{"id":4691,"date":"2026-03-03T02:45:42","date_gmt":"2026-03-03T02:45:42","guid":{"rendered":"https:\/\/media.narmadi.com\/id\/?p=4691"},"modified":"2026-03-03T02:45:42","modified_gmt":"2026-03-03T02:45:42","slug":"kesalahan-dalam-aplikasi-sertifikasi-djid","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/media.narmadi.com\/id\/4691\/kesalahan-dalam-aplikasi-sertifikasi-djid\/","title":{"rendered":"Kesalahan dalam Aplikasi Sertifikasi DJID dan Pencegahannya"},"content":{"rendered":"\n<p>Kesalahan dalam aplikasi Sertifikasi DJID bisa merugikan perusahaan. Waktu jadi molor dan berpotensi kehilangan pendapatan dalam jumlah besar.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam bisnis, efisiensi waktu sangat dibutuhkan. Kesalahan kecil bisa merugikan bahkan mengancam hak-hak karyawan dan kehilangan kepercayaan publik.<\/p>\n\n\n\n<p>Dimulti Indonesia sebagai penyedia jasa Sertifikasi DJID tidak hanya berperan mendampingi dan mempermudah proses sertifikasi DJID. Tapi, kami bertekad membantu anda sukses dalam perilisan produk telekomunikasi di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Apa Itu Sertifikasi DJID?<\/h2>\n\n\n\n<p>Sertifikasi DJID adalah proses sertifikasi untuk produk telekomunikasi yang ingin dipasarkan di Indonesia. Regulasi yang mengatur prosesnya ada di Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 3 Tahun 2024.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam regulasi tersebut, nama resmi Sertifikasi DJID adalah Sertifikasi Alat Telekomunikasi dan\/atau Perangkat Telekomunikasi.<\/p>\n\n\n\n<p>Regulasi ini mengatur secara rinci apa saja yang wajib dilakukan dalam pengajuannya. Hal ini tentu saja harus dipahami pemohon sertifikasi DJID untuk menghindari kesalahan dalam aplikasi sertifikasi DJID.&nbsp;&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p>Pemohon bisa dari pihak produsen pabrik dalam negeri atau perwakilan pabrik dari luar negeri, baik itu importir maupun distributor.<\/p>\n\n\n\n<p>Secara umum, ada dua jalur sertifikasi DJID: local testing atau pengujian produk di balai uji dalam negeri dan evaluasi dokumen.<\/p>\n\n\n\n<p>Local testing, seperti namanya, proses dimana produk telekomunikasi yang akan disertifikasi dilakukan pengujian di balai uji dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n<p>Sementara jalur evaluasi dokumen cukup melampirkan Laporan Hasil Uji dari balai uji luar negeri pada produk yang akan disertifikasi.<\/p>\n\n\n\n<p>Tapi sebenarnya jalur evaluasi dokumen ini sama saja. Untuk mendapatkan LHU berarti harus dilakukan pengujian. Hanya saja pengujiannya dilakukan di luar negeri.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Apa Tantangannya?<\/h2>\n\n\n\n<p>Mengapa banyak ditemukan kesalahan dalam aplikasi sertifikasi DJID? di luar kelalaian pemohon, proses ini memang panjang dan bisa jadi menyulitkan bagi yang pertama kali melakukannya.<\/p>\n\n\n\n<p>Dimulti Indonesia berpengalaman sejak tahun 2008 dalam mendampingi proses ini. Kami belajar bahwa proses sertifikasi DJID ini memang penuh tantangan:<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">1. Pemahaman Persyaratan Pengajuan Permohonan<\/h3>\n\n\n\n<p>Silahkan anda baca regulasi operasional atau regulasi umum sertifikasi DJID pada Permen Kominfo Nomor 3 Tahun 2024. Bisa dipastikan pusing karena sangat panjang.<\/p>\n\n\n\n<p>Dan ini belum cukup, masih banyak lagi ketentuan operasional dalam sertifikasi DJID. Belum lagi standar teknis yang dibuat per teknologi telekomunikasi sebagai acuan pengujian produk.