{"id":4466,"date":"2025-12-11T07:58:15","date_gmt":"2025-12-11T07:58:15","guid":{"rendered":"https:\/\/media.narmadi.com\/id\/?p=4466"},"modified":"2025-12-11T08:49:06","modified_gmt":"2025-12-11T08:49:06","slug":"dokumen-untuk-sertifikasi-djid","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/media.narmadi.com\/id\/4466\/dokumen-untuk-sertifikasi-djid\/","title":{"rendered":"Persyaratan Dokumen untuk Sertifikasi DJID"},"content":{"rendered":"\n<p>Setiap alat telekomunikasi wajib mengajukan permohonan sertifikasi ke Direktorat Jenderal Informasi dan Digital (DJID) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia. &nbsp;Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi (Permen Kominfo) No.3 Tahun 2024.<\/p>\n\n\n\n<p>Sebelum lebih jauh, tidak perlu bingung. Kominfo adalah kementerian yang sama sebelum berganti nama menjadi Komdigi sejak tahun 2024.<\/p>\n\n\n\n<p>Lanjut lagi. Sebenarnya persyaratan dokumen untuk <a href=\"https:\/\/media.narmadi.com\/id\/sertifikasi-djid\/\">sertifikasi DJID<\/a> ini sudah tercantum dalam aturan tersebut. Namun isinya memang sangat panjang dan bisa memusingkan. Karena itu, kami akan rangkum disini supaya memudahkan.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Dokumen untuk Sertifikasi DJID<\/h2>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image size-large\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" width=\"1024\" height=\"580\" src=\"https:\/\/media.narmadi.com\/id\/wp-content\/uploads\/2025\/12\/Ilustrasi-menyepakati-perjanjian-1024x580.webp\" alt=\"Ilustrasi menyepakati perjanjian - Dokumen untuk Sertifikasi DJID\" class=\"wp-image-4467\" srcset=\"https:\/\/media.narmadi.com\/id\/wp-content\/uploads\/2025\/12\/Ilustrasi-menyepakati-perjanjian-1024x580.webp 1024w, https:\/\/media.narmadi.com\/id\/wp-content\/uploads\/2025\/12\/Ilustrasi-menyepakati-perjanjian-300x170.webp 300w, https:\/\/media.narmadi.com\/id\/wp-content\/uploads\/2025\/12\/Ilustrasi-menyepakati-perjanjian-768x435.webp 768w, https:\/\/media.narmadi.com\/id\/wp-content\/uploads\/2025\/12\/Ilustrasi-menyepakati-perjanjian.webp 1200w\" sizes=\"auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px\" \/><\/figure>\n\n\n\n<p>Secara umum, berikut ini daftar dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukna permohonan sertifikasi DJID. Dokumen-dokumen ini yang akan di-submit di website e-sertifikasi DJID.<\/p>\n\n\n\n<ul class=\"wp-block-list\">\n<li>Spesifikasi produk yang mencantumkan nama model<\/li>\n\n\n\n<li>Foto produk<\/li>\n\n\n\n<li>Test Report (Laporan Hasil Uji atau LHU) (RF, EMC, Electrical Safety, Laser Safety, SAR)<\/li>\n\n\n\n<li>Form Aplikasi PM5: terdiri dari informasi Pemohon (nama perusahaan, alamat, dan nama kontak), dan informasi produk (nama peralatan, nama model, nama merek, negara asal, kode HS, nama dan alamat pabrik).<\/li>\n\n\n\n<li>Deklarasi Kesesuaian (DoC) yang Ditandatangani oleh pemohon sertifikasi<\/li>\n\n\n\n<li>MoU\/Distributor Agreement antara Brand Holder dan Pemohon Sertifikasi (LR atau Local Representative, distributor, importir, pabrikan lokal)<\/li>\n\n\n\n<li>Sertifikat Kepemilikan Merek (Jika pemohon adalah pemegang merek, tidak perlu melampirkan MoU Agreement)<\/li>\n\n\n\n<li>Informasi Pemohon Sertifikasi (Nama dan alamat perusahaan, nama dan nomor contact person, alamat email perusahaan)<\/li>\n<\/ul>\n\n\n\n<p>Penting dicatat, daftar di atas adalah dokumen akhir yang dibutuhkan untuk didaftarkan dalam pengajuan sertifikasi DJID.