Begini Pengelolaan Royalti Musik Platform Digital

M. Fakhri Adzhar

News

Ilustrasi pemutaran musik streaming. Begini pengelolaan royalti musik platform digital.

Masih menggunakan musik dari platform digital di tempat usaha? hati-hati, anda bisa terjerat hukuman Undang-Undang Hak Cipta.

Mengapa demikian? Karena platform tersebut sejatinya diperuntukkan untuk penggunaan per-orangan, bukan layanan publik apalagi komersial.

Untuk menghindari hal ini, mari kita sama-sama belajar terkait pengelolaan royalti musik platform digital: bagaimana mekanismenya, apa yang harus dibayar dan ke siapa, dan banyak hal lainnya.

Apa Itu Platform Pemutaran Musik Digital?

Platform pemutaran musik digital adalah sebuah platform atau tempat memutar musik, beberapa juga bisa diunduh, yang tersedia secara digital (di internet).

Contoh yang paling terkenal misalnya Spotify, Apple Music, serta Youtube. Semuanya adalah platform pemutaran musik Digital.

Semua penyedia layanan ini wajib melakukan pembayaran royalti musik platform digital seperti yang diatur dalam banyak regulasi di Indonesia.

Regulasi Royalti Musik Platform Digital

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, biasa dikenal dengan nama UU Hak Cipta, menegaskan, setiap penggunaan sebuah ciptaan untuk tujuan komersial, wajib melakukan pembayaran royalti.

Ini kemudian ditegaskan kembali dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 serta Peraturan MenterI Hukum Nomor 27 Tahun 2025:

Setiap Orang dapat melakukan Penggunaan Secara Komersial lagu dan/atau musik dalam bentuk Layanan Publik yang Bersifat Komersial dengan mengajukan permohonan Lisensi dan membayar Royalti kepada Pencipta, Pemegang Hak Cipta atau pemilik Hak Terkait melalui LMKN.

LMKN adalah kepanjangan dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional. LMKN yang bertugas menarik, menghimpun dan mendistribusikan royalti musik.

Platform Digital akan membayarkan royalti kepada LMKN. Kemudian LMKN akan mendistribusikannya kepada LMK selaku pengelola royalti bagi pencipta atau pemegang hak terkait.

Apa perbedaan LMK dan LMKN? Anda bisa membacanya di tautan yang kami sertakan.

Dalam Permenkum Nomor 27 Tahun 2025 dijelaskan, royalti wajib dibayarkan baik penggunaan layanan publik komersial analog (fisik) maupun digital. Dengan demikian, platform pemutaran musik digital juga termasuk subjek hukum ini.

Dijelaskan lebih lanjut dalam Pasal 22 Permenkum tersebut, Layanan Publik yang Bersifat Komersial dalam bentuk digital sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (1) huruf b meliputi: audio/video streaming; audio/video download; simulcast/webcast; video on demand/over the top; online/web radio; dan live event streaming.

Pengelolaan Royalti Secara Umum

Dalam UU Hak Cipta maupun regulasi teknis di Permenkum Nomor 27 Tahun 2025 tidak dijelaskan alur pengelolaan royalti secara spesifik untuk masing-masing layanan publik analog dan digital. Dengan demikian, kita akan bahas alur secara umum pengelolaan royalti.

Masih dalam Permenkum Nomor 27 Tahun 2025 dijelaskan, LMKN yang akan melakukan penarikan, penghimpunan, dan pendistribusian royalti musik.

1. Penarikan

LMKN akan melakukan penarikan royalti pada semua pelaku usaha atau pihak-pihak yang menggunakan musik dalam Pusat Data Musik Nasional.

Pihak atau pelaku usaha sebelumnya bisa mengajukan permohonan lisensi di akun LMKN (harus buat akun terlebih dahulu).

Di formulir pengajuan lisensi, pemohon lisensi perlu mengisi berbagai data mulai dari data-data perusahaan/perorangan sebagai subjek pengguna musik hingga pemilihan musik yang akan diputar.

Khusus untuk konser atau pertunjukkan musik, tidak perlu mengajukan permohonan lisensi. Namun, harus segera membayar royalti ke LMKN setelah pertunjukkan selesai.

