Sejak 18 Februari 2025 lalu, Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia mengeluarkan standar teknis baru untuk transiver radio amatir.
Untuk anda yang berkecimpung di penjualan jenis produk tersebut, mungkin sudah tidak asing dengan namanya. Tapi buat yang masih awam, mungkin akan bertanya-tanya apa itu transiver radio amatir.
Selain menjelaskan proses sertifikasi DJID yang wajib dilakukan, kami juga akan membahas beberapa hal penting untuk diketahui tentang perangkat tersebut disini.
Also Read
Apa Itu Transiver Radio Amatir?
Transiver radio amatir adalah alat yang digunakan untuk berkomunikasi melalui radio amatir. Lantas, apa itu radio amatir? Ini adalah jenis komunikasi menggunakan spektrum frekuensi radio yang diakui sebagai “amatir”.
Sejarah singktnya, dahulu saat alat komunikasi menggunakan radio sedang diembangkan untuk keperluan komersial, banyak masyarakat yang melakukan penelitian sendiri.
Dikatakan amatir karena saat itu komunikasi menggunakan gelombang radio yang dikembangkan sipil tidak diperuntukkan kebutuhan komersial, alias tidak berbayar.
Namun saat ini status amatir yang diakui dunia internasional saat ini adalah untuk keperluan eksperimen teknis, pendidikan serta layanan masyarakat darurat.
Komponen Radio Amatir
Dari penjelasan di atas, kita bisa mengetahui bahwa transiver radio amatir adalah produk/alat/perangkat untuk berkomunikasi menggunakan spektrum frekuensi radio.
Sebelum kami bocorkan jenis alatnya (yang bakal membuat anda langsung paham), kami akan menjelaskan terlebih dahulu komponen utama yang ada dalam perangkat tersebut.
1. Transiver
Kata ”Transiver” dalam Transiver radio amatir sebenarnya merujuk pada komponen ini. Ini adalah komponen utama perangkat radio amatir.
Komponen ini yang membuat transiver radio amatir memungkinkan untuk menerima dan memancarkan sinyal radio. Singkatnya, ini adalah mesin dari produk radio amatir itu sendiri.
2. Antena
Beberapa transiver radio amatir menggunakan antena seperti tv analog. Tapi ada juga antena yang tertanam di produknya (sertifikasi DJID antena tidak diperlukan untuk perangkat ini).
Sama seperti fungsi antena pada umumnya, komponen ini mengubah sinyal listrik menjadi gelombang radio lalu memancarkannya.
Selain itu, antena juga punya fungsi menangkap gelombang radio yang dipancarkan perangkat lain, mengubahnya menjadi sinyal listrik dan bisa didengarkan oleh pengguna.
3. Mikrofon
Komunikasi menggunakan transiver radio amatir modern kebanyakan menggunakan suara. Sebagai informasi, ada juga jenis lama yang hanya bisa menggunakan sandi morse.
Untuk transiver radio yang menggunakan suara, komponen mikrofon dibutuhkan. Di dalamnya terdapat modul untuk mengubah suara anda menjadi sinyal listrik yang disalurkan ke antena.
4. Speaker
Sama seperti mikrofon, komponen speaker ada pada transiver radio amatir modern. Fungsinya sebagai tempat suara yang diterima dari perangkat lain.
Di dalam komponen ini juga terdapat modul yang berfungsi kebalikannya, yakni mengubah sinyal listrik yang diterima dari antena kemudian mengubahnya menjadi suara yang bisa didengar dan dimengerti. Komponen ini biasanya disebut demodulator.
5. Catu Daya
Perangkat ini membutuhkan sumber daya mengingat ada proses mengalirkan listrik disana. Untuk menghubungkan ke sumber listrik, membutuhkan catu daya.
Catu daya ini bisa berupa AC/DC (mengarah ke sumber listrik langsung menggunakan kabel). Atau bisa juga memakai baterai, baik baterai konvensional atau bersumber dari baterai kendaraan (aki) jika dipasang di kendaraan.
Contoh Produk
Jika membaca semua penjelasan di atas, mungkin anda sudah tau apa contoh produk dari transiver radio amatir ini. Kami akan jelaskan dua contoh yang paling populer berikut ini:
1. Handy Talky (HT)
Siapa yang tidak mengenal alat ini? Berdasarkan pengalaman Dimulti Indonesia, Handy Talky adalah transiver radio amatir paling banyak yang diajukan sertifikasi DJID. Artinya, perangkat ini sangat populer dan dibutuhkan.