<\/p>\n\n\n\n<p>Tapi untuk memperoleh dokumen tersebut, butuh proses yang juga membutuhkan dokumen-dokumen lain untuk mendukung proses tersebut.<\/p>\n\n\n\n<p>Jadi sampai sini, anda catat dulu daftar di atas. Setelah itu, lanjutkan membaca artikel ini untuk mengetahui daftar dokumen-dokumen lain yang dibutuhkan. Langkah selanjutnya bisa ditempuh lewat tiga jalur atau prosedur.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Daftar Prosedur Pengajuan Sertifikasi DJID<\/h2>\n\n\n\n<p>Dimulti Indonesia bisa membantu menempuh jalur yang tepat sesuai kebutuhan dan kondisi anda. Konsultasikan dengan kami terlebih dahulu jika anda ingin mengajukan permohonan sertifikasi.<\/p>\n\n\n\n<p>Kembali ke topik, berikut ini tiga jalur atau prosedur tersebut:<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">1. Local Testing<\/h3>\n\n\n\n<p>Pada dasarnya, ini adalah jalur dimana anda perlu melakukan pengujian pada perangkat\/alat untuk memperoleh dokumen LHU sebagai syarat dokumen untuk sertifikasi DJID.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">2. Evaluasi Dokumen<\/h3>\n\n\n\n<p>Biasa dikenal dengan nama <em>paperwork<\/em>. Jalur ini ditempuh kalau anda sudah melakukan pengujian seperti di local test pada laboratorium, baik dalam atau luar negeri. Selanjutnya, dokumen LHU akan digunkaan sebagai syarat sertifikasi DJID.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">3. Evaluasi Dokumen Berdasarkan Laporan Uji RF pada Modul<\/h3>\n\n\n\n<p>Ini adalah jalur evaluasi dokumen atau paperwork khusus alat atau perangkat yang menggunkaan frekuensi radio (RF) dalam fiturnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Sebenarnya ini jalur yang sama seperti sebelumnya. Namun dengan kondisi hasil pengujian parameter frekuensi radio dalam sample belum atau tidak memenuhi syarat yang ditetapkan regulasi Pemerintah Indonesia (DJID Komdigi).<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Jalur Local Testing<\/h2>\n\n\n\n<p>Bisa dibilang, ini adalah prosedur untuk mendapatkan sertifikat DJID yang paling lengkap.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">1. Prosedur Awal<\/h3>\n\n\n\n<p>Kami akan melakukan pre-testing atau pengujian awal di laboratorium internal yang kami miliki. Anda perlu melampirkan beberapa informasi berikut ini. Informasi ini juga digunakan untuk pengujian di balai uji setelah pre-test.<\/p>\n\n\n\n<ul class=\"wp-block-list\">\n<li>SOP dan Software standar untuk melakukan pengujian (SOP Test dan Software Test) dalam format PDF atau Ms. Word.<\/li>\n\n\n\n<li>Tipe Modulasi Fitur RF<\/li>\n\n\n\n<li>Antenna Gain Value fitur RF (dalam dBi)<\/li>\n\n\n\n<li>Sampel 2 Set<\/li>\n<\/ul>\n\n\n\n<p>Catatan penting: tidak semua produk dengan fitur yang menggunkaan frekuensi radio memerlukan SOP Test dan Software Test. Biasanya hanya pada produk dengan fitur RF berupa Bluetooth, Wi-Fi, Zigbee, ANT+, RFID, atau teknologi RF lainnya yang memiliki banyak saluran.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">2. Jenis Pengujian<\/h3>\n\n\n\n<p>Ada 5 jenis pengujian yan harus dilakukan di Balai Uji yang terakreditasi DJID. Setiap sampel memiliki regulasi teknis pengujian. Bisa jadi membutuhkan kelimanya, bisa jadi hanya beberapa saja.<\/p>\n\n\n\n<ul class=\"wp-block-list\">\n<li>Uji RF (Radio Frequency): Digunakan untuk&nbsp; mengevaluasi transmisi sinyal nirkabel.