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">2. Dokumentasi Harus Lengkap<\/h3>\n\n\n\n<p>DJID selaku penyelenggara sertifikasi DJID sangat ketat urusan dokumentasi. Dokumen pemohon yang tidak lengkap bisa langsung ditolak.<\/p>\n\n\n\n<p>Masalahnya, untuk mendapatkan sebuah dokumen prosesnya bisa panjang. Contohnya Laporan Hasil Uji yang butuh proses pengujian.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">3. Pengujian Ketat<\/h3>\n\n\n\n<p>Pengujian pun sangat ketat. Seperti kami bilang, setiap teknologi punya standar tekniknya. Dan sudah tentu, produk telekomunikasi yang mau disertifikasi wajib memenuhi persyaratan.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">4. Koordinasi dengan Banyak Pihak<\/h3>\n\n\n\n<p>Jika anda melakukan pengujian lokal atau local testing, anda harus berkoordinasi dengan balai uji. Setelah melakukan submit, anda harus berkoordinasi dengan pihak DJID, apalagi kalau ada penolakan dan sebagainya.<\/p>\n\n\n\n<p>Belum lagi kalau produk anda ternyata harus dilakukan pengujian di dua balai uji yang berbeda. Koordinasi balai ujinya kini jadi dua.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">5. Harus Siap dengan Penolakan<\/h3>\n\n\n\n<p>Setelah serangkaian panjang proses sertifikasi, ternyata permohonan anda ditolak karena berbagai alasan. Dan ini, mungkin saja terjadi.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">6. Pembaruan Peraturan<\/h3>\n\n\n\n<p>Teknologi khususnya di produk telekomunikasi terus berkembang. Bahkan bisa setiap tahun ada teknologi baru. Di Indonesia, adanya teknologi baru berarti harus ada aturan yang dibuat.<\/p>\n\n\n\n<p>Selain itu, sering juga dilakukan pembaruan terhadap regulasi atau standar teknis yang sudah ada. Ini penting dipahami supaya tidak terjadi kesalahan dalam aplikasi Sertifikasi DJID berujung penolakan.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Kesalahan dalam Aplikasi Sertifikasi DJID yang Sering Dilakukan<\/h2>\n\n\n\n<p>Dengan pengalaman kami membantu ratusan klien mengajukan permohonan sertifikasi DJID, Dimulti Indonesia masih kerap menemui kesalahan dalam aplikasi Sertifikasi DJID oleh pemohon.<\/p>\n\n\n\n<p>Kami menyusun daftarnya berikut ini sekaligus memberikan langkah pencegahan yang bisa dilakukan.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">1. Tidak Paham (Bahkan Tidak Punya) Dokumentasi Penting<\/h3>\n\n\n\n<p>Kesalahan ini sebetulnya cukup minim karena kebanyakan produsen, perusahaan atau industri pasti memiliki penataan dokumen yang baik. Namun, tetap saja pernah terjadi.<\/p>\n\n\n\n<p>Untuk mengajukan permohonan sertifikasi DJID, ada persyaratan yang wajib dipenuhi. Terkadang, kami sudah menginformasikannya ke perusahaan. Namun saat dikirimkan, tidak lengkap. Ternyata, perusahaan memang tidak memiliki dokumen tersebut.<\/p>\n\n\n\n<p>Selain menekankan pentingnya penataan dokumen yang baik, memahami terlebih dahulu <a href=\"https:\/\/media.narmadi.com\/id\/4466\/dokumen-untuk-sertifikasi-djid\/\">dokumen untuk sertifikasi DJID<\/a> apa saja yang dibutuhkan sangat penting. Hubungi Dimulti Indonesia dan kami akan menjelaskan secara rinci dan mudah.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">2. Tidak Memahami Parameter Pengujian<\/h3>\n\n\n\n<p>Sertifikasi produk radio frekuensi (RF) bisa dibilang proses yang paling panjang ketimbang produk lainnya. Karena setiap teknologi, memiliki standar teknis penggunaannya masing-masing. Jika ada lebih dari satu teknologi radio frekuensi dalam satu tipe produk, proses pengujiannya tambah lama.