Apa Itu LPWA? Penjelasan dan Persyaratan Sertifikasi DJID yang Wajib Dipatuhi

M. Fakhri Adzhar

Sertifikasi Produk

Contoh penerapan teknologi LPWA berupa sensor dalam industri medis. Ini penjelasan apa itu LPWA dan proses serrtifikasi DJID nya.

Familiar dengan teknologi LPWA? Penasaran apa itu LPWA dan aplikasinya dalam produk berikut seperti apa cara kerjanya?

Dan yang terpenting, buat anda produsen atau distributor produk elektronik (termasuk telekomunikasi), penting memahami produk yang anda jual. Karena jika ada teknologi LPWA di dalamnya, wajib melakukan sertifikasi DJID.

Dimulti Indonesia berpengalaman belasan tahun (sejak 2008) mendampingi proses sertifikasi DJID. Disini, kami akan menjelaskan apa itu LPWA berikut semua yang perlu dipahami tentang proses sertifikasi DJID produk dengan fitur teknologi tersebut.

Apa Itu LPWA?

LPWA adalah kependekan dari Low Power Wide Area. Dari namanya kita bisa ketahui bahwa teknologi ini dirancang untuk konektivitas area yang luas namun dengan konsumsi daya yang rendah.

Tapi perlu digarisbawahi, istilah ini tidak merujuk ke teknologi spesifik. Dengan kata lain, hanya sebutan (seperti LAN, WAN, dan sebagainya). Intinya, jaringan apapun yang memegang prinsip daya rendah-jangkauan luas bisa disebut LPWA.

Awal mula tercetusnya pembuatan teknologi ini didorong oleh konsumsi daya yang cukup tinggi pada jaringan seluler seiring bertambahnya kecepatan dan bandwidth transmisi data.

Pada dasarnya, semakin besar daya dan semakin cepat mentransmisikan data, akan memakan daya lebih besar. Karena, ya, begitulah hukum fisikanya. Jadi kalau mau konsumsi daya rendah, harus ada yang “dikorbankan”.

Karena itu, karena konsumsi dayanya rendah, LPWA memiliki kecepatan transmisi data yang rendah. Jadi, jika disebut menggantikan jaringan seluler, tidak tepat.

Meski begitu, teknologi ini bisa diintegrasikan sebagai pendukung jaringan seluler (dan sudah diterapkan, kami jelaskan di poin selanjutnya).

Namun, saat ini  kebanyakan LPWA diterapkan dalam “komunitas” baru bernama Internet of Things atau IoT. Mudahnya, setiap perangkat bisa berkomunikasi nirkabel lewat frekuensi jaringan unternet yang terkenal andal.

Cara Kerja LPWA

Dari penjelasan apa itu LPWA di atas mungkin yang terbayang adalah teknologi dengan struktur jaringan yang sama seperti seluler (atau internet).

Itu memang benar, kita biasanya menyebutnya dengan LPWA Seluler. Namun, ada juga LPWA Non-Seluler dengan arsitektur jaringan berbeda.

Jenis ini memiliki struktur yang lebih sederhana. Hanya butuh perangkat Node akhir dan gateway/hub untuk bisa beroperasi.

Perangkat node akhir ini bisa berapa sensor atau alat pengukur pintar. Setelah mengukur data di berbagai lokasi, data akan dikumpulkan di gateway/hub.

Gateway atau hub memiliki backhaul dengan teknologi lain untuk proses transmisi data ke perangkat akhir.

Contoh Penggunaan LPWA

Seperti dijelaskan, LPWA memiliki keterbatasan dalam kecepatan transmisi data. Bahkan data sederhana seperti pesan teks butuh waktu sampai di perangkat akhir.

Karena itu, teknologi ini kurang cocok dengan sebagian besar aplikasi konsumen yang kebanyakan butuh data berupa suara, video hingga audio.

Dan juga seperti sudah dijelaskan, teknologi ini (meski berakar dari salah satu keterbatasan jaringan seluler), tidak akan bisa mengganti jaringan seluler yang fleksibel dan cepat.