<\/li>\n\n\n\n<li>Uji EMC (Electromagnetic Compatibility): Digunakan untuk memastikan perangkat tidak mengganggu atau terganngu oleh produk lain saat digunakan.<\/li>\n\n\n\n<li>Uji Electrical Safety: Digunakan untuk memastikan perangkat aman (tidak&nbsp;<em>nyetrum).<\/em>&nbsp;Uji ini khusus untuk alat\/perangkat telekomunikasi berbasis kabel (<em>wired).<\/em><\/li>\n\n\n\n<li>Uji Laser Safety: Digunakan untuk memastikan perangkat berbasis laser aman digunakan.<\/li>\n\n\n\n<li>Uji SAR (Spesific Absorption Rate): Digunakan untuk memastikan paparan energi RF dari perangkat aman buat manusia. Uji ini khusus produk ponsel dan tablet.<\/li>\n<\/ul>\n\n\n\n<p>Selain itu, setiap Balai Uji memiliki cakupan kemampuan pengujian tersendiri. Jadi dalam satu produk\/perangkat\/alat, bisa diuji hanya pada satu balai uji atau bisa di beberapa balai uji yang berbeda. &nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam pengujian, sampel juga harus memenuhi syarat sampel yang bisa diuji. Ada dua jenis kondisi sampel:<\/p>\n\n\n\n<ul class=\"wp-block-list\">\n<li>Conducted: perlu penkondisian agar bisa memancarkan sinyal frekuensi radio (RF). Biasanya sudah terpasang SMA Connector. Semua sample dengan fitur RF wajib kondisi seperti ini.<\/li>\n\n\n\n<li>Radiated: bisa langsung memancarkan sinyal ketika dinyalakan. Digunakan untuk sample dengan fitur RF frekuensi rendah, pengujian EMC, electrical safety dan laser safety. Khusus RF kurang dari 13.56 MHz, dilakukan dalam ruangan khusus bernama chamber.<\/li>\n<\/ul>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">3. Daftar Lengkap Dokumen yang Dibutuhkan<\/h3>\n\n\n\n<p>Jika dirangkum dari semua proses yang berjalan, berikut ini daftar dokumen lengkap yang dibutuhkan jika anda mengajukan permohonan sertifikasi DJID lewat jalur ini:<\/p>\n\n\n\n<p>Digunakan untuk Pengujian atau Testing:<\/p>\n\n\n\n<ul class=\"wp-block-list\">\n<li>SOP dan Software standar untuk melakukan pengujian (SOP Test dan Software Test) dalam format PDF atau Ms. Word.<\/li>\n\n\n\n<li>Tipe Modulasi Fitur RF<\/li>\n\n\n\n<li>Antenna Gain Value fitur RF (dalam dBi)<\/li>\n\n\n\n<li>Sampel 2 Set<\/li>\n<\/ul>\n\n\n\n<p>Digunakan untuk Melengkapi Persyaratan:<\/p>\n\n\n\n<ul class=\"wp-block-list\">\n<li>Spesifikasi produk yang mencantumkan nama model<\/li>\n\n\n\n<li>Foto produk<\/li>\n\n\n\n<li>LHU sesuai jenis alat\/perangkat<\/li>\n\n\n\n<li>Form Aplikasi PM5<\/li>\n\n\n\n<li>Deklarasi Kesesuaian (DoC) yang Ditandatangani oleh pemohon sertifikasi<\/li>\n\n\n\n<li>MoU\/Distributor Agreement antara Brand Holder dan Pemohon sertifikasi<\/li>\n\n\n\n<li>Sertifikat Kepemilikan Merek (Jika pemohon adalah pemegang merek. Tidak perlu melampirkan MoU Agreement)<\/li>\n\n\n\n<li>Informasi Pemohon Sertifikasi<\/li>\n<\/ul>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Jalur Evaluasi Dokumen<\/h2>\n\n\n\n<p>Jalur ini lebih cepat ketimbang local testing. Tentu saja karena tidak dibutuhkan pengujian lagi. Kami hanya tinggal mengevaluasi keabsahan dokumen sesuai ketentuan DJID.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">1. Ketentuan Penting<\/h3>\n\n\n\n<p>Sebelum melampirkan dokumen, penting dicatat terlebih dahulu bahwa Balai Uji yang anda gunakan harus terdaftar atau terakreditasi DJID. Jika tidak, anda perlu melakukan pengujian ulang. Dengan kata lain, harus masuk jalur local testing untuk permohonan sertifikasi.