2. Penghimpunan

Setelah mengisi formulir, LMKN akan mengirimkan invoice berisi daftar lagu dan jumlah royalti yang perlu dibayarkan. Pengguna musik mentransfer sejumlah uang yang tertera ke rekening pusat/tunggal milik LMKN.

3. Pendistribusian

LMKN bekerja sama dengan banyak LMK untuk pendistribusian royalti. Pendistribusian ini dilakukan minimal setahun 2 kali.

LMKN akan mentransfer sejumlah uang ke LMK. Setelah  itu, LMK yang akan mentransfernya ke pemegang hak cipta dan/atau pemegang hak terkait yang mereka naungi.

Pengelolaan Royalti Musik di Platform Digital

Alur pengelolaan royalti musik platform digital secara umum sama saja dengan yang kami jelaskan di atas.

Meski begitu, biasanya setiap platform digital memiliki ketentuan sendiri dalam pendistribusian royalti kepada pemegang hak cipta dan/atau hak terkait. Karena secara teknis, hal ini tidak diatur dalam regulasi royalti musik di Indonesia.

Kita ambil contoh dari salah satu layanan streaming musik populer yaitu Spotify. Platform tersebut menjelaskan secara gamblang bagaimana pengelolaan royalti musik platform digital mereka.

1. Jenis Royalti yang Dibayarkan

Jika mengacu pada regulasi royalti musik di Indonesia, ada dua jenis royalti yang perlu dibayarkan pengguna, yakni royalti untuk pemegang hak cipta dan royalti untuk pemegang hak terkait.

Dalam keterangannya, Spotify menjelaskan bahwa mereka membiarkan dua jenis royalti:

Royalti rekaman: Uang yang harus dibayarkan kepada pemegang hak untuk rekaman yang di-streaming di Spotify, yang dibayarkan kepada artis melalui pemberi lisensi yang mengirimkan musik tersebut, biasanya label rekaman atau distributor mereka.

Royalti penerbitan: Uang yang harus dibayarkan kepada penulis lagu atau pemilik komposisi. Pembayaran ini dikeluarkan kepada penerbit, lembaga pengumpul royalti, dan agen mekanis berdasarkan wilayah penggunaan.

Kebijakan ini belum diubah meskipun saat ini di Indonesia, hak untuk menarik dan menghimpun royalti hanya dimiliki oleh LMKN.

Tapi, mari kita kesampingkan dulu hal tersebut dan fokus bagaimana pengelolaan royalti musik platform digital khususnya di Spotify selanjutnya.

2. Perhitungan Royalti

Sekali lagi, tidak diatur secara teknis berapa tarif royalti musik platform digital. Sebagai informasi, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, pernah menyebut bahwa LMKN menghimpun royalti dengan prosentase sekitar 0,018% dari total pendapatan bersih Spotify.

Spotify sendiri tidak mengumumkan kepada publik berapa tarif royalti yang mereka bayarkan ke setiap negara atau setiap label/distributor dan penerbit/lembaga pengumpul royalti. Namun, mereka menyebut jika jumlah keseluruhan royalti yang dibayar sekitar 2/3 dari pendapatannya.

Platform tersebut juga menegaskan bahwa perhitungan tarif royalti yang berlaku di platform mereka bukan per pemutaran lagu.

Spotify menghitung jumlah total streaming pada bulan tertentu dan menentukan proporsi streaming tersebut. Proporsi streaming yang dimaksud adalah orang-orang yang mendengarkan musik yang dimiliki atau dikendalikan oleh pemegang hak tertentu.

3. Pendistribusian Royalti

Platform Digital tersebut menyebut, dalam banyak kasus mereka melakukan pendistribusian royalti satu bulan sekali. Pembayaran dilakukan pada platform/pihak ketiga yang mendistribusikan lagu ke platform mereka.

Namun, mereka menegaskan tidak mengetahui bagaimana pendistribusian royalti kepada pemegang hak cipta, artis, penulis, composer dan pemegang hak terkait lainnya. Itu tergantung perjanjian artis dan pihak tersebut.

Apakah Pengguna Platform Digital Juga Wajib Membayar Royalti?

