Mengenal Jasa PPJK dan Hubungannya dalam Proses Sertifikasi DJID

M. Fakhri Adzhar

Terminologi

Ilustrasi barang bertuliskan custom clearance. Ini yang perlu dipahami tentang jasa PPJK.

Buat anda pemohon sertifikasi DJID dari produsen luar negeri yang sudah berpengalaman mengurus izin usaha ini, pasti sudah tidak asing dengan Jasa PPJK.

Istilah tersebut muncul ketika perusahaan yang anda wakilkan mau mengirim produk telekomunikasi bersertifikat yang akan dipasarkan di Indonesia.

Namun, pasti anda juga sudah paham kalau jasa PPJK ini juga dibutuhkan ketika proses sertifikasi DJID sedang berjalan.

Buat anda yang baru pertama kali mengajukan permohonan sertifikasi DJID, apalagi anda sebagai perwakilan dari perusahaan luar negeri, wajib memahami jenis usaha ini.

Dimana hubungan PPJK dalam proses sertifikasi DJID? apa yang harus anda lakukan dengannya? kami akan jelaskan disini.

Apa Itu PPJK?

PPJK adalah kependekan dari Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan. Seperti namanya, PPJK adalah pihak yang melakukan pengurusan pemenuhan kewajiban pabean untuk dan atas kuasa importir atau eksportir. Mudahnya, mereka adalah agen yang membantu mengurus dokumen custom clearance.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.190/PMK.04/2022 tentang Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan menjelaskan, perusahaan jasa PPJK disebut juga ahli kepabeanan.

“Ahli kepabeanan adalah seseorang yang memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang kepabeanan serta telah memperoleh Sertifikat Ahli Kepabeanan yang dikeluarkan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.”

Yang jadi pertanyaan, mengapa harus sampai dibuatkan perusahaan bahkan aturan sendiri untuk melakukan proses pemenuhan kewajiban kepabeanan? apakah sesulit itu?

Ya, betul sekali. Bahkan, seperti dijelaskan di definisi Ahli Kepabeanan, membutuhkan sertifikat supaya anda dikatakan mampu/ahli mengurus proses kepabeanan. Untuk mendapatkan sertifikat tersebut, harus mengikuti pelatihan, kursus atau diklat.

Perlu dipahami, proses impor barang ke Indonesia itu sangat ketat. Hal ini untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya.

Banyak dokumen yang wajib disertakan saat mengimpor satu buah barang. Dan untuk mendapatkan dokumen-dokumen tersebut, terkadang membutuhkan proses lainnya yang panjang.

Importasi sendiri wajib dilakukan oleh pihak yang memiliki API (Angka Pengenal Importir). Kalau anda sebagai perseorangan mau melakukan importasi, juga harus punya. Dan tentu saja, wajib memahami semua ketentuan proses importasi tersebut.

Karena proses impor panjang dan ribet, kebanyakan orang bahkan badan usaha memilih menggunakan jasa import barang ketimbang melakukannya sendiri.

Tugas PPJK

Jika kita membaca regulasi tentang pengurusan di kawasan kepabeanan, tugas PPJK tidak secara spesifik dijabarkan. Namun disertakan dalam masing-masing BAB/Pasal. Jadi, cukup sulit memahaminya.

Karena itu, kita ambil referensi dari Thesis Yulinda Ratnasari (2020) tentang Proses Administrasi Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan yang dipublikasikan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Jakarta. Berikut tugas PPJK yang ia jabarkan:

  • Melakukan pembayaran atas Pungutan Negara Bukan Pajak (PNBP), Bea Masuk, Bea Keluar, Cukai, dan pajak lainnya yang berkaitan dengan impor.
  • Menyusun pemberitahuan pabean, termasuk pengisian dokumen pemberitahuan pabean, pemberitahuan nilai pabean, informasi mengenai jumlah, kualitas, jenis barang, serta tarif barang impor dan ekspor dengan akurat.
  • Menghitung PNBP, Bea Masuk, Bea Keluar, Cukai, dan pajak lainnya untuk proses impor.
  • Melengkapi dokumen pabean dan dokumen persyaratan impor serta ekspor.
  • Memantau dan mengawasi aliran dokumen di kantor pabean.
  • Menyerahkan barang impor dan ekspor untuk pemeriksaan fisik oleh pejabat pabean dan mengawasi proses pemeriksaan, jika perlu.
  • Mengelola proses keluar dan masuk barang dari area pabean.

Hubungan Jasa PPJK dengan Sertifikasi DJID

Jasa PPJK mengurus kebutuhan terkait impor barang. Perusahaan ini yang bertugas membayar PNBP dan pajak serta mengurus dokumen agar sebuah barang impor bisa dikeluarkan dari kawasan kepabeanan. Hubungannya dengan proses sertifikasi DJID bisa kita dalami dari alur prosesnya.

1. Kewajiban Sertifikasi Produk Telekomunikasi

Pertama, kita sudah paham bahwa semua produk telekomunikasi di Indonesia wajib melakukan sertifikasi DJID.

