Sertifikasi DJID Perangkat Bluetooth: Semua yang Perlu Dipahami

M. Fakhri Adzhar

Sertifikasi Produk

Logo bluetooth. Ini semua tentang sertifikasi DJID perangkat Bluetooth yang perlu dipahami.

Rasanya, hampir di semua perangkat yang kita gunakan sudah terdapat teknologi Bluetooth. Namun tahukah anda kalau perangkat dengan fitur ini harus memenuhi persyaratan agar bisa diperjualbelikan di Indonesia?

Sertifikasi DJID perangkat Bluetooth merupakan salah satu izin usaha yang perlu diajukan permohonannya agar bisa dijual di Indonesia.

Sebagai penyedia jasa sertifikasi DJID, Dimulti Indonesia sangat sering mendapatkan klien dengan produk yang dilengkapi teknologi Bluetooth. Bisa dibilang, produk dengan fitur seperti ini salah satu yang terbanyak.

Buat pengguna, penting mengetahui jika produk dengan fitur Bluetooth yang anda gunakan sudah tersertifikasi DJID (bisa diperiksa dari label yang tertera di produk atau kemasan).

Alasannya apa? sertifikasi DJID memastikan produk aman digunakan. Karena sistem elektromagnetik, apapun bentuk nya, punya potensi bahaya jika tidak diatur penggunaannya.

Sementara itu, karena  Bluetooth adalah salah satu teknologi yang long lasting, semakin banyak produsen yang menyematkannya di produk mereka.

Nah, jika anda adalah salah satunya, atau anda adalah pihak yang ingin menjual (distributor atau importir) produk berteknologi Bluetooth, wajib memastikan mengajukan permohonan sertifikasi DJID.

Apa Itu Bluetooth?

Bluetooth adalah salah satu teknologi nirkabel (tanpa kabel) yang bekerja memanfaatkan frekuensi gelombang radio. Gelombang radio sendiri merupakan salah satu sistem elektromagnetik. Saat ini penggunaan Bluetooth di frekuensi 2,4 GHz.  

Dengan memanfaatkan frekuensi radio tersebut, anda bisa berkirim data atau informasi secara realtime. Namun, jaraknya terbatas, hanya sekitar 10 meter (100 meter pada Bluetooth Low Energy atau BLE).

Tujuan utama pembuatan teknologi seperti ini sebenarnya satu: menghilangkan penggunaan kabel yang ribet. Karena sebelum adanya teknologi nirkabel, semua proses berkirim data antar perangkat menggunakan kabel (wired).

Kita sedikit membahas sejarah bluetooth. Awalnya, teknologi ini dikembangkan di Swedia tahun 1989. Prototipe terus dikembangkan selama beberapa tahun.

Puncaknya di tahun 1998, karena semakin banyak perusahaan yang mengembangkan Bluetooth, dibentuklah Special Interest Group (SIG), gabungan beberapa perusahaan teknologi besar dunia.

Pembentukan organisasi ini bertujuan agar teknologi Bluetooth bisa digunakan lintas merek dan lintas perangkat.

Karena sebelumnya, setiap perusahaan yang mengembangkan teknologi Bluetooth, pada adhinarya hanya bisa dipakai (di pairing) antar produk mereka saja.

Di tahun 1999, organisasi ini akhirnya menetapkan sebuah standar untuk operasional Bluetooth. Standar ini dikenal dengan Bluetooth 1.0.

Hingga saat ini, Standar Bluetooth terus berkembang. Yang terbaru Bluetooth 4.0 untuk Bluetooth Low Energy atau BLE (seperti sudah kami sebutkan sebelumnya).

Cara Kerja Bluetooth

Teknologi Bluetooth disematkan ke dalam sebuah perangkat (host) berbentuk modul. Modul ini terdiri dari berbagai rangkaian (sesuai dengan standar yang ditetapkan).

Bluetooth beroperasi pada frekuensi 2,402 GHz hingga 2,480 GHz dengan 79 saluran RF di mana setiap saluran memiliki jarak antar saluran (bandwidth) sebesar 1 MHz menggunakan sistem TTD (Time-Division Duplex).