Karena itu, penggunaannya saat ini kebanyakan utk dua hal: IoT dan komunikasi M2M (Machine-to-Machine).

Prinsip kerja IoT sudah kami jelaskan sebelumnya. Pada dasarnya, pondasi IoT adalah M2M dimana dua perangkat bisa saling terhubung tanpa campur tangan manusia. Karena menggunakan frekuensi radio yang digunakan jaringan internet, membuatnya disebut IoT.

Jenis Teknologi LPWA

Saat ini, belum ada protokol dominan atau standarisasi untuk jaringan LPWA. Sebagai perbandingan dan contoh, perusahaan yang menyematkan fitur WLAN (WiFi) dalam produknya menggunakan protokol dari Wifi Alliance sebagai standar pembuatan dan operasional teknologi tersebut.

Meski begitu, banyak perusahaan hingga aliansi (terdiri dari berbagai perusahaan teknologi) berusaha menetapkan standar. Mereka membuat acuan serta menamakannya.

Meski begitu, hingga saat ini kebanyakan hanya jadi produk open source atau diakses dengan ketentuan yang ditetapkan perusahaan tersebut. Belum jadi protokol tetap.

Karena itu, LPWA saat ini dipenuhi oleh berbagai teknologi hasil kerja pembuatan protokol/standar oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Kami berikan beberapa contoh di antaranya:

1. LoRaWAN

Aliansi LoRa (Long Range) termasuk organisasi yang paling getol berusaha membuat protokol untuk LPWA. Beberapa perusahaan teknologi besar dunia bergabung di dalamnya, di antaranya Alibaba, Cisco, IBM, Charter Communications, dan SoftBank.

LoRaWAN adalah produk protokol yang sukses mereka ciptakan. Protokol ini bersifat open source. Artinya, semua orang bisa menggunakannya, tidak terikat dengan ketentuan aliansi tersebut.

Protokol ini dirancang menggunakan topologi star-of-stars. Perangkat terhubung ke gateway, dan gateway terhubung dengan cara tradisional melalui jaringan IP yang saling terhubung.

Meski open source, tetap ada aturan di dalamnya. Protokol ini membagi tiga jenis kelas: A, B, dan C dengan spesifikasi masing-masing.

2. Sigfox

Jika LoRaWAN merupakan jenis standar Open Source, Sigfox tidak demikian. Hanya perangkat yang dengan LPWA Sigfox saja yang bisa menggunakannya.

Sigfox merupakan arsitektur jaringan LPWA milik perusahaan Perancis dengan nama yang sama. Saat ini, Sigfox merupakan salah satu jaringan LPWA terbesar di dunia (dan ingat, hanya dibuat oleh satu perusahaan!).

Jaringan ini menggunakan frekuensi tanpa lisensi di pita 868 MHz atau 902 MHz. Setiap data memiliki lebar 100 Hz dengan kecepatan transfer 100 hingga 600 bit per detik tergantung wilayah.

3. LTE-M

Seperti kami jelaskan, LPWA tidak bisa menggantikan jaringan seluler, tapi bisa jadi pendukungnya. Salah satunya adalah penerapannya di teknologi LTE-M.

Pasti kita sering menjumpai operator seluler atau produsen smartphone melakukan promosi produk dengan menyertakan LTE di dalamnya, bukan?

Pada dasarnya, ini adalah jenis teknologi berbasis jaringan seluler 4G. Karena itu, kita mengenalnya dengan sebutan 4G LTE. Standar ini diterbitkan oleh 3rd Generation Partnership Project (3GPP).

Awalnya, standar ini dibuat karena jaringan 4G dikenal membuat ponsel jadi boros. Maka disusupkanlah chip khusus supaya ponsel bisa hemat daya. Hal ini sejalan dengan tujuan LPWA, yakni konektivitas luas dengan daya rendah.

