Siapa yang tidak suka memanfaatkan fasilitas free wifi? Ya, dimanapun dan kapanpun kita jadi bisa menggunakan internet lebih cepat.
WiFi salah satu bentuk jaringan WLAN. Tanpa sambungan kabel apapun, kita bisa mengakses internet langsung dari ponsel.
Untuk bisa mengakses jaringan internet, dibutuhkan router. Router ini akan mengirimkan sinyal digital ke ponsel. Terkadang, butuh kata sandi untuk mengakses sinyal digital tersebut.
Also Read
Bagaimana tanpa kabel kita bisa terhubung ke jaringan internet? jawabannya adalah pemanfaatan frekuensi radio.
Seperti yang kita ketahui, frekuensi radio adalah salah satu sistem elektromagnetik. Dan apapun yang memanfaatkan sistem elektromagnetik untuk berbagi data/informasi, wajib melakukan sertifikasi produk telekomunikasi, dikenal juga dengan sertifikasi DJID.
Dengan kata lain, sertifikasi DJID perangkat WLAN ini wajib hukumnya. Apa yang disertifikasi? routernya. Karena ia yang jadi gerbang pembuka jaringan luas (internet) untuk diberikan ke jaringan yang terbatas (lokal).
Dimulti Indonesia sangat sering mendapatkan klien yang menjual produk ini. Artinya, peluang bisnis memasarkan produk tersebut masih sangat bagus.
Sekali lagi ingat, lakukan sertifikasi DJID perangkat WLAN dulu supaya tidak terkena masalah hukum. Kami akan jelaskan semuanya disini.
Apa Itu WLAN?
WLAN merupakan kependekan dari Wireless Local Area Network. Dari namanya kita bisa melihat bahwa teknologi WLAN adalah pembentukan jaringan tanpa kabel dalam tingkat lokal.
Jadi, anda bisa mengakses jaringan atau berbagi jaringan tanpa menggunakan kabel (akses jaringan kabel biasa dikenal dengan jaringan Ethernet. Untuk mengetahui sertifikasi DJID perangkat jaringan Ethernet, bisa klik link yang kami sematkan).
Sementara tingkat lokal, maksudnya adalah jaringan tersebut memiliki batasan jangkauan. Berbeda dengan, misalnya, jaringan seluler atau internet yang bisa terhubung antar negara.
Seperti dijelaskan, Wifi adalah contoh jaringan WLAN. Ia membentuk jaringan lokal untuk akses internet. Karena terbatas jangkauan, hanya beberapa perangkat yang bisa mengakses internet di jaringan tersebut.
Namun, jaringan WLAN tidak hanya berguna buat akses internet. Bisa juga untuk menghubungkan antar perangkat yang mendukung akses WLAN.
Prinsipnya sama, sebuah router ditempatkan di sebuah ruangan lalu setiap perangkat terhubung ke sana. Setelah saling terhubung, terbentuklah sebuah jaringan. Dengan begitu, setiap perangkat yang terhubung bisa membagikan data atau informasi.
Cara Kerja WLAN
Karena kebanyakan jaringan WLAN yang diterapkan adalah untuk akses internet, di poin cara kerja WLAN ini kita akan membahas Wifi, salah satu bentuk jaringan WLAN.
Prinsipnya, WLAN memanfaatkan frekuensi radio untuk mentransmisikan data. Dalam penggunaan Wifi, data-data tersebut adalah yang terdapat di jaringan internet. Apapun yang kita akses dari internet, itu adalah data.
Agar data tersebut bisa kita akses, butuh menghubungkan perangkat ke jaringan internet. Maka, dipasanglah router.
Router mengubah sinyal analog menjadi sinyal digital. Setelah diterima oleh router, data akan dikirim ke jaringan internet menggunakan koneksi ethernet.
Jaringan WLAN bekerja dua arah, setiap data yang diterima melalui internet juga dikirim kembali ke perangkat komputer terdekat dalam bentuk sinyal radio pada waktu yang bersamaan.
Jika disederhanakan, cara kerja WLAN adalah, perangkat router akan menerima jaringan internet kemudian mengubahnya menjadi sinyal digital agar bisa ditangkap oleh perangkat yang mendukung.
Infrastruktur WLAN
Masih berhubungan dengan cara kerja WLAN, jaringan tersebut bisa bekerja seperti yang kami jelaskan karena menggunakan beberapa infrastruktur. Ini bagian inti dari infrastruktur jaringan WLAN tersebut:
1. Access Point
Bisa berupa perangkat access point atau router sebagai gerbang menuju jaringan yang lebih luas. Perangkat ini yang mengubah sinyal analog menjadi digital.
2. WLAN Interface
Perangkat yang berfungsi menangkap sinyal digital. Dikembangkan secara massal dalam bentuk PCMCIA (Personal Computer Memory Card International Association) yang hadir melalui PCI card atau USB.