Seperti sudah dijelaskan, pembayaran royalti wajib dilakukan bagi pihak yang memutar musik untuk kebutuhan komersial (mendapatkan keuntungan ekonomi).

Dari keterangan tersebut bisa disimpulkan, yang mendapatkan keuntungan ekonomi dari pemutaran musik di platform digital adalah platform digital itu sendiri.

Hal ini juga pernah dijelaskan oleh Menkum Supratman dalam sebuah acara yang berlangsung di Universitas Indonesia, Depok, 9 Februari 2026 lalu.

“Kalau bicara penikmat musik, tidak usah khawatir karena royalti tidak perlu membayangi kawan-kawan,” kata Supratman.

“Kalau teman-teman berlangganan satu platform, ya platform (yang bayar royalti). Kalau Anda berlangganan premium, itu (royalti) otomatis ada di dalamnya,” ujarnya.

Pemutaran Musik di Platform Digital Bukan untuk Penggunaan Komersial

Seperti kami sebutkan di awal, pemutaran musik di platform digital bukan untuk kebutuhan komersial. Jadi jika digunakan untuk latar restoran, kafe, karaoke dan sebagainya, bisa terancam pidana.

Hal ini juga ditegaskan oleh Spotify. Dalam keterangan di pusat bantuan mereka, platform tersebut menyebut, “Spotify hanya ditujukan untuk pemakaian pribadi dan bukan komersial. Artinya, Spotify tidak boleh disiarkan atau diputar secara publik dari tempat usaha, seperti bar, restoran, sekolah, toko, salon, studio tari, stasiun radio, dll.”

Apa Solusinya?

Lagu bebas royalti dari Dimulti Music. Anda bisa menggunakan layanan ini dengan kepemilikan lagu terbatas. Bayar Rp 10 ribu untuk pemutaran lagu 24 jam non-stop selama satu bulan tanpa khawatir melanggar aturan!

Musik yang kami buat bukan dari AI! Tim kami merupakan orang-orang yang berpengalaman di industri musik, bekerja secara profesional dengan hati dan jiwa untuk membuat musik yang tepat buat bisnis.

Pilih lagu yang sesuai dengan bisnis anda. Masukkan ke dalam cart dan bayar. Setelah itu, konfirmasi ke admin lalu kami akan memberikan akses login dan password untuk memutar musik yang anda pilih. Mudah, bukan? 

Popular Post

Ilustrasi vocal room. Salah satu jenis ruangan dalam studio rekaman.

Jenis Ruangan dalam Studio Rekaman dan Fungsinya

M. Fakhri Adzhar

Setiap ruangan dalam studio rekaman tersebut punya fungsi. Ini penjelasannya.

Proses take vocal di studio rekaman profesional Dimulti Music.

Penjelasan Studio Rekaman: Sejarah, Peralatan Hingga Proses Produksi

M. Fakhri Adzhar

Studio rekaman makin menjamur, apalagi di era digital. Banyak musisi datang dengan harapan bisa jadi bintang ternama.

Berbagai gear yang digunakan untuk rekaman lagu di studio.

Proses Rekaman Lagu di Studio dari Awal Hingga Rilis

M. Fakhri Adzhar

Semua lagu yang kita sering kita dengar berawal dari rekaman lagu di studio. Begini prosesnya.

Ilustrasi kenaikan harga dan penulisan lagu. Segini biaya pembuatan lagu di studio rekaman profesional.

Biaya Pembuatan Lagu di Studio Rekaman Profesional

M. Fakhri Adzhar

Biaya pembuatan lagu di studio rekaman profesional pasti jadi hal pertama yang ditanyakan setiap musisi. Ini bocorannya.

Mikrofon yang digunakan untuk rekaman vokal di studio profesional.

Rekaman Vokal di Studio Profesional dari Awal Hingga Jadi dan Tips Sukses

M. Fakhri Adzhar

Rekaman vokal di studio punya banyak tujuan. Kami jelaskan prosesnya disini.

Dimulti Music, salah satu studio rekaman terdekat UI Margonda Depok.

Studio Rekaman Terdekat UI Margonda Depok

M. Fakhri Adzhar

Keberadaan studio rekaman terdekat UI Margonda Depok bisa sangat membantu meningkatkan kapasitas musik para musisi.

Leave a Comment