Seperti yang kami jelaskan di awal, data atau informasi akan dikirimkan melalui gelombang radio, sesuai frekuensi yang tertera di atas.

Jenis

Kemunculan BLE membuat banyak orang, media, bahkan peneliti dan ahli meletakkannya sebagai klasifikasi atau jenis Bluetooth sendiri. Sementara jenis lainnya, ya, Bluetooth model lama. Atau kita sebut saja Bluetooth Klasik.

1. Bluetooth Klasik

Kualitas data yang dikomunikasikan melalui teknologi Bluetooth Klasik biasanya tinggi. Namun, transmisi datanya mengkonsumsi energi dan daya yang besar. Selain itu, teknologi ini tidak memiliki jangkauan aplikasi seluas teknologi BLE.

2. Bluetooth Low Energy (BLE)

Teknologi BLE menghubungkan dua perangkat apa pun dan mendukung komunikasi data dengan konsumsi energi rendah.

 Jangkauan BLE dapat mencapai lebih dari 100 meter, tergantung pada jenis teknologi BLE yang digunakan.

Meski begitu, kecepatan transmisi BLE jauh lebih lambat daripada komunikasi berkecepatan tinggi dari Bluetooth Klasik.

Spesifikasi

Dalam dokumen standar Bluetooth yang dikeluarkan SIG, terdapat spesifikasi yang bisa diaplikasikan produsen jika ingin membuat produk berteknologi Bluetooth. Berikut rinciannya: 

ParameterSpesifikasi
Rentang FrekuensiPita ISM, 2400 – 2483,5 MHz
Maksimum Output PowerKelas daya 1: 100 mW (20 dBm),Kelas daya 2: 2,5 mW (4 dBm),Kelas daya 3: 1 mW (0 dBm)
ModulasiGFSK (Gaussian Frequency Shift Keying)
Out of Band Spurious Emission30 MHz – 1 GHz: -36 dBm (mode operasi), -57 dBm (mode siaga)1 GHz – 12,75 GHz: -30 dBm (mode operasi), -47 dBm (mode siaga); 1,8 GHz – 1,9 GHz: -47 dBm (mode operasi), -47 dBm (mode siaga) 5,15 GHz – 5,3 GHz: -47 dBm (mode operasi), -47 dBm (mode siaga)

Alokasi RF Bluetooth di Beberapa Negara

Bisa diperhatikan di atas, terdapat rentang dari setiap spesifikasi Bluetooth. Hal ini menyebabkan perbedaan alokasi atau penggunaan di beberapa negara, khususnya pada penggunaan rentang frekuensi.

Sebagai contoh, di Eropa, Amerika Serikat termasuk Indonesia, rentang frekuensi kerja Bluetooth di kisaran 2400 MHz – 2483,5 MHz.

Sementara di Jepang 2471 MHz – 2497 MHz, Spanyol 2445 MHz – 2475 MHz, dan di Prancis 2446,5 MHz – 2483,5 MHz.

Kelebihan dan Kekurangan

Semakin banyak perangkat yang mengintegrasikan fitur Bluetooth tak terlepas dari kelebihan yang ditawarkannya. Meski begitu, tetap ada kekurangan yang perlu diperhatikan khususnya oleh konsumen. Berikut ini kelebihan dan kekurangan Bluetooth:

1. Kelebihan

Bagi produsen, kemudahan pemasangan fitur Bluetooth pada fitur pangkat jadi daya tarik utama. Dari sisi konsumen, kemudahan penggunaannya (termasuk pairing antar perangkatnya) jadi alasan banyak yang memakainya.

2. Kekurangan

Meski begitu, seperti kita ketahui, jarak transmisi data menggunakan Bluetooth sangat terbatas. Tidak seperti jaringan seluler yang bahkan bisa digunakan antar negara, atau bahkan jaringan WLAN seperti Wifi yang punya jarak lebih jauh (untuk sertifikasi DJID perangkat WLAN, bisa membaca dari tautan yang kami sematkan).

