Tahun 2025 lalu, dunia musik Indonesia dihebohkan dengan penetapan tersangka direktur salah satu gerai restoran franchise kenamaan di Indonesia. Tuntutannya adalah, tidak membayar royalti dari lagu yang di putar di beberapa gerai.
Kita tidak bisa berkilah bahwa kasus seperti ini terjadi di banyak tempat. Entah mengapa hanya gerai ini yang kena. Tapi positifnya, kasus ini membuat banyak pelaku usaha khususnya di sektor FnB sadar akan hak cipta sebuah lagu.
Berbagai cara dilakukan untuk menghindari pelanggaran yang sama. Yang sebelumnya belum paham aturan hak cipta musik, dengan sadar mengikuti aturan tersebut.
Also Read
Namun banyak juga yang mencari celah, salah satunya menggunakan lagu buatan AI. Selain mudah, lagu seperti ini bisa disesuaikan dengan kemauan penggunanya.
Tapi, apakah benar Lagu AI bebas royalti? Apakah ada potensi pelanggaran? Dan apakah worth it menggunakannya untuk usaha? Kami akan menjelaskannya di artikel ini.
Bagaimana AI Bekerja Membuat Lagu?
AI, apapun bentuknya, pada dasarnya sama saja: robot yang dilatih dengan jutaan bahkan milyaran data yang ada di internet. Mereka bisa membuat sebuah ciptaan atau menghasilkan sesuatu sesuai perintah.
Dalam pembuatan lagu, robot-robot ini dilatih menggunakan jutaan hingga milyaran data yang ada di internet terkait dengan proses produksi musik.
Bisa jadi dilatih menggunakan lagu utuh, stem, hasil mixing, atau hanya rekaman mentahnya. Yang jelas, semua jenis rekaman suara yang ada di internet, bisa jadi bahan pembelajaran robot tersebut.
Setelah itu, robot-robot ini memiliki database yang disimpan di “otak” mereka bernama server. Ketika seseorang mengetikkan perintah (disebut prompt), robot akan melakukan scanning di server mereka sesuai perintah tersebut. Setelah itu, prosesnya akan disesuaikan dengan hasil scanning mereka.
Misalnya, anda membuat prompt “buat lagu bernuansa sejuk dengan sentuhan modern”. Robot AI ini kemudian melakukan scanning terhadap data-data “cara pembuatan lagu”, “proses pembuatan lagu”, “contoh lagu nuansa sejuk”, “bagaimana lagu dengan nuansa sejuk”, “bagaimana lagu nuansa modern” dan ratusan bahkan jutaan data lainnya yang ada di server mereka.
Jika sudah, mereka akan menggabungkan semuanya dan hasilnya jadilah sebuah lagu sesuai dengan apa yang ditulis di prompt.
Di sini kita bisa pelajari bahwa sebenarnya pembuatan lagu menggunakan AI merupakan hasil “curian” dan “modifikasi” oleh robot. Karena itu, tidak pernah ada lagu buatan AI yang benar-benar terasa orisinil.
Okelah kalau dikatakan lagu buatan manusia sama saja karena setiap manusia juga belajar dan “mencuri” ilmu dari orang lain untuk membuat lagu atau produksi musik.
Tapi, satu yang tidak dimiliki robot dan hanya ada pada manusia: rasa. Dan seringnya, rasa inilah yang membuat lagu tetap hidup dan dinikmati sepanjang zaman.
Apakah Lagu AI Bebas Royalti?
Kita masuk ke pembahasan utama. Kita perlu memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan royalti.
Royalti diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Atau biasa dikenal dengan nama UU Hak Cipta.
Hak cipta sendiri tidak terbatas pada sebuah lagu, melainkan ciptaan lain seperti arsitektur, fotografi, seni rupa dan lain sebagainya.
Pada intinya, royalti merupakan hak ekonomi yang diterima oleh pemegang hak cipta maupun hak terkait atas ciptaan tersebut.
Ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi si pencipta. Bisa dibayangkan bagaimana rumitnya proses kreatif pembuatan lagu hingga pendaftaran lagu tersebut agar bisa mendapatkan royalti.
Selain itu, juga penghargaan pada semua yang terlibat dalam proses pengenalan ciptaan ini kepada publik.
Untuk Hak Cipta Lagu, teknis operasionalnya setidaknya diatur dalam 3 aturan, yakni Undang-Undang Nomor 56 Tahun 2021 tentang pengelolaan royalti lagu, Peraturan Menteri Hukum Nomor 27 Tahun 2025 tentang teknis pelaksanaan UU 56 Tahun 2021 tadi, serta SK Menteri Hukum dan HAM Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016 tentang tarif royalti lagu dan/atau musik.
Dari semua aturan atau regulasi di atas, tidak ada satupun yang menyebut jika memutar lagu buatan AI wajib membayarkan royalti.
Syarat royalti sendiri ada tiga: ada ciptaan, ada pencipta dan pihak-pihak yang berkontribusi terhadap pendistribusian ciptaan, serta ada orang yang menggunakan karya tersebut untuk kebutuhan komersial.
Syarat pertama dan ketiga sudah terpenuhi. Yang jadi pertanyaan, siapa pencipta lagu buatan AI? Orang yang menuliskan prompt? Jelas yang membuat adalah robot. Masalahnya, robot bukanlah subjek yang bisa menerima royalti dalam aturan hukum.
Kesimpulannya, lagu AI bebas royalti.
Potensi Melakukan Pelanggaran UU Hak Cipta
Namun, perlu dipahami bahwa setiap regulasi itu bisa berubah seiring berkembangnya zaman. Semua regulasi di atas mungkin dibuat saat AI belum booming. Wajar jika tidak ada batasan sehingga membuat lagu AI bebas royalti.
Menurut Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), memutar lagu buatan AI untuk tujuan komersial bukan solusi jangka panjang. Karena bisa jadi, lagu buatan AI juga akan diatur dalam regulasi di masa mendatang.
Dengan kata lain, meskipun saat ini tidak ada aturan terkait lagu buatan AI wajib membayar royalti, di masa depan mungkin akan berlaku.
PHRI menjelaskan, saat ini hanya ada dua pilihan yang bisa dilakukan para pelaku usaha: membayar royalti sesuai ketentuan atau berhenti memutar musik sama sekali di tempat usaha.
Ini ada benarnya. Namun Dimulti Music sebagai salah satu pelaku dalam industri musik mencoba memberikan alternatif lain untuk para pelaku usaha.
Solusi Lagu Bebas Royalti dari Dimulti Music
Sejak viralnya kasus pelanggaran hak cipta dari gerai restoran kenamaan seperti yang kami ceritakan di awal, banyak pemilik restoran dan kafe yang beralih menggunakan lagu lain untuk ambience tempat usahanya.
Selain memutar lagu buatan AI, banyak yang menggunakan suara gemericik air, suara burung, atau suara-suara alam lainnya.
Masalahnya, suara-suara ini juga dilindungi hak cipta jika ada perusahaan perekaman yang sengaja merekamnya. Dalam UU Hak Cipta, rekaman seperti ini disebut fonogram.
Dalam Permenkum Nomor 27 Tahun 2025 dijelaskan, perusahaan fonogram adalah salah satu pihak pemegang hak terkait yang memperoleh hak ekonomi. Dengan kata lain, mereka berhak mendapatkan royalti sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dimulti Music memberikan jalan keluar yang dijamin aman buat para pengusaha agar tidak dikejar-kejar pembayaran royalti musik ini.
Lagu bebas royalti Dimulti Music bisa anda putar 24 jam nonstop tanpa khawatir melanggar aturan. Cukup bayar 10 ribu dan nikmati sepuasnya.
Kami mendesain layanan ini dengan perjanjian kepemilikan musik terbatas pada semua yang menggunakannya.
Artinya, dengan menggunakan lagu bebas royalti dari Dimulti Music, anda juga tercatat sebagai pemilik lagu dan terbatas selama 1 bulan. Bagaimana mau ditarik royalti, orang anda yang punya lagunya?
