memastikan perangkat tidak mengganggu atau terganggu oleh produk lain saat digunakan. Dilakukan pada semua produk teknologi.
- Uji Electrical Safety: Digunakan untuk memastikan alat/perangkat aman (tidak nyetrum). Uji ini khusus untuk alat/perangkat telekomunikasi berbasis kabel (wired).
- Uji Laser Safety: Digunakan untuk memastikan perangkat berbasis laser aman digunakan.
- Uji SAR (Spesific Absorption Rate): Digunakan untuk memastikan paparan energi RF dari perangkat aman buat manusia. Uji ini khusus produk ponsel dan tablet.
Untuk melakukan pengujian-pengujian di atas, anda butuh mengirim sampel produk yang akan disertifikasi.
Sealain itu, juga harus memenuhi persyaratan sampel pengujian untuk sertifikasi DJID sesuai regulasi teknis yang berlaku, berdasarkan jenis produk anda. Pada intinya, syarat ini digunakan untuk memudahkan proses pengujian serta menghasilkan LHU yang optimal.
2. Evaluasi Dokumen

Anda tidak perlu melakukan pengujian di Balai Uji dalam negeri jika sudah melakukan pengujian di Balai Uji Luar negeri. Tentu balai uji yang digunakan harus diakui DJID.
Pengajuan permohonan sertifikasi DJID melalui jalur ini disebut juga dengan jalur evaluasi dokumen atau paperwork. Intinya, LHU yang digunakan untuk submit permohonan sertifikasi berasal dari Balai Uji Luar Negeri.
Jalur ini kemudian dibagi lagi menjadi 3 kondisi yang diperbolehkan oleh DJID untuk mengajukan permohonan sertifikasi.
a. Evaluasi Dokumen Standar
Semua perysratan dokumen wajib untuk mengajukan permohonan sertifikasi sudah anda penuhi. Selain itu, syarat tambahan seperti Ringkasan LHU dan surat kuasa pemilik merek kepada pemohon juga disertakan. Satu lagi yang paling penting, balai uji yang digunakan juga diverifikasi sudah diakui DJID.
Pada intinya, anda hanya tinggal mengirimkan dokumen-dokumen tersebut (Ringkasan LHU menyusul karena harus mengirimkan LHU dulu kepada kami). Kami akan memeriksanya. Jika semua sudah sesuai ketentuan DJID, langsung disubmit ke laman e-sertifikasi DJID.
b.Evaluasi Dokumen Parsial
Pada intinya, ini adalah jalur dimana salah satu jenis pengujiannya anda lakukan di Indonesia. Misalnya pada produk RF. Seperti kami jelaskan, umumnya produk ini wajib melampirkan LHU Uji RF, EMC dan Electrical Safety.
Anda sudah melakukan Uji RF dan EMC di balai uji luar negeri yang diakui DJID. Namun karena regulasi teknis terkait produk yang ingin anda jual harus melakukan Uji Electrical Safety, anda bisa melakukannya di Indonesia. Kami siap mendampingi dalam prosesnya!
c. Evaluasi Dokumen LHU Uji RF pada Modul
Ini jalur khusus pada produk dengan fitur RF. Pada intinya, jalur ini ditempuh ketika LHU Uji RF yang anda ajukan tidak memenuhi syarat atau regulasi teknis DJID.
Anda perlu melakukan Uji RF ulang. Namun, sampel ujinya tidak perlu menggunakan produk akhir. Hanya modul (fitur pemancar sinyal) pada produknya saja.
Mengapa hal ini dijadikan jalur sendiri? Karena pada dasarnya, ketika melakukan pengujian, harus dilakukan pada end product atau produk akhir yang akan diperjualbelikan.
Namun, karena pengiriman produk akhir itu memakan biaya, disisi lain sebenarnya pengujian produk RF pada intinya juga dilakukan pada modul, DJID memberikan keringanan seperti ini.
Tapi tentu saja persyaratan dokumen lainnya juga dibutuhkan. Antara lain LHU dan Ringkasan LHU uji RF pada modul, surat kuasa balai uji untuk menggunakan LHU Uji RF pada modul, diagram blok dan rangkaian, serta foto modul, foto produk dan foto modul yang terpasang di produk.