Nah, produk-produk tersebut bisa berasal dari mana saja, baik dalam dan luar negeri. Artinya, akan ada segudang produk telekomunikasi impor yang masuk ke Indonesia.

Produk yang sudah bersertifikat jelas membutuhkan berbagai dokumen dan pengurusan termasuk PIB. Apa itu PIB? anda bisa membacanya di tautan yang kami sematkan.

Namun, produk bersertifikat sudah lepas dari proses sertifikasi DJID. Jadi, contoh ini tidak secara langsung berhubungan dengan proses sertifikasi DJID.

2.Jalur Prosedur Sertifikasi

Dalam proses sertifikasi DJID, ada dua jalur yang bisa ditempuh, yakni local testing atau pengujian lokal di balai uji dalam negeri (Indonesia) dan evaluasi dokumen (paperwork) dimana prosesnya hanya melakukan submit dokumen permohonan (pengujian sudah dilakukan di balai uji luar negeri).

Perusahaan, baik dalam atau luar negeri, bisa menggunakan jalur local testing jika mau produknya diuji di balai uji dalam negeri. Syaratnya, harus mengirimkan dua buah sampel produk untuk diuji.

3. Jalur Local Testing Produsen Luar Negeri

Nah, untuk produsen luar negeri (yang diwakilkan oleh badan usaha di Indonesia) yang mau menempuh jalur local testing, wajib mengirimkan barang dari pabrik mereka ke Indonesia sebagai sampel pengujian. Disinilah proses importasi terjadi. Di tahap ini, jasa PPJK dibutuhkan.

Kesimpulannya, hubungan proses sertifikasi DJID dengan jasa PPJK ada di proses pengiriman sampel produk telekomunikasi dari luar negeri untuk dilakukan pengujian di balai uji dalam negeri.

Perbedaan PPJK, Importir dan Forwarder

Dalam berbagai peraturan tentang proses importasi dan pengurusan/registrasi kepabeanan, disebutkan jika pengurusan barang keluar kawasan kepabeanan ini bisa dilakukan oleh importir atau menggunakan Jasa PPJK.

Lantas, apa perbedaan keduanya?

1. Importir dan Forwarder

Kita bahas importir terlebih dahulu. Dalam banyak regulasi disebutkan, importir adalah orang, perseorangan atau badan usaha yang melakukan kegiatan impor. Sementara kegiatan impor adalah proses memasukkan barang dari luar ke dalam negeri.

Jadi pada dasarnya, semua orang bisa melakukan kegiatan importasi. Yang jadi masalah, proses impor tidak sesederhana anda membeli produk dari luar negeri, produk dikirim ke alamat anda di Indonesia, dan otomatis anda dikatakan melakukan kegiatan importasi.

Proses impor melibatkan banyak hal. Pencarian supplier, jasa angkut barang dari supplier kepabeanan negara asal, pengiriman udara atau laut, pengeluaran barang dari kawasan kepabeanan negara tujuan, hingga pencarian jasa pengiriman untuk mengantarkan barang sampai tujuan.

Bayangkan jika ini dilakukan oleh orang atau perseorangan. Selain minim resource, kendala lain sepert perbedaan bahasa bisa menghambat.

Karena itu, kebanyakan proses importasi dilakukan oleh jasa impor barang berbentuk badan usaha. Mereka yang akan mengurus semua proses impor. Klien fokus bertransaksi dengan pemilik barang di luar negeri.

Tapi, ada juga badan usaha yang tugasnya hanya mengirimkan barang dari luar negeri ke dalam negeri. Tugas-tugas importasi lainnya dilakukan sendiri oleh orang/badan usaha yang melakukan importasi.

Badan usaha ini bernama forwarder. Banyak yang menggunakan jasa ini karena memang hanya butuh pengiriman barang (misalnya karena mereka sudah punya resource importasi yang memadai).

2. PPJK

Seperti sudah kami jelaskan, PPJK tugas utamanya adalah mengurus semua kebutuhan di kawasan kepabeanan sehingga barang impor bisa keluar dari kawasan tersebut.

PPJK bisa berbentuk badan usaha sendiri. Namun, banyak juga importir atau forwarder yang sekaligus berfungsi/menyediakan jasa PPJK.

Entah karena izin usaha mereka juga sebagai PPJK atau mereka bekerjasama dengan jasa PPJK sebagai ketentuan internal bisnisnya.

Dalam beberapa kasus, ada juga importir atau forwarder yang bekerja sama dengan Jasa PPJK karena mereka tidak memiliki sumber daya yang paham/punya sertifikat dalam pengurusan kepabeanan.

Bagaimana yang Dilakukan Dimulti Indonesia?

Jasa sertifikasi DJID yang disediakan Dimulti Indonesia pada dasarnya punya tujuan layaknya layanan jasa lainnya, yakni mempermudah klien dalam pengurusan sertifikasi DJID.