Dan yang paling penting, lagu yang kami buat bukan bikinan AI. Ini adalah karya tim kami yang berpengalaman belasan bahkan puluhan tahun di Industri musik.
Kematangan rasa dan pikiran tim kami dalam membuat lagu diimplementasikan untuk kebutuhan berbagai usaha. Kami menganalisis suasana seperti apa yang paling cocok untuk berbagai jenis usaha.
Hasilnya, puluhan lagu dalam katalog lagu bebas royalti Dimulti Music bisa anda pilih dan sesuaikan dengan kebutuhan usaha anda.
Kekurangan Lagu Buatan AI untuk Tempat Usaha
Kami bukan bermaksud mematikan industri AI dan mempromosikan layanan kami. Tapi, bisa jadi lagu buatan AI memang tidak cocok untuk usaha anda karena kekurangannya berikut ini:
1. Mematikan Pelaku Industri Musik
Jika anda membaca berbagai berita tekat ramainya kasus royalti musik beberapa waktu lalu, banyak pihak yang mengungkapkan bahwa pelaku industri musik tidak semuanya sejahtera. Karena itu, royalti bisa jadi salah satu cara menyambung hidup mereka.
Sekarang, mau dimatikan lagi dengan adanya AI. Bukan lagi tidak membayar royalti, bahkan lagu buatan seniman yang memang expert bisa-bisa tidak dilirik lagi. Imbasnya, industri musik Indonesia bisa mati dan banyak orang yang kehilangan pekerjaan.
2. Susah Menentukan dan Menemukan Identitas
Anda mungkin bisa merevisi ratusan kali prompt yang dibuat saat membuat lagu dengan AI. Tapi, paling mentok anda hanya akan mendapat “Oh, ini yang cocok dengan usaha kami”.
Ratusan contoh lagu sudah anda dengar dengan nada, irama, dan sense yang berbeda. Keputusan itu mungkin anda ambil karena sudah lelah, bukan benar-benar bertemu yang pas.
Beda dengan lagu buatan manusia. Anda membayar orang-orang profesional yang bekerja fokus dengan visi pembuatan lagu atau produksi musik anda.
Semua repetisi dan revisi, tetap dalam koridor. Tidak ada distraksi yang menghilangkan fokus dan melelahkan proses.
3. Profesionalitas yang Dipertanyakan
Oke kalau menganggap tidak banyak tamu yang memikirkan lagu apa yang diputar saat mengunjungi sebuah tempat.
Namun, coba saja cari di internet penelitian tentang seberapa besar pengaruh pemutaran lagu di tempat komersial dengan pendapatan dan repeat order tempat tersebut. Jangan kaget dengan hasilnya!
Intinya, lagu sangat bisa mempengaruhi pelanggan anda. Tapi kalau lagu terasa generik, apalagi kalau mereka tau itu buatan AI, bagaimana reputasi tempat usaha anda di mata mereka?
Tempat usaha anda adalah salah satu yang paling terkenal di sebuah kota. Pendapatan usaha anda bisa mencapai ratusan miliar per tahun. Namun hanya untuk membayar royalti yang hanya sepersekian persen saja anda tidak bisa? Begitu kira-kira yang ada di benak para pelanggan.
4. Over Saturation Pasar
Terakhir, karena pembuatan lagu dengan AI ini mudah, bakal terlalu banyak lagu di pasar. Ini bukan tentang jumlah, namun kesehatan industri musik itu sendiri.
Semakin banyak lagu, semakin sulit persaingan. Celakanya, lagu buatan AI berpotensi menonjol dan lagi-lagi bisa mematikan para pelaku industri musik.
Mungkin anda membuat lagu buatan AI untuk kebutuhan tempat usaha saja, tidak dirilis secara publik. Namun pada akhirnya, lagu tersebut ada di database alat AI (baca: robot) anda. Siapa yang percaya robot benar-benar bisa menjaga kerahasiaan lagu tersebut?