Jadi, Berapa Lama Proses Sertifikasi DJID?
Jika anda membaca dengan seksama rangkaian prosedur di atas, mungkin mulai berfikir bahwa lama proses sertifikasi DJID akan sangat lama.
Bisa jadi demikian. Namun, tergantung juga jalur mana yang anda pilih:
1. Jalur Local Testing
Proses yang paling memakan waktu dari jalur ini adalah pengujian serta menunggu LHU dikeluarkan dan dikirimkan kepada kami oleh Balai Uji.
Perlu diketahui, Balai Uji dalam negeri yang bisa digunakan untuk pengujian itu ada yang swasta dan milik Pemerintah Indonesia (BUMN).
Balai uji swasta umumnya tidak mencantumkan secara spesifik lama waktu pengujiannya. Sementara Balai Uji milik pemerintah Indonesia biasanya mencantumkan informasi tersebut.
Kita ambil contoh Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) milik Komdigi. Waktu pengujian yang dilakukan adalah 21 hari kerja (Senin-Jumat). Dengan kata lain, bisa lebih dari 3 minggu.
Waktu ini biasanya Dimulti Indonesia jadikan patokan untuk menginformasikan lama waktu proses sertifikasi DJID pada klien kami. Tentu saja ditambah dengan proses-proses lainnya.
Secara keseluruhan, jika anda mengajukan permohonan sertifikasi melalui jalur ini, butuh waktu 4 sampai 6 minggu hingga sertifikat DJID keluar.
2. Jalur Evaluasi Dokumen
Karena tidak melakukan pengujian di Balai Uji dalam negeri, proses mengurus sertifikasi DJID melalui jalur evaluasi dokumen bisa lebih cepat. Sebagai catatan, perkiraan waktu ini diluar pengujian yang anda lakukan di Balai Uji Luar Negeri.
Pada intinya, kami hanya tinggal melakukan submit dokumen-dokumen anda yang dibutuhkan untuk sertifikasi. Setelah submit, DJID akan melakukan evaluasi.
Dalam Permen Kominfo Nomor 3 Tahun 2024 pasal 13, proses evaluasi yang dilakukan DJID butuh waktu 1 hari. Namun dalam real case di lapangan, beberapa kali kami harus menunggu hingga 2 atau 3 hari mengingat antrian.
Ini hal yang wajar mengingat dalam satu waktu bisa puluhan bahkan ratusan pemohon yang melakukan submit dokumen untuk dievaluasi.
Setelah evaluasi selesai, akan keluar hasilnya. Jika tidak ada perbaikan, akan dikeluarkan Surat Pemberitahuan Pembayaran (SP2) yang harus dilunasi maksimal 14 hari kerja. Jika sudah lunas, sertifikat bisa didapatkan maksimal 24 jam.
Jadi, jika semua prosesnya lancar dan anda segera melunasi pembayaran sertifikat, lama proses sertifikasi DJID lewat jalur ini sekitar 3 sampai 5 hari kerja.
Catatan Jalur Evaluasi Dokumen
Jalur evaluasi dokumen memang jauh lebih cepat keitmbang jalur local testing. Namun, prosesnya bisa semakin lama dengan beberapa kondisi.
Pertama, jika saat submit, dokumen yang dievaluasi ada yang tidak atau belum memenuhi persyaratan.
Kalau seperti ini, tentu kami akan mengkonsultasikan pada anda terkait apa saja yang harus diperbaiki. Anda harus melakukan perbaikan dan setelah itu, kami akan melakukan submit dokumen kembali.
Kedua, perlu diingat kalau jalur evaluasi dokumen punya cabang lagi, yakni evaluasi dokumen parsial dan lewat LHU Uji RF pada modul.
Pada intinya, kedua cabang jalur evaluasi dokumen ini membutuhkan pengujian kembali. Proses dan lama waktunya bisa jadi sama seperti jalur local testing. Jadi, lama proses sertifikasi DJID lewat kedua jalur ini juga bisa sampai 4 sampai 6 minggu.