Bluetooth, seperti kami jelaskan sebelumnya, menggunakan frekuensi 2,4 GHz. Frekuensi ini juga digunakan berbagai teknologi nirkabel.

Artinya, semakin banyak yang memakai, semakin tinggi kemungkinan interferensi (gangguan). Imbasnya, kemungkinan koneksi terputus hingga kegagalan pengiriman data bisa terjadi. 

Sertifikasi DJID Perangkat Bluetooth

Seperti kami jelaskan, sertifikasi DJID perangkat Bluetooth wajib dilakukan jika ingin memperjualbelikan produk dengan fitur tersebut di Indonesia.

Singkatnya, dalam proses ini anda perlu melampirkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Dokumen ini akan dievaluasi oleh Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia.

Salah satu dokumen tersebut adalah Laporan Hasil Uji atau LHU. Ini adalah dokumen yang didapat setelah produk anda diuji di Balai Uji.

Pengujian tersebut menunjukkan bagaimana kinerja Bluetooth pada produk anda. Setelah itu, akan diperiksa apakah sudah sesuai dengan standar teknis yang berlaku di Indonesia.

1. Standar Teknis

Standar teknis untuk pengujian produk telekomunikasi dengan fitur Bluetooth tertera dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital (Kepmen Komdigi) Nomor 260 Tahun 2024 tentang Short Range Device (SRD).

Perlu diketahui, teknologi nirkabel berjarak transisi rendah seperti Bluetooth masuk dalam kategori SRD. Dengan begitu, untuk melakukan pengujian produk dengan teknologi Bluetooth, acuannya adalah Kepmen Komdigi tersebut.

2. Sampel Pengujian

Pengujian produk dengan teknologi Radio Frekuensi (RF) dilakukan dengan pengkondisian sampel. Anda bisa membacanya lebih lengkap di artikel kami tentang syarat sampel pengujian untuk sertifikasi DJID.

Pada dasarnya, sampel pengujian harus berupa produk jadi atau end product. Ini adalah jenis sampel berupa produk yang sama dengan produk yang nantinya akan diedarkan.

Meski begitu, ada case dimana anda bisa hanya menggunakan modul Bluetooth untuk pengujian sampel. Biasanya jika anda menggunakan jalur evaluasi dokumen (paperwork). Intinya, ini adalah jalur dimana anda melakukan pengujian di Balai Uji luar negeri.

Masalahnya, terkadang regulasi di negara tempat balai uji tersebut berbeda dengan Indonesia. Setelah LHU diterbitkan untuk di submit, ternyata ada parameter lain yang dipersyaratkan di Indonesia namun tidak dilakukan.

Berdasarkan pengalaman Dimulti Indonesia, hal ini kebanyakan terjadi pada produk Home Appliance atau produk rumah tangga.

Jika seperti ini, anda perlu melakukan pengujian pada parameter tersebut. Namun, sampelnya tidak perlu berupa end product. Cukup modul Bluetoothnya.

Meski begitu, anda juga perlu melampirkan dokumen lain, yaitu: 

  • Surat kuasa dari pemilik laporan modul kepada produsen untuk menggunakan laporan (ditandatangani oleh pemilik laporan uji modul)
  • Diagram blok dan diagram rangkaian
  • Foto modul, foto produk akhir dan foto modul yang terpasang pada produk akhir
  • Surat pernyataan yang ditandatangani oleh produsen

Pengujian pada modul ini sebenarnya menguntungkan pemohon sertifikasi karena tidak perlu mengirim sampel produk ke balai uji.

Karena biasanya end product jauh lebih besar dan lebih berat ketimbang modulnya. Biaya pengiriman sampel sendiri kebanyakan tergantung beratnya.