Biasanya ini sudah terpasang di komputer atau ponsel. Namun juga bisa ditambahkan secara terpisah jika sebuah perangkat belum mendukung akses jaringan WLAN.
3. Antena
Perangkat opsional yang tugasnya menyebarkan sinyal. Fungsinya supaya bisa lebih luas area penyebaran sinyalnya (meski tidak memperluas jangkauan sinyal).
4. Endpoints
Perangkat akhir yang memanfaatkan jaringan WLAN. Ponsel, komputer, tablet, dan apapun yang bisa terhubung ke acces point atau router.
Kelebihan dan Kekurangan WLAN
Jaringan nirkabel seperti WLAN saat ini bisa dibilang pilihan utama ketimbang kabel. Tentu saja karena berbagai kelebihan yang ia tawarkan.
Meski begitu, tetap terdapat kekurangan WLAN yang jadi pertimbangan banyak orang. Disini, kita akan melihat apa saja kelebihan dan kekurangan WLAN tersebut.
1. Kelebihan
Tidak membutuhkan kabel. Tidak butuh banyak perangkat. Cukup pakai router, anda bisa terhubung ke jaringan internet. Selain itu, set upnya juga sangat mudah.
Ruangan tetap rapi dan tertata tanpa kabel dimana-mana. Selain itu, memakai kabel LAN artinya anda harus membelinya. Ini akan menambah biaya.
Kalau mau jangkauannya semakin luas, anda bisa menempatkan hub di beberapa titik. Dengan begitu, perangkat bisa mengakses internet meski berbeda ruang dan jarak cukup jauh dari access point utama (router).
2. Kekurangan
Masalahnya, penggunaan hub agak sulit dikonfigurasikan. Karena itu, jarang yang memanfaatkannya. Lebih baik memakai dua router berbeda. Tapi kalau begini, anda butuh dua kali membayar penyedia jaringan internet lewat skema WLAN.
Tak hanya itu, kalau skalabilitasnya tidak ditingakan, akan sangat susah mendapatkan sinyal terutama jika dibatasi oleh ruangan. Pasti pernah merasakannya, bukan? Bandingkan dengan jaringan seluler ponsel yang umumnya tidak berpengaruh ruangan (hanya terbatas dalam kondisi dan lokasi tertentu.
Kekurangan WLAN yang terakhir sama seperti jaringan seluler. Karena memanfaatkan gelombang radio, lebih mudah diinterferensi. Bahasa kerennya, dihack.
Ini masalah keamanan yang serius. Terkadang, password panjang dengan susunan huruf/angka/simbol tidak bisa membantu banyak.
Kalau menggunakan jaringan WLAN untuk kebutuhan penting (misalnya transaksi atau membuka data perusahaan bersifat rahasia), bisa bahaya kalau kena retas.
Sertifikasi DJID Perangkat WLAN
Sertifikasi DJID dilakukan untuk memastikan setiap produk telekomunikasi yang beredar di Indonesia aman digunakan dan tidak saling mengganggu saat digunakan bersamaan.
Seperti dijelaskan, setiap produk yang menggunakan sistem elektromagnetik wajib hukumnya melakukan sertifikasi ini.
Untuk perangkat WLAN yang memanfaatkan radio, umumnya memiliki persyaratan yang lebih panjang, terutama terkait pengujian.
Supaya lebih mudah dipahami, kami akan menjelaskan semua hal tentang sertifikasi DJID perangkat WLAN dalam poin berikut ini:
1. Acuan Standar Teknis
Setiap teknologi telekomunikasi memiliki acuan standar teknis, terutama untuk kebutuhan pengujian.
Laporan Hasil Uj atau LHU yang didapatkan dari pengujian inilah yang dilampirkan saat mengajukan permohonan sertifikasi DJID perangkat WLAN (dan ada beberapa dokumen lainnya).
Untuk teknologi WLAN, acuan standar teknisnya ada di dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital (Kepmen Komdigi) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Spektrum Frekuensi Radio Berdasarkan Izin Kelas dan Standar Teknis Alat Telekomunikasi Dan/Atau Perangkat Telekomunikasi Untuk Jaringan Area Lokal Radio (Radio Local Area Network).
2. Spesifikasi WLAN
Setiap negara memiliki regulasi yang mengatur frekuensi radio yang digunakan untuk jaringan WLAN, termasuk di Indonesia.
