Anda bisa mencari dengan mudah apa itu NFC di internet. Namun, pencarian itu tergantung tujuannya. Disini, kami akan menjelaskannya karena berkaitan dengan produk telekomunikasi yang wajib disertifikasi DJID.
Jadi, artikel ini memang kami khususnya untuk anda yang mau mengajukan sertifikasi DJID produk NFC. Tapi, harapan kami juga bisa memberikan informasi kepada khalayak umum tentang apa itu NFC.
Yang jelas, penggunaan teknologi ini semakin masif. Tak hanya di Indonesia, bahkan dunia. Alasannya simple, kemudahan pemakaian dan kesederhanaan teknologi.
Also Read
Bahkan, NFC dikategorikan sebagai produk radio frekuensi yang sangat minim resiko. Alasannya karena penggunaan frekuensi radio yang kecil.
Tapi, namanya gelombang elektromagnetik, tetap berpotensi menimbulkan gangguan. Tidak hanya pada tubuh manusia, tapi perangkat dengan radio frekuensi lainnya.
Karena itu, NFC tetap diatur penggunaanya di Indonesia. Salah satunya kewajiban melakukan sertifikasi DJID. Semuanya akan kami jelaskan dalam artikel ini.
Apa Itu NFC?
Jika kita bicara referensi apa itu NFC, idealnya harus dari sumber yang kredibel. Karena NFC adalah sebuah teknologi yang diatur penggunaanya, maka kita bisa mengambil definisi apa itu NFC dari regulasi yang mengaturnya.
Salah satunya adalah pada ISO/IEC 18092:2013. Regulasi ini mendefinisikan mode komunikasi untuk Antarmuka dan Protokol Komunikasi Jarak Dekat (NFC) menggunakan perangkat kopling induktif yang beroperasi pada frekuensi pusat 13,56 MHz untuk interkoneksi periferal komputer.
Dari penjelasan di atas, kita bisa mendapatkan intisari bahwa NFC adalah protokol komunikasi jarak dekat menggunakan perangkat kopling induktif yang beroperasi pada frekuensi 13,56 MHz.
Intinya, ini adalah salah satu bentuk pemanfaatan teknologi radio frekuensi untuk komunikasi jarak dekat. Rentan frekuensi gelombang radio yang digunakan adalah 13,56 MHz.
Cara Kerja NFC
Pada dasarnya, anda membutuhkan dua perangkat untuk bisa mengaktifkan fitur NFC. Namun, cara kerja NFC ini bisa dikelompokan menjadi tiga metode:
1. Reader/Tag
Ini adalah cara kerja NFC yang paling umum. Satu buah perangkat sebaga reader, satu lagi sebagai tag. Tag NFC mengirimkan gelombang radio untuk mengaktifkan antena pada perangkat reader. Reader memvalidasi informasi tersebut untuk menyelesaikan pertukaran informasi.
Reader adalah perangkat pasif. Sementara Tag adalah perangkat aktif (karena bisa mengirimkan sinyal untuk mengaktifkan kerja reader).
Biar lebih mudah dipahami, contohnya adha pemindaian QRIS. Barcode berkerja sebagai reader, semenetara ponsel anda memiliki Tag NFC di dalamnya.
Saat Tag NFC dalam ponsel anda mengirimkan sinyal, barcode akan memvalidasi dan memberikan data yang selanjutnya terlihat di ponsel anda.
2. Peer-to-Peer
Jika pada mode Reader/Tag satu perangkat pasif dan satu lagi aktif, pada mode peer-to-peer keduanya merupakan perangkat aktif.
Contohnya untuk mengirimkan data berupa foto/vide dari dua ponsel yang mendukung NFC. Karena keduanya perangkat aktif, masing-masing bisa bertugas mengirim dan menerima data.
3. Card Emulation/Emulasi Kartu
Cara kerjanya agak rumit dijelaskan. Namun simplenya, tag NFC dalam sebuah perangkat bisa berperan sebagai kartu pembayaran. Jadi intinya, cara kerja NFC mode ini tujuannya untuk pembayaran.
Kenapa dinamakan Card? karena sebelum adanya mekanisme pembayaran non-tunai seperti ini, yang paling banyak dipakai adalah kartu. Ya, kartu ATM contohnya. Jadi, pembayaran menggunakan NFC ini seolah-olah meniru pembayaran ATM tersebut.