<\/p>\n\n\n\n<p>LHU yang dibutuhkan adalah laporan uji RF (untuk sample dengan fitur RF) serta EMC. Sementara electrical safety hanya jika produk disuplai oleh Daya AC secara langsung.<\/p>\n\n\n\n<p>Sementara untuk LHU laser safety dan SAR hanya pada produk-produk atau alat\/perangkat yang diwajibkan melakukan pengujian tersebut dalam Regulasi Teknis.<\/p>\n\n\n\n<p>Terakhir, laporan yang dikeluarkan harus bertanda tangan digital asli, bukan gambar tanda tangan yang dipotong lalu ditempelkan.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">2. Dokumen Tambahan<\/h3>\n\n\n\n<p>Dalam jalur ini, anda juga harus melampirkan dua dokumen tambahan. Pertama, ringkasan LHU. Kami akan menyusun draf dan memberikannya pada anda setalah LHU kami terima. Ringkasan ini harus ditandatangani oleh balai uji yang mengeluarkan LHU tersebut.<\/p>\n\n\n\n<p>Kedua, surat kuasa dari pemilik merek\/produk\/alat kepada pemohon sertifikasi jika yang memasarkan produk tersebut di Indonesia bukan pemilik merek. Kami juga akan mneyusun dan memberikannya pada anda setelah LHU kami terima.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">3. Daftar Lengkap Dokumen yang Dibutuhkan<\/h3>\n\n\n\n<p>Dengan dua tambahan dokumen tadi, berikut ini daftar lengkap persyaratan dokumen untuk sertifikasi DJID jika melalui jalur Evaluasi Dokumen atau Paperwork:<\/p>\n\n\n\n<ul class=\"wp-block-list\">\n<li>Spesifikasi produk yang mencantumkan nama model<\/li>\n\n\n\n<li>Foto produk<\/li>\n\n\n\n<li>LHU RF dan EMC ( Electrical Safety, Laser Safety, SAR jika dibutuhkan dalam kondisi seperti dijelaskan di atas)<\/li>\n\n\n\n<li>Form Aplikasi PM5<\/li>\n\n\n\n<li>Deklarasi Kesesuaian yang Ditandatangani pemohon sertifikasi<\/li>\n\n\n\n<li>MoU\/Distributor Agreement antara Brand Holder dan Pemohon Sertifikasi<\/li>\n\n\n\n<li>Sertifikat Kepemilikan Merek (Jika pemohon adalah pemegang merek)<\/li>\n\n\n\n<li>Informasi pemohom sertifikasi<\/li>\n\n\n\n<li>Ringkasan LHU<\/li>\n\n\n\n<li>Surat kuasa (jika dibutuhkan dalam kondisi seperti dijelaskan di atas)<\/li>\n<\/ul>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Jalur Evaluasi Dokumen Berdasarkan Laporan Uji RF pada Modul<\/h2>\n\n\n\n<p>Seperti dijelaskan, ini adalah jalur dimana ketika LHU produk dengan fitur RF yang diuji belum memenuhi regulasi yang ditetapkan.<\/p>\n\n\n\n<p><em>Case <\/em>yang banyak terjadi adalah karena perbedaan regulasi antara negara lain dengan Indonesia.<\/p>\n\n\n\n<p>Misalnya, pengujian RF pada <em>end product <\/em>atau produk jadi hanya pada parameter Spurious Emission atau Pancaran frekuensi radio yang tidak diinginkan. Ini sesuai regulasi di negara tersebut.<\/p>\n\n\n\n<p>Sementara di Indonesia, banyak parameter pengujian yang dbutuhkan untuk mengajukan permohonan <a href=\"https:\/\/media.narmadi.com\/id\/1\/sertifikasi-produk-radio-frekuensi\/\">sertifikasi produk radio frekuensi<\/a>.<\/p>\n\n\n\n<p>Ini biasanya terjadi pada produk-produk yang berukuran besar seperti <em>home appliance <\/em>(kulkas, freezer, mesin cuci dan sebagainya).<\/p>\n\n\n\n<p>Anda perlu mengulangi pengujian RF. Namun, hanya pada modul (pemancar sinyal frekuensi radio) dalam produknya saja. Bukan pada produk jadinya.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">1. Dokumen Tambahan yang Dibutuhkan<\/h3>\n\n\n\n<p>Tentu saja anda harus melampirkan LHU RF dari modul kepada kami. Selain itu, beberapa dokumen lainnya ini juga perlu dilampirkan:<\/p>\n\n\n\n<ul class=\"wp-block-list\">\n<li>Surat kuasa dari pemilik laporan modul kepada produsen untuk menggunakan laporan (ditandatangani oleh pemilik laporan uji modul, draf akan diberikan kemudian oleh Dimulti).