<\/p>\n\n\n\n<p>Secara umum, ada 4 parameter pengujian produk RF, yakni rentang frekuensi, output power, bandwidth, dan spurious emission.<\/p>\n\n\n\n<p>Tidak memahami parameter pengujian bukan hanya menghambat proses pengujian karena, tapi juga berpengaruh terhadap sampel yang anda kirim buat diuji.<\/p>\n\n\n\n<p>Hal ini kebanyakan kami temukan di produsen produk luar negeri. Karena tidak memahami ada aturan ini, spesifikasi teknologi frekuensi mereka tidak disesuaikan untuk pasar Indonesia. Akibatnya, produk jelas tidak akan diterima.<\/p>\n\n\n\n<p>Inilah pentingnya melakukan <em>research <\/em>terlebih dahulu jika baru pertama kali ingin memasarkan produk telekomunikasi di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n<p>Solusi paling mudahnya? Hubungi Dimulti Indonesia dan kami akan memberikan semua informasi yang anda butuhkan sesuai produk yang mau anda jual di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">3. Tidak Mempersiapkan Sampel<\/h3>\n\n\n\n<p>Jika anda melalui jalur pengujian lokal atau local testing, harus mempersiapkan sampel untuk dilakukan pengujian. <a href=\"https:\/\/media.narmadi.com\/id\/4485\/sampel-pengujian-untuk-sertifikasi-djid\/\">Syarat sampel pengujian<\/a> bisa anda baca di tautan yang kami sertakan.<\/p>\n\n\n\n<p>Jika menggunakan jasa Dimulti Indonesia, biasanya kami akan meminta dua jenis sampel. Ini juga yang diminta balai uji ketika produk anda akan dilakukan pengujian.<\/p>\n\n\n\n<p>Kami kerap menemukan beberapa produsen yang baru pertama kali mau memasarkan produk telekomunikasi di Indonesia tidak mempersiapkan sampel untuk pengujian. Bahkan, tidak tau ada aturan ini.<\/p>\n\n\n\n<p>Lagi-lagi, pada akhirnya mereka membutuhkan waktu untuk mempersiapkan sampel yang akan merugikan perusahaan karena jadwal rilis bisa molor.<\/p>\n\n\n\n<p>Atau, mereka harus merelakan produknya yang sudah jadi sebagai sampel. Dan ini belum cukup. Perlu juga dilakukan penyesuaian agar <em>end product <\/em>tersebut memenuhi syarat sampel pengujian.<\/p>\n\n\n\n<p>Solusinya? Cari tau terlebih dahulu apa saja syarat permohonan sertifikasi DJID. Paling mudah, cari agen sertifikasi DJID terpercaya seperti Dimulti Indonesia. Kami akan menginformasikannya secara lengkap untuk anda.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">4. Kurang Paham dengan Syarat Perwakilan Lokal<\/h3>\n\n\n\n<p>Sudah banyak <em>case <\/em>yang kami tangani tentang apakah klien kami memenuhi syarat sebagai perwakilan lokal dari produsen luar negeri yang mau mengajukan permohonan sertifikasi DJID atau tidak.<\/p>\n\n\n\n<p>Masalah ini biasanya karena produsen tersebut menggunakan importir dan distributor berbeda. Kebingungan terjadi pihak mana yang harus jadi <a href=\"https:\/\/media.narmadi.com\/id\/4472\/siapa-pemohon-sertifikasi-djid\/\">pemohon sertifikasi DJID<\/a>. Setelah itu, kesalahan dalam aplikasi sertifikasi DJID dan baru disadari saat proses berlangsung.<\/p>\n\n\n\n<p>Pada intinya, baik distributor maupun importir bisa menjadi pemohon sertifikasi. Yang terpenting, pihak mana yang terhubung langsung dengan produsen.<\/p>\n\n\n\n<p>Jika anda bertanya kepada DJID, pasti importir lah yang ditunjuk jadi pemohon. Masalahnya, banyak importir hanya bertugas mengimpor barang. Mereka tidak mengetahui apa yang dilakukan pada barang tersebut.<\/p>\n\n\n\n<p>Di sisi lain, distributor ditunjuk langsung sebagai penanggungjawab peredaran produk produsen luar negeri tersebut di Indonesia. Kalau seperti ini, seharusnya distributor yang jadi pemohon sertifikasi DJID.