Penerapan dalam Kehidupan
Perlu dipahami, NFC bukan sebuah produk. Jadi kalau anda mencari contoh produk NFC, mungkin yang bakal banyak muncul di pencarian adalah contoh penerapannya dalam kehidupan.
Kita bisa lihat dari cara kerja yang sudah kami jelaskan. Intinya, ini adalah pemanfaatan radio frekuensi 13,56 MHz untuk mentransmisikan data.
Jadi, apapun produk yang menerapkan teknologi ini, bisa dipastikan ini adalah contoh produk NFC. Supaya lebih punya gambaran, dan untuk pemohon sertifikasi DJID jadi tau apakah produk anda NFC atau bukan, kami akan berikan contohnya berikut ini:
1. Transaksi
Di awal kami sudah jelaskan, QRIS yang semakin masif perkembangannya (dan bahkan dikecam oleh negara tertentu) bakal menggunakan NFC sebagai sistemnya. Dengan kata lain, ini jadi bukti bahwa NFC cocok dikembangkan untuk transaksi.
Namun sebelum diterapkan di QRIS, bank-bank konvensional serta penyedia jasa pembayaran atau pinjaman juga sudah banyak yang menerapkan teknologi NFC dalam aplikasinya.
Kebanyakan penggunaan NFC untuk transaksi menggunakan cara kerja mode emulasi kartu. Jadi, anda perlu perangkat yang bisa mengakomodir cara kerja ini (kebanyakan smartphone zaman modern sudah bisa).
Setelah itu, anda perlu membuka aplikasi sistem pembayaran yang mendukung pembayaran NFC dan ditempelkan di tag pembayaran. Misalnya di barcode dan semacamnya. Setelah itu, dana bisa ditransaksikan.
2. Transportasi Umum
Anda pernah naik KRL atau Transjakarta? untuk membuka gate biasanya menggunakan kartu e-money atau kartu khusus yang dibeli di halte atau swasta bukan? Ketika kartu ditempelkan di gate, gerbang akan terbuka. Disinilah teknologi NFC berperan.
Dalam sistem seperti ini, biasanya menggabungkan cara kerja teader/tag dengan emulasi kartu. Reader /tag digunakan untuk membuka gerbang. Mode emulasi kartu digunakan untuk transaksi. Kalau naik kedua angkutan umum tadi, anda tidak perlu bayar tunai lagi, kan? nah, disitulah sistem NFC bekerja.
3. Akses di Berbagai Lokasi
Contoh pemanfaatan teknologi NFC yang terakhir adalah penggunaan kartu akses di berbagai lokasi. Kantor, pabrik dan gedung perkantoran adalah yang paling umum digunakan.
Penggunaan NFC untuk akses biasanya memanfaatkan cara kerja tag/reader, sama seperti akses di kendaraan umum tadi.
Kenapa ini cara kerja NFC ini banyak digunakan di tempat umum? karena keamanan dan kemudahan instalasinya. Orang yang diizinkan memasuki sebuah kawasan bisa memiliki kunci masing-masing.
Penggunaan NFC juga lebih mudah ketimbang, misalnya, fingerprint atau pemindai biometrik lainnya. Pasalnya, jika menggunakan teknologi tersebut, semua orang perlu didaftarkan.
Sekali pendaftaran bisa memakan waktu 3 menit. Bayangkan jika ada 100 orang yang didaftarkan.
Selain itu, butuh server untuk menyimpan data biometrik orang-orang yang diberi akses. Artinya, butuh uang lagi.
Sertifikasi DJID Perangkat NFC
Dari penjelasan kami di atas, kita sudah mengetahui bahwa teknologi NFC memanfaatkan frekuensi radio untuk beroperasi. Artinya, perangkat ini perlu dilakukan sertifikasi DJID.
Sertifikasi DJID, atau bahasa resminya Sertifikat Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi, adalah izin usaha produk telekomunikasi untuk melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya gelombang elektromagnetik.
1. Regulasi yang Mengatur Sertifikasi DJID Produk NFC
Jika anda mencari acuan standar teknis untuk produk dengan teknologi NFC di regulasi, mungkin tidak akan menemukannya.
Pasalnya, NFC merupakan bagian dari teknologi Short Range Device atau SRD. Singkatnya, SRD adalah pemanfaatan gelombang elektromagnetik untuk mentransmisikan data tanpa menyentuh dari jarak dekat. Kata kuncinya: tanpa menyentuh dan jarak dekat.