HT memiliki antena, mikrofon dan speaker yang terintegrasi dalam satu genggaman. Mengapa kami jelaskan ini, karena yang terpisah merupakan ciri khas produk transiver radio amatir lain yang akan kami jelaskan selanjutnya.
HT mampu digunakan untuk berkomunikasi sehingga jarak puluhan kilometer. Apalagi kalau ada menara repeater di dekat lokasi anda, bisa sampai ratusan kilometer.
Jika anda pernah menggunakannya, pasti merasakan kalau suara yang dihasilkan bisa benar-benar jernih, bukan? selain itu, kalau baterainya tidak habis, sangat jarang terputus.
Ini karena kebanyakan HT modern menggunakan mekanisme komunikasi dual band. Apa itu dual band? singkatnya, penggunaan dua pita frekuensi berbeda untuk masing-masing fungsi pemancaran dan penerimaan sinyal.
Misalnya, HT menggunakan pita frekuensi VHF 50 – 54 MHz untuk pemancaran sinyal sementara penerimaan menggunakan pita UHF 430 – 440 MHz.
Kenapa dipisah? untuk menghindari interferensi atau gangguan sinyal. Jika anda pernah menggunakan HT dan terdengar gema suara anda dari mikrofon yang anda pegang, bisa jadi HT anda tidak dual band (single band) dan terjadi interferensi.
2. Mobile Station
Mobile station adalah contoh transiver radio amatir yang biasanya dipasang di kendaraan. Biasanya alat ini digunakan untuk komunikasi kendaraan tambang.
Jadi, mobil-mobil tambang yang berukuran sangat besar bisa saling berkomunikasi supaya lalu lintas di tambag tersbeut efieisn.
Meski begitu, sebenarnya penggunaanya bisa untuk sektor lain. Yang jelas, produk ini akan sangat membantu komunikasi antar kendaraan dalam sebuah cakupan wilayah.
Secara bentuk, yang paling membedakan mobile station dengan HT adalah mikrofonnya. Jika HT terintegrasi dengan body, mobile station terpisah dan dihubungkan oleh sebuah kabel.
Hal ini karena body atau sasis mobil station terpasang di kendaraan sehingga tidak mungkin mikrofon dipasang di body karena akan menyusahkan operator.
Sementara cara kerjanya sama saja seperti HT. Ada yang single band dan dual band. Yang sedikit berbeda, ada jenis mobile station yang menyediakan tipe modulasi Single Side Band (SSB). Di HT, kebanyakan memakai tipe modulasi frekuensi.
Singkatnya, SSB memungkinkan komunikasi meskipun sinyal di lokasi pemakaian lemah. Ingat, karena perangkat ini dibawa terus oleh mobil. Bisa jadi kondisi sinyal tak menentu.
Jenis transiver radio amatir seperti ini juga cukup banyak Dimulti Indonesia terima.
Standar Teknis Pengujian Produk
Pengujian produk adalah bagian penting dalam proses sertifikasi DJID. Sertifikasi ini sendiri dilakukan pada perangkat yang menggunakan sistem elektromagnetik untuk berkomunikasi (telekomunikasi). Salah satunya gelombang radio yang digunakan transiver radio amatir.
Pengujian dilakukan untuk mengetahui kondisi perangkat apakah sesuai dengan yang diizinkan di Indonesia atau tidak. Hasilnya ditampilkan dalam bentuk Laporan Hasil Uji (LHU).
Pengujian dilakukan di balai uji yang ditetapkan DJID. Bisa di dalam maupun luar negeri. Sementara operator uji mengacu pada standar teknis dari perangkat tersebut ketika melakukan pengujian. Karena itu, standar teknis penting dipahami pemohon sertifikasi DJID agar produk benar-benar siap diuji.
Standar teknis transover radio amatir sendiri tertuang dalam Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2025.
Proses Pengujian
Dalam standar teknis, ada 3 jenis pengujian yang dilakukan untuk sertifikasi produk transiver radio amatir, yakni keselamatan listrik (electrical safety), kompatibilitas elektromagnetik (EMC) dan Radio Frekuensi (RF). Setiap jenis pengujian memiliki parameter yang harus dicapai produk.
Semua parameter pengujian tersebut harus terpenuhi ketika produk diuji dalam kondisi menyala dengan catu daya AC 220 V ± 10% dan frekuensi 50 Hz ± 2%.
Sementara jika menggunakan catu daya eksternal (dengan tegangan dan frekuensi yang sama), komponen tersebut tidak boleh mempengaruhi kemampuan perangkat memenuhi semua persyaratan parameter pengujian.