Cara kerjanya, chip hanya aktif pada interval yang telah ditentukan. Selain itu, chip tersebut bersifat half-duplex, sehingga menggunakan daya lebih sedikit bahkan saat aktif.

4. NB-IoT

NB-IoT adalah kependekan dari Narrowband Internet of Things. Standar ini juga diterbitkan oleh 3GPP dalam Release 13-nya.

Teknologi ini juga salah satu contoh LPWA seluler. NB-IoT menggunakan lapisan fisik dan sinyal baru. Karena itu, NB-IoT dapat beroperasi berdampingan dengan peralatan pada jaringan 2G, 3G, dan 4G. Sementara itu, teknologi ini menggunakan modulasi DSSS untuk komunikasi.

Dari namanya bisa kita lihat bahwa teknologi ini dibuat untuk menunjang pembentukan ekosistem IoT. Saat ini, paling banyak digunakan dalam berbagai perangkat Smart Home.

Berbagai perangkat elektronik di rumah bisa saling terhubung secara nirkabel (karena itu disebut “smart”) menggunakan frekuensi jaringan internet atau seluler.

Sertifikasi DJID Produk dengan Teknologi LPWA

Sudah memahami apa itu LPWA? segera periksa produk yang mau anda buat dan/atau jual. Apakah tersemat teknologi tersebut? jika ya, pastikan sudah mengajukan permohonan sertifikasi DJID.

Seperti dijelaskan, LPWA menggunakan frekuensi radio dalam operasionalnya. Gelombang radio sendiri merupakan salah satu sistem elektromagnetik.

Sementara itu, semua produk yang menggunakan sistem elektromagnetik dan ingin diedarkan di Indonesia wajib memiliki sertifikat DJID.

1. Standar Teknis

Perlu diketahui, gelombang radio memiliki banyak frekuensi. Setiap frekuensi bisa dimanfaatkan dan menghasilkan banyak teknologi.

Dalam proses sertifikasi DJID, tujuannya memastikan produk aman digunakan oleh masyarakat Indonesia dan tidak mengganggu produk lain saat digunakan.

Untuk memastikan hal tersebut, dilakukan pengujian pada produk. Hasilnya berupa Laporan Hasil Uji (LHU) dilampirkan sebagai salah satu dokumen persyaratan pengajuan permohonan sertifikasi.

Nah, dalam proses pengujian tersebut, parameternya mengacu pada standar teknis. Biasanya acuan ini dibuat per teknologi.

Standar Teknis Perangkat LPWA diatur dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kepmen Kominfo) Nomor 5 Tahun 2024.

Perlu digaris bawahi, standar teknis ini diperuntukkan untuk LPWA Non Seluler. Untuk LPWA Seluler, juga perlu memiliki izin kelas pita frekuensi radio untuk jaringan seluler.

2. Persyaratan Teknis

Dalam pengujian produk dengan teknologi LPWA, terdapat beberapa parameter yang diuji, di antaranya output power, bandwidth, Duty Cycle (Siklus kerja), dan Spurious Emission. Pengujian tiap parameter dilakukan sesuai dengan rentang frekuensi kerja yang dipakai.

Supaya lebih jelas, kami akan menjelaskannya dalam bentuk tabel di bawah ini: 

Rentang FrekuensiOutput PowerBandwithSiklus KerjaSpurious Emission
433.05 – 434.79 MHz< 16.4 mWatt EIRP< 125 kHzMengacu pada standar EN 300 220-1 dan/atau EN 300 328
920 – 923 MHzEnd Node: < 100 mWatt EIRPGateway: < 400 mWatt EIRP< 250 kHzEnd Node: Uplink < 1%,Gateway: Downlink < 1 %
2400 – 2483.5 MHz< 1000 mWatt EIRP< 1 MHz

Apa yang Perlu Dipersiapkan?