Karena itu, kebanyakan produk atau teleologi turunannya menggunakan frekuensi kecil yang bisa beroperasi hanya jika didekatkan. Beda dengan jaringan internet atau seluler yang bisa saling kirim data dari jarak mana saja.
Sementara regulasi yang mengatur sertifikasi produk SRD ada di Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kepmen Kominfo) Nomor 260 Tahun 2024 tentang Standar Teknis Short Range Devices.
Sebagai tambahan penjelasan definisi, dalam regulasi tersebut dijelaskan, SRD adalah alat telekomunikasi dan/atau perangkat telekomunikasi yang memiliki risiko rendah dalam menyebabkan gangguan yang merugikan.
Dalam Lampiran standar teknis tersebut, di BAB 1 Huruf A nomor 3 disebutkan, Near Field Communication yang selanjutnya disingkat NFC adalah alat telekomunikasi dan/atau perangkat telekomunikasi dengan teknologi komunikasi nirkontak yang menggunakan gelombang radio dengan cara menyentuhkan atau mendekatkan perangkat yang terkait dalam jarak dekat.
Teknologi ini kompatibel dengan infrastruktur kartu cerdas nirkontak dan pembaca kartu cerdas nirkontak, dan telah memiliki spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh ISO/IEС, ЕСМА, ETSI, dan/atau NFC Forum.
2. Ketentuan Pengujian
Dalam sertifikasi DJID, pengujian dilakukan berdasarkan jenis produk telekomunikasi yang mau disertifikasi.
Untuk produk yang menggunakan radio frekuensi, wajib melakukan pengujian RF, EMC, dan Electrical Safety. Termasuk untuk produk NFC.
a. Pengujian Electrical Safety
Pengujian Electrical Safety dilakukan untuk menilai tegangan berlebih/ kuat listrik/kuat dielektrik dan arus bocor/arus sentuh.
Sementara penggunaannya harus memenuhi ketentuan keselamatan listrik yang ditetapkan dalam:
- SNI IEC 60950-1:2016
- SNI IEC 62368-1:2014
- SNI 04-6253
- IEC 62368-1
- IEC 60950-1
- IEC 60065
- Standar SNI atau IEC yang relevan, untuk SRD selain audio, video, serta teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
b. Pengujian EMC
EMC adalah pengujian untuk melihat emisi gelombang elektromagnetik yang dikeluarkan produk telekomunikasi. Sementara pengujiannya harus memenuhi ketentuan emisi yang ditetapkan dalam:
- SNI IEC CISPR 32:2015
- IEC CISPR 32
- Salah satu seri ETSI EN 301 489.
c. Pengujian RF
Karena perangkat SRD itu ada banyak tergantung rentang frekuensi kerjanya, maka ketentuan pengujian RF ini berdasarkan hal tersebut.
Seperti sudah dijelaskan, NFC bekerja dengan frekuensi 13.56 MHz. Dalam pengujian RF, ketentuannya sudah diatur dalam Standar Teknis terkait. Berikut kami buat ringkasannya:
| Rentang Frekuensi | Output Power | Spurious Emission | Testing Method |
| 13.553 – 13.567 MHz | ≤ 20 dBm atau ≤ 94 dBµV/m | Memenuhi ketentuan EN 302 291 dan EN 300 330 | Memenuhi ketentuan EN 302 291 dan EN 300 330 |
3. Dokumen, Tahapan Pengujian, dll
Pada dasarnya, tahapan dan dokumen yang dibutuhkan untuk sertifikasi DJID sama saja. Memang juga ada beberapa syarat khusus untuk produk telekomunikasi RF.
Karena NFC tidak masuk dalam ketentuan produk yang membutuhkan syarat khusus tersebut, anda bisa membaca artikel kami tentang Sertifikasi Produk Radio Frekuensi untuk mengetahui dokumen, tahapan, sampel pengujian (termasuk apa yang dilakukan jika sampel pengujian rusak) dan hal lain terkait sertifikasi DJID.
Yang jelas, kami sarankan menggunakan jasa sertifikasi DJID seperti yang disediakan Dimulti Indonesia untuk mempermudah prosesnya.
Lama waktu sertifikasi sendiri berkisar 4 sampai 6 minggu dengan banyak tahapan memusingkan. Menggunakan jasa kami membuat anda bisa fokus dengan hal lain yang sama pentingnya.
Jadi, saat proses sertifikasi selesai, hal penting lain yang anda urus juga selesai. Lebih efektif dan efisien, bukan?
Konsultasikan dengan kami sekarang, gratis!