Pengujian Electrical Safety
Dua parameter utama yang harus dipenuhi dalam pengujian electrical safety perangkat transiver radio amatir adalah tegangan berlebih/kekuatan listrik/kekuatan dielektrik dan arus bocor/arus sentuh.
Semua parameter tersebut, metode pengujian dan hasilnya harus memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam standar IEC 62368-1 atau IEC 60950-1.
Pengujian EMC
Sebelum dilakukan pengujian, perangkat perlu dikategorikan sebagai berikut:
- Fixed equipment: Dipasang secara tetap atau dicatu daya AC. Misalnya HT non-portable.
- Vehicular equipment: Digunakan dalam kendaraan dan dicatu daya menggunakan baterai utama kendaraan. Misalnya Mobile station.
- Portable equipment: Digunakan untuk penggunaan portable dan memiliki catu daya utama berupa baterai. Contohnya HT konvensional.
Selanjutnya, ada dua parameter utama pengujian EMC untuk transiver radio amatir, yakni kekebalan dan emisi.
Pengujian EMC kekebalan belum ditetapkan dengan Keputusan Menteri lain (sesuai DIKTUM ketiga standar teknis). Maka, hanya parameter emisi yang diuji (setidaknya hingga artikel ini ditulis).
Dalam pengujian EMC emisi ini, ada beberapa parameter lagi yang perlu dipenuhi. Penjelasannya sebagai berikut:
- Emisi radiasi pada enclosure port yang tidak tergabung dengan perangkat: Wajib memenuhi persyaratan tabel A.4 dan A.5 untuk kelas B atau tabel A.2 dan A.3 untuk kelas A pada SNI CISPR 32:2015 atau yang termutakhir.
- Emisi konduksi pada port daya DC: Wajib memenuhi persyaratan yang ditentukan pada Tabel A.9 pada SNI CISPR 32:2015 atau yang termutakhir.
- Emisi konduksi pada port daya AC: Wajib memenuhi persyaratan yang ditentukan pada tabel A.9 untuk kelas A atau tabel A.10 untuk kelas B pada SNI CISPR 32:2015 atau yang termutakhir.
- Emisi konduksi pada port jaringan kabel (wired network port): Wajib memenuhi persyaratan yang ditentukan pada tabel A.11 untuk kelas A atau tabel A.12 untuk kelas B pada SNI CISPR 32:2015 atau yang termutakhir.
Pengujian RF
Dua parameter yang wajib dipenuhi transiver radio amatir dalam pengujian RF adalah daya keluaran (output power) conducted dan Spurious Emission.
Untuk parameter daya keluaran conducted, dinilai berdasarkan pita frekuensi kerja perangkat tersebut. Bisa dilihat dari gambar tabel berikut ini:


Sementara parameter spurious emission, ketentuannya sebagai berikut:
- Frekuensi kerja ≤30 MHz: Atenuasi emisi paling sedikit 43 + 10 log (P*) dB atau 50 dBc. Pilih mana yang lebih tidak ketat.
- Frekuensi kerja >30 MHz: Atenuasi emisi paling sedikit 43 + 10 log (P*) dB atau 70 dBc. Pilih mana yang lebih tidak ketat.
*daya keluaran conducted
Dokumen Sertifikasi DJID Lainnya
LHU yang diperoleh berdasarkan berbagai pengujian di atas hanya salah satu dokumen yang dibutuhkan untuk sertifikasi DJID transiver radio amatir. Berikut ini beberapa dokumen lainnya:
- Spesifikasi produk yang mencantumkan nama model
- Foto produk
- Form Aplikasi PM5
- Deklarasi Kesesuaian yang Ditandatangani Local Representative (LR, pihak yang berwenang terhadap pemasaran produk di Indonesia)
- MoU/Distributor Agreement antara Brand Holder dan LR
- Informasi LR (Nama dan alamat perusahaan, nama dan nomor contact person, alamat email perusahaan)
Dokumen-dokumen di atas bisa didapatkan dari template yang sudah disediakan DJID. Bisa juga harus dibuat sendiri.
Jika dokumen yang dibuat sendiri namun anda belum punya template atau berkasnya, Dimulti Indonesia siap membantu mempersiapkan.
Terakhir, sebagai informasi, pengujian produk merupakan langkah paling lama dalam sertifikasi DJID. Berdasarkan pengalaman kami, memakan waktu sekitar 3 sampai 6 minggu hingga LHU terbit. Jadi, pastikan melakukan manajemen waktu sesuai kebutuhan perusahaan anda.