2. Ketentuan Pengujian

DJID menetapkan kewajiban pengujian RF dan EMC pada produk telekomunikasi dengan teknologi RF. Sementara dalam standar teknis juga disebutkan, pengujian Electrical Safety pun diperlukan.

a. Uji Electrical Safety

Uji electrical safety dilakukan untuk menilai kuat arus listrik, termasuk kuat dielektrik dan tegangan berlebih yang dihasilkannya. Pengujian harus memenuhi ketentuan yang tertera dalam:

  • SNI IEC 60950-1:2016
  • SNI IEC 62368-1:2014
  • SNI 04-6253
  • IEC 62368-1
  • IEC 60950-1
  • IEC 60065
  • Standar SNI atau IEC yang relevan, untuk SRD selain audio, video, serta teknologi informasi dan komunikasi (TIK)

b. Uji EMC

Uji Electromagnetic Compatibility atau EMC dilakukan untuk melihat emisi gelombang elektromagnetik yang dihasilkan produk. Penggunaannya harus memenuhi ketentuan dalam:

  • SNI IEC CISPR 32:2015
  • IEC CISPR 32
  • Salah satu seri ETSI EN 301 489

c. Uji RF

Setidaknya ada 3 parameter pengujian RF untuk teknologi Bluetooth, yakni Pita Frekuensi kerja yang digunakan, Output Power serta Spurious Emission. Ya, parameter yang sama seperti yang tertera di dokumen standar SIG.

Pengujiannya dilakukan mengacu pada Metode yang ada dalam ETSI EN 300 328. Ini adalah standar internasional untuk kepatuhan penggunaan pita frekuensi ISM 2,4 GHZ.

Agar lebih mudah, kami akan menjelaskannya dalam bentuk tabel di bawah ini:

Pita FrekunesiOutput PowerSpurious Emission
2400 – 2483.5 MHz< 20 dBm EIRPSesuai yang tertera dalam dalam ETSI EN 300 328

Popular Post

Ilustrasi hasil audit pengecualian. Ini penjelasan tentang surat pengecualian SNI produk elektronik yang perlu diketahui.

Panduan Lengkap Pengurusan Surat Pengecualian SNI Produk Elektronik

M. Fakhri Adzhar

Produk elektronik terkadang tidak memerlukan sertifikasi SNI. Namun, harus disertai surat pengecualian SNI produk elektronik agar bisa diperjualbelikan.

Ilustrasi komunikasi yang dilakukan oleh banyak orang. Ini daftar produk wajib sertifikasi DJID.

[Update] Daftar Produk Wajib Sertifikasi DJID POSTEL

M. Fakhri Adzhar

Komdigi mengeluarkan peraturan tentang daftar produk wajib sertifikasi DJID. Ini daftar lengkapnya.

Handy talkie jadi salah satu alat yang wajib sertifikasi produk radio frekuensi.

Sertifikasi Produk Radio Frekuensi (Wireless, Bluetooth, RFID, Dll)

M. Fakhri Adzhar

Dunia jadi semakin cepat. Semua data dan informasi bisa berpindah hanya dengan sekali tempel. Bahkan, tanpa bersentuhan sama sekali. Semua ...

Ilustrasi perhitungan biaya dengan kalkulator dan pencatatan. Ini tarif pengujian untuk sertifikasi DJID.

Daftar Tarif Pengujian untuk Sertifikasi DJID

M. Fakhri Adzhar

Mengetahui tarif untuk sertifikasi DJID bisa memudahkan anda menyusun anggaran. Ini selengkapnya.

Ilustrasi sertifikat yang dikeluarkan untuk alat telekomunikasi. Ini semua tentang penerbitan sertifikat DJID.

Penerbitan Sertifikat DJID: Contoh, Prosedur, Biaya Hingga Masa Berlaku

M. Fakhri Adzhar

Penerbitan sertifikat DJID melalui proses panjang. Ada juga syarat yang harus dipenuhi. Jangan sampai terlewat!

Ilustrasi impor. Ini semua tentang sianti yang perlu diketahui.

SIANTI: Sistem Pemantauan Impor Produk Telekomunikasi yang Wajib Dipahami Pemilik Sertifikat DJID

M. Fakhri Adzhar

DJID menggunakan aplikasi yang diberi nama SIANTI untuk melakukan pemantauan produk bersertifikat saat diimpor.

Leave a Comment