<\/p>\n\n\n\n<p>Bahkan di lain kasus, kami pernah menemukan klien produsen luar yang baru pertama kali mengajukan permohonan sertifikasi tidak mengetahui bahwa keberadaan perwakilan lokal di Indonesia adalah wajib.<\/p>\n\n\n\n<p>Untuk mengatasi masalah ini, jelas membutuhkan ketelitian dalam membaca aturan. Jangan ragu berkonsultasi kepada agent seperti Dimulti Indonesia untuk mendapatkan informasi yang lengkap.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">5. Tidak Update dengan Proses Pengajuan Permohonan<\/h3>\n\n\n\n<p>Setelah submit permohonan sertifikasi DJID, dalam Permenkominfo No. 3 Tahun 2024, evaluator (dalam hal ini DJID), melakukan verifikasi selama 1 hari kerja. Namun dalam kenyataannya, ini tergantung dengan antrian permohonan. Seringnya, lebih dari itu.<\/p>\n\n\n\n<p>Meski begitu, kami selalu menyarankan kepada klien kami untuk melakukan update setiap hari karena bisa jadi permohonan anda diproses hanya 1 hari.<\/p>\n\n\n\n<p>Jika tidak update, tentu anda tidak akan mengetahui apakah proses pengajuan sudah selesai atau belum. Lebih jauh apakah ditolak atau diterima.<\/p>\n\n\n\n<p>Hal ini bisa merugikan perusahaan anda atau perusahaan yang anda wakilkan. Karena sehari saja molor, jadwal penerbitan produk tersebut tertunda dan perusahaan bisa merugi.<\/p>\n\n\n\n<p>Jika anda menggunakan jasa sertifikasi DJD Dimulti Indonesia, anda bisa mengandalkan kami untuk melakukan update proses pengajuan permohonan ini.<\/p>\n\n\n\n<p>Jika diizinkan berdasarkan aturan internal perusahaan anda, kami akan mengakses akun e-sertifikasi DJID perusahaan anda dan setiap hari akan kami periksa. Jadi, anda tidak perlu khawatir akan terlewat karena ini jadi tanggung jawab kami.<\/p>\n\n\n\n<p>Namun sebagai catatan, akses ke akun e-sertifikasi yang kami lakukan bersifat opsional. Jika tidak diizinkan karena peraturan internal perusahaan, tidak kami lakukan.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">6. Tidak Paham (atau Tidak Baca) Batas Waktu Pembayaran Sertifikat<\/h3>\n\n\n\n<p>Dalam Pasal 14 ayat 3 Permen Kominfo Nomor 3 Tahun 2024 dijelaskan, Biaya Sertifikat wajib dilunasi dalam jangka waktu paling lambat 14 hari kalender sejak tanggal diterbitkan Surat Perintah Pembayaran atau SPP (dikenal juga dengan SP2).<\/p>\n\n\n\n<p>Tidak mengetahui kapan SPP terbit adalah kesalahan dalam aplikasi sertifikasi DJID sebelumnya dan sudah kami berikan penanggulangannya.<\/p>\n\n\n\n<p>Dan kesalahan ini jika dibiarkan bisa berimbas pada masalah lainnya. Karena jika dalam 14 hari anda tidak membayar sertifikat setelah SPP terbit, dalam Pasal 53 Permenkominfo tersebut dijelaskan:<\/p>\n\n\n\n<p><em>Setiap Orang yang tidak melunasi biaya Sertifikat sampai dengan batas waktu pembayaran biaya Sertifikat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (3) dikenai sanksi administratif penghentian layanan Sertifikat selama 6 (enam) bulan.<\/em><\/p>\n\n\n\n<p>6 bulan bukan waktu yang sebentar buat industri. Karena dalam bisnis, waktu sangat berharga. Bisa jadi dalam waktu 6 bulan anda atau pabrik yang anda wakilkan membuat berbagai tipe produk telekomunikasi yang mau dijual di Indonesia. Karena ada sanksi ini, jadi terhambat. Ujungnya, rugi.<\/p>\n\n\n\n<p>Masalahnya, tidak semua aplikan memahami aturan ini. SPP dibiarkan selama 2 minggu dan baru sadar ketika terdapat notifikasi di WhatsApp atau email atau OSS tentang penghentian layanan sementara permohonan sertifikasi DJID.