Klien kami hanya perlu berkomunikasi dengan kami dan menyediakan dokumen atau data yang dibutuhkan. Hal-hal teknis seperti pengujian di balai uji termasuk pengiriman sampel, kami yang mengurusnya.

Setiap klien produsen luar negeri yang menggunakan jalur local testing mengirimkan sampelnya ke alamat kantor kami. Jadi, tidak langsung ke balai uji.

Kami akan memeriksa kelengkapan sampelnya, SOP pengoperasionalan alat dan teknologi telekomunikasi di dalamnya, serta melakukan pre-testing jika diperlukan.

Seperti sudah dijelaskan, supaya sampel tersebut bisa keluar dari kawasan pabean, membutuhkan pengisian pengajuan PIB. Karena sampel dikirimkan ke alamat kantor kami, kami yang mengurusnya.

Kami berpengalaman di bidang ini sejak tahun 2008. Sudah pasti, kami punya resource yang dibutuhkan untuk melakukan proses clearance tersebut.

Tentu kami tidak melakukannya sendiri karena perusahaan kami bukan PPJK, importir atau forwarder. Kami bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan tersebut.

Yang selama ini kami lakukan adalah, kami bekerjasama dengan forwarder/jasa pengiriman barang (ekspedisi) yang sudah bekerja sama juga dengan PPJK.

Jadi, tugas kami mengumpulkan dan mengirimkan dokumen kebutuhan pembuatan PIB kepada rekanan forwarder/jasa pengiriman barang. Mereka yang akan berhubungan dengan jasa PPJK di proses selanjutnya.

Jika sampel pengujian sudah clearance dari kawasan pabean, rekanan jasa pengiriman barang kami tersebut akan mengirimkannya ke kantor kami.

Kenapa Pemohon Sertifikasi DJID Wajib Memahami PPJK?

Penggunaan jasa PPJK memang tidak langsung berhubungan dengan anda sebagai pemohon sertifikasi DJID. Namun, anda menggunakan jasa pengurusan sertifikasi DJID seperti Dimulti Indonesia yang berhubungan dengan PPJK.

Jadi, anda tetap berhak melakukan pengawasan dan kontrol terhadap kami. Bahkan, anda juga bisa memberikan saran jasa PPJK mana yang memberikan layanan paling masuk akal untuk kebutuhan anda.

Hal ini sekaligus menghindari kasus penggunaan jasa PPJK yang bermasalah. Sampel anda bukan hanya tertahan di kawasan kepabeanan, bahkan bisa jadi barang bukti jika masuk ranah pidana. Ujungnya, anda harus mengirim sampel lagi dan memakan biaya (lagi). 

Popular Post

Ilustrasi hasil audit pengecualian. Ini penjelasan tentang surat pengecualian SNI produk elektronik yang perlu diketahui.

Panduan Lengkap Pengurusan Surat Pengecualian SNI Produk Elektronik

M. Fakhri Adzhar

Produk elektronik terkadang tidak memerlukan sertifikasi SNI. Namun, harus disertai surat pengecualian SNI produk elektronik agar bisa diperjualbelikan.

Ilustrasi komunikasi yang dilakukan oleh banyak orang. Ini daftar produk wajib sertifikasi DJID.

[Update] Daftar Produk Wajib Sertifikasi DJID POSTEL

M. Fakhri Adzhar

Komdigi mengeluarkan peraturan tentang daftar produk wajib sertifikasi DJID. Ini daftar lengkapnya.

Handy talkie jadi salah satu alat yang wajib sertifikasi produk radio frekuensi.

Sertifikasi Produk Radio Frekuensi (Wireless, Bluetooth, RFID, Dll)

M. Fakhri Adzhar

Dunia jadi semakin cepat. Semua data dan informasi bisa berpindah hanya dengan sekali tempel. Bahkan, tanpa bersentuhan sama sekali. Semua ...

Ilustrasi perhitungan biaya dengan kalkulator dan pencatatan. Ini tarif pengujian untuk sertifikasi DJID.

Daftar Tarif Pengujian untuk Sertifikasi DJID

M. Fakhri Adzhar

Mengetahui tarif untuk sertifikasi DJID bisa memudahkan anda menyusun anggaran. Ini selengkapnya.

Ilustrasi sertifikat yang dikeluarkan untuk alat telekomunikasi. Ini semua tentang penerbitan sertifikat DJID.

Penerbitan Sertifikat DJID: Contoh, Prosedur, Biaya Hingga Masa Berlaku

M. Fakhri Adzhar

Penerbitan sertifikat DJID melalui proses panjang. Ada juga syarat yang harus dipenuhi. Jangan sampai terlewat!

Ilustrasi impor. Ini semua tentang sianti yang perlu diketahui.

SIANTI: Sistem Pemantauan Impor Produk Telekomunikasi yang Wajib Dipahami Pemilik Sertifikat DJID

M. Fakhri Adzhar

DJID menggunakan aplikasi yang diberi nama SIANTI untuk melakukan pemantauan produk bersertifikat saat diimpor.

Leave a Comment