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipersiapkan sebelum mengajukan permohonan sertifikasi DJID perangkat dengan fitur teknologi LPWA:

1. Kenali Produk Anda

Anda bisa berkonsultasi dengan kami tentang teknologi sistem elektromagnetik yang terdapat di produk anda. Jika termasuk dalam LPWA (SRD), maka menggunakan acuan ini.

Kami juga akan berkonsultasi dengan balai uji terkait masalah ini. Jika menggunakan jasa Dimulti Indonesia, kami yang melakukannya. Anda tinggal menunggu update dari kami.

2. Persiapkan Sampel

Seperti dijelaskan, pada intinya proses sertifikasi DJID adalah memastikan produk anda sesuai kriteria produk yang akan diperjualbelikan di Indonesia. Jadi, sudah pasti produk anda wajib dilakukan pengujian di balai uji.

Jika menggunakan jalur local testing (pengujian di balai uji di Indonesia), anda perlu mempersiapkan dua buah sampel. Satu sampel berbentuk produk yang nantinya akan dipasarkan, satu lagu merupakan conducted sampel.

Untuk penjelasan lebih lengkap, anda bisa membaca artikel kami tentang syarat sampel pengujian untuk sertifikasi DJID.

3. Pastikan Spesifikasi Sesuai Regulasi

Setiap negara memiliki regulasi masing-masing. Karena itu, bisa beda aturannya. Apalagi, seperti dijelaskan, hingga saat ini tidak ada protokol tunggal sebagai acuan pemanfaatan teknologi LPWA.

Maka, pastikan produk yang anda buat/jual memiliki spesifikasi sesuai standar teknis yang kami jelaskan di artikel apa itu LPWA ini. 

Popular Post

Ilustrasi hasil audit pengecualian. Ini penjelasan tentang surat pengecualian SNI produk elektronik yang perlu diketahui.

Panduan Lengkap Pengurusan Surat Pengecualian SNI Produk Elektronik

M. Fakhri Adzhar

Produk elektronik terkadang tidak memerlukan sertifikasi SNI. Namun, harus disertai surat pengecualian SNI produk elektronik agar bisa diperjualbelikan.

Ilustrasi komunikasi yang dilakukan oleh banyak orang. Ini daftar produk wajib sertifikasi DJID.

[Update] Daftar Produk Wajib Sertifikasi DJID POSTEL

M. Fakhri Adzhar

Komdigi mengeluarkan peraturan tentang daftar produk wajib sertifikasi DJID. Ini daftar lengkapnya.

Handy talkie jadi salah satu alat yang wajib sertifikasi produk radio frekuensi.

Sertifikasi Produk Radio Frekuensi (Wireless, Bluetooth, RFID, Dll)

M. Fakhri Adzhar

Dunia jadi semakin cepat. Semua data dan informasi bisa berpindah hanya dengan sekali tempel. Bahkan, tanpa bersentuhan sama sekali. Semua ...

Ilustrasi perhitungan biaya dengan kalkulator dan pencatatan. Ini tarif pengujian untuk sertifikasi DJID.

Daftar Tarif Pengujian untuk Sertifikasi DJID

M. Fakhri Adzhar

Mengetahui tarif untuk sertifikasi DJID bisa memudahkan anda menyusun anggaran. Ini selengkapnya.

Ilustrasi sertifikat yang dikeluarkan untuk alat telekomunikasi. Ini semua tentang penerbitan sertifikat DJID.

Penerbitan Sertifikat DJID: Contoh, Prosedur, Biaya Hingga Masa Berlaku

M. Fakhri Adzhar

Penerbitan sertifikat DJID melalui proses panjang. Ada juga syarat yang harus dipenuhi. Jangan sampai terlewat!

Ilustrasi impor. Ini semua tentang sianti yang perlu diketahui.

SIANTI: Sistem Pemantauan Impor Produk Telekomunikasi yang Wajib Dipahami Pemilik Sertifikat DJID

M. Fakhri Adzhar

DJID menggunakan aplikasi yang diberi nama SIANTI untuk melakukan pemantauan produk bersertifikat saat diimpor.

Leave a Comment