<\/p>\n\n\n\n<p>Sekali lagi, kami tidak mewajibkan anda memberikan kami akses ke akun e-sertifikasi DJID jika menggunakan jasa kami. Meski begitu, hal ini bisa meminimalisir resiko tersebut.<\/p>\n\n\n\n<p>Ketika anda menggunakan jasa Dimulti Indonesia, kami juga akan selalu memberikan peringatan dan pemahaman tentang semua regulasi dalam proses sertifikasi DJID produk anda.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">7.&nbsp; Panik Ketika ada Penolakan<\/h3>\n\n\n\n<p>DJID akan selalu memberikan alasan penolakan pengajuan permohonan sertifikasi DJID. Masalahnya, banyak juga klien kami yang langsung panik ketika mendapatkannya.<\/p>\n\n\n\n<p>Kepanikan ini membuat pikiran tidak jernih. Ketika kami tanya apa alasan penolakannya, mereka gelagapan. Padahal, dengan jelas ada di pemberitahuan tersebut.<\/p>\n\n\n\n<p>Karena panik juga, membaca alasan penolakan jadi tergesa-gesa. Akibatnya, bisa jadi salah melakukan perbaikan.<\/p>\n\n\n\n<p>Misalnya penolakan karena alasan administrasi. Yang seharusnya melakukan perbaikan KBLI, malah yang diubah adalah NIB. Kan, jadi tidak nyambung. Malah jadi harus kerja dua kali.<\/p>\n\n\n\n<p>Sekali lagi, ini tidak akan anda rasakan jika menyerahkan urusannya kepada Dimulti Indonesia. Kami tidak memaksa anda harus memberikan akun e-sertifikasi DJID. Tapi, lebih baik jika kami punya karena kami yang akan memantau perkembangannya.<\/p>\n\n\n\n<p>Tim kami yang berpengalaman akan mencari jalan keluarnya terlebih dahulu sebelum berkomunikasi dengan anda.<\/p>\n\n\n\n<p>Kami tidak datang hanya dengan, \u201cMaaf, pak\/bu, permohonannya ditolak\u201d, tapi disertai \u201cini yang harus dilakukan. Begini rencananya, pak\/bu. Kami akan bantu\u201d.&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kesalahan dalam aplikasi Sertifikasi DJID bisa merugikan perusahaan. Waktu jadi molor dan berpotensi kehilangan pendapatan.<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":4692,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[97,6,96],"class_list":["post-4691","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-sertifikasi","tag-aplikasi","tag-djid","tag-kesalahan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/media.narmadi.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4691","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/media.narmadi.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/media.narmadi.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/media.narmadi.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/media.narmadi.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=4691"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/media.narmadi.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4691\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":4693,"href":"https:\/\/media.narmadi.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4691\/revisions\/4693"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/media.narmadi.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media\/4692"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/media.narmadi.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=4691"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/media.narmadi.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=4691"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/media.narmadi.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=4691"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}