Di Indonesia, frekuensi WLAN telah dialokasikan ke pita frekuensi 2,4 GHz dan 5 GHz seperti yang tertera di Kepmen Komdigi Nomor 12 Tahun 2025 di atas. Berikut spesifikasi rinciannya:
| Pita Frekuensi | Rentang Frekuensi | Bandwith | Channel |
| 2,4 GHz | 2400 – 2483,5 MHz | 20 MHz | 1, 6, 11 (2412, 2437, 2462) |
| 5 GHz | 5150 – 5250 MHz | a). 20 MHz, b). 40 MHz, c). 80 MHz, | a). 36, 40, 44, 48 (5180, 5200, 5220, 5240); b). 38, 46 (5190, 5230); c). 42 (5210) |
| 5 GHz | 5250 – 5350 MHz | a). 20 MHz, b). 40 MHz, c). 80 MHz, | a). 52, 56, 60, 64 (5260, 5280, 5300, 5320); b). 54, 62 (5270, 5310); c). 58 (5290) |
| 5 GHz | 5725 – 5825 MHz | a). 20 MHz, b). 40 MHz, c). 80 MHz, | a). 149, 153, 157, 161 (5745, 5765, 5785, 5805); b). 151, 159 ( 5755, 5795); c). 155 (5775) |
3. Klasifikasi Penggunaan WLAN
Selain spesifikasi WLAN, di Indonesia juga diatur kebutuhan penggunaannya, atau disebut sebagai klasifikasi penggunaan WLAN. Dalam standar teknis dijelaskan, klasifikasi penggunaan WLAN dibagi menjadi 3:
a. Akses tipe 1
Merupakan Akses menggunakan RLAN 2,4 GHz/ 5 GHz untuk keperluan pengguna akhir (end user). Contoh perangkat RLAN 2,4 GHz/ 5 GHz akses tipe 1 antara lain, modem wi-fi portabel, home router, repeater RLAN 2,4 GHz/ 5 GHz di dalam ruangan, telepon genggam, laptop, atau perangkat rumah tangga.
b. Akses tipe 2
Merupakan Akses menggunakan RLAN 2,4 GHz/5 GHz dengan konfigurasi dari satu titik ke banyak titik (point to multipoint), untuk dapat langsung memberikan Akses ke alat telekomunikasi dan/atau perangkat telekomunikasi di sisi pelanggan (customer premises equipment/CPE).
Contoh penggunaan RLAN 2,4 GHz/5 GHz Akses tipe 2 yaitu akses internet di fasilitas umum atau area publik, seperti taman kota, stadion, atau area komplek perumahan.
c. Backhaul
Merupakan Backhaul yang menggunakan RLAN 2,4 GHz/5 GHz. Contoh penggunaan RLAN 2,4 GHz/5 GHz Backhaul antara lain wireless bridge dan sebagai Backhaul untuk jaringan bergerak seluler.
4. Pengujian
Karena WLAN memanfaatkan gelombang radio, maka dilakukan pengujian Radio Frekuensi. Produk RF juga wajib dilakukan pengujian EMC. Satu lagi, dalam standar teknis juga dipersyaratkan pengujian Electrical Safety.
a. Uji Electrical Safety
Pengujian Electrical Safety dilakukan untuk menilai tegangan berlebih/ kuat listrik/kuat dielektrik dan arus bocor/arus sentuh. Penggunaannya harus memenuhi ketentuan keselamatan listrik yang ditetapkan dalam:
- SNI IEC 60950-1:2016
- SNI IEC 62368-1:2014
- SNI 04-6253
- IEC 62368-1
- IEC 60950-1
- IEC 60065
- Standar SNI atau IEC yang relevan, untuk SRD selain audio, video, serta teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
b. Uji EMC
EMC adalah pengujian untuk melihat emisi gelombang elektromagnetik yang dikeluarkan produk telekomunikasi. Sementara pengujiannya harus memenuhi ketentuan emisi yang ditetapkan dalam:
- SNI IEC CISPR 32:2015
- IEC CISPR 32
- Salah satu seri ETSI EN 301 489.
c. Uji RF
Dalam pengujian RF, parameter yang dinilai adalah output power sesuai dengan klasifikasi penggunaan jaringan WLAN.
Berikut adalah rentang frekuensi dan output power yang berlaku untuk jaringan WLAN akses tipe 1 dan 2 serta backhaul:
| Rentang frekuensi | Output Power (Tipe akses 1) | Output Power (Tipe akses 2 dan Backhaul) |
| 2400 – 2483,5 MHz | < 27 dBm EIRP (500 mWatt) | < 36 dBm EIRP (4 Watt) |
| 5150 – 5250 MHz | < 23 dBm EIRP (200 mWatt) | Tidak tersedia untuk Indonesia |
| 5250 – 5350 MHz | < 23 dBm EIRP (200 mWatt) | Tidak tersedia untuk Indonesia |
| 5725 – 5825 MHz | < 23 dBm EIRP (200 mWatt) | < 36 dBm EIRP (4 Watt) |