<\/li>\n\n\n\n<li>Diagram blok dan diagram rangkaian.<\/li>\n\n\n\n<li>Foto modul, foto produk akhir dan foto modul yang terpasang pada produk akhir (Dimulti akan berikan contohnya).<\/li>\n\n\n\n<li>Surat pernyataan yang ditandatangani oleh produsen (Dimulti akan membuat drafnya).<\/li>\n<\/ul>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">2. Daftar Lengkap Dokumen yang Dibutuhkan<\/h3>\n\n\n\n<p>Dengan tambahan beberapa dokumen di atas, berikut daftar lengkap persyaratan dokumen untuk sertifikasi DJID lewat jalur Evaluasi Dokumen Pengujian RF pada Modul.<\/p>\n\n\n\n<ul class=\"wp-block-list\">\n<li>LHU RF pada Modul<\/li>\n\n\n\n<li>LHU EMC<\/li>\n\n\n\n<li>LHU &nbsp;Electrical Safety, Laser Safety, dan SAR jika dibutuhkan sesuai regulasi<\/li>\n\n\n\n<li>Ringkasan LHU<\/li>\n\n\n\n<li>Surat kuasa dari pemilik laporan modul kepada produsen untuk menggunakan laporan<\/li>\n\n\n\n<li>Diagram blok dan diagram rangkaian<\/li>\n\n\n\n<li>Foto modul, foto produk akhir dan foto modul yang terpasang pada produk akhir<\/li>\n\n\n\n<li>Spesifikasi produk yang mencantumkan nama model<\/li>\n\n\n\n<li>Surat pernyataan yang ditandatangani oleh produsen<\/li>\n\n\n\n<li>Form Aplikasi PM5<\/li>\n\n\n\n<li>Deklarasi Kesesuaian yang Ditandatangani pemohon sertifikasi<\/li>\n\n\n\n<li>MoU\/Distributor Agreement antara Brand Holder dan pemohon sertifikasi<\/li>\n\n\n\n<li>Sertifikat Kepemilikan Merek (Jika pemohon sertifikasi adalah pemegang merek)<\/li>\n\n\n\n<li>Informasi pemohon sertifikasi<\/li>\n<\/ul>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Dokumen untuk sertifikasi DJID ada pada Permen Kominfo No.3 Tahun 2024. Ini rangkumannya untuk memudahkan anda!<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":4468,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[6,7,4,8],"class_list":["post-4466","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-sertifikasi","tag-djid","tag-dokumen","tag-sertifikasi","tag-syarat"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/media.narmadi.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4466","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/media.narmadi.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/media.narmadi.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/media.narmadi.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/media.narmadi.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=4466"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/media.narmadi.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4466\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":4471,"href":"https:\/\/media.narmadi.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4466\/revisions\/4471"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/media.narmadi.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media\/4468"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/media.narmadi.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=4466"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/media.narmadi.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=4466"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/media.narmadi.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=4466"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}