Apa Itu RF Output Power? Penjelasan dan Pengujiannya dalam Sertifikasi DJID

M. Fakhri Adzhar

Terminologi

Ilustrasi frekuensi radio. Ini penjelasan tentang RF Output Power.

Kekuatan RF output power sangat berpengaruh terhadap kualitas produk telekomunikasi. Karena itu, kebanyakan produsen mau membuatnya semaksimal mungkin.

Masalahnya, memperbesar output sinyal tidak bisa dilakukan sembarangan. Di Indonesia, ada regulasi yang mengaturnya, tepatnya dalam regulasi sertifikasi Produk Telekomunikasi, dikenal juga dengan sertifikasi DJID atau Sertifikasi Postel.

Bukan tanpa alasan. Kekuatan sinyal yang terlampau besar malah membahayakan penggunanya karena rentan terkena hack. Selain itu, juga bisa mengganggu kinerja produk telekomunikasi lain.

Kami akan menjelaskan apa out RF output power dan segala hal yang perlu diketahui ketika dalam proses sertifikasi DJID.

Apa Itu RF Output Power?

Singkatnya, RF Output Power adalah kekuatan sinyal radio frekuensi yang dihasilkan sebuah modul RF atau antenna.

Sinyal sendiri merupakan rangkaian transmisi data nirkabel menggunakan frekuensi radio. Data diubah dari sinyal analog menjadi digital. Perubahan bentuk data ini yang dinamakan sinyal.

JIk RF Output Power menunjukkan kekuatan sinyal, lantas mengapa kekuatan sinyal perlu diukur? jawabannya tentu berhubungan dengan transmisi data.

Sinyal yang terlampau lemah membuat proses transmisi data berlangsung lama. Bahkan bisa jadi terjadi kegagalan.

Namun, sinyal yang terlampau kuat juga berpotensi mengganggu perangkat lainnya (tumpang tindih sinyal).

Pentingnya Daya RF

Dari penjelasan di atas, kita bisa mengetahui bahwa RF Output Power merupakan salah satu bentuk daya RF. Selain output, input power juga merupakan daya RF.

Mengapa daya RF ini penting untuk produk telekomunikasi? Setidaknya karena 3 alasan berikut ini:

1. Cakupan dan Jangkauan Sinyal

Ini sudah jelas, semakin besar RF Output Power, semakin kuat sinyal. Semakin kuat sinyal, semakin jauh jarak jangkauannya.

Jika anda pernah pergi ke pedalaman lalu tiba-tiba sinyal ponsel hilang, itu berarti sinyal provider yang anda gunakan mungkin belum menjangkau lokasi tersebut. Dengan kata lain, RF Output Powernya tidak sampai lokasi tersebut.

2. Kualitas Sinyal

Semakin tinggi daya pancar sinyal, semakin tinggi juga tingkat rasio sinyal terhadap derau (SNR). Hal ini membuat produk yang punya RF output power tinggi mampu mengirimkan data dengan lebih jelas.

Meski begitu, perlu hati-hati juga. Semakin kuat sinyal, semakin rentan terhadap interferensi. Seperti kata pepatah, “semakin tinggi pohon, semakin kencang diterjang angin”. Hal ini yang banyak jadi pertimbangan produsen dalam menentukan output power produk mereka.

3. Manajemen Interferensi

Pengetahun seperti yang kami  sebutkan di poin kedua juga berpengaruh teradap manajemen interferensi sinyal saat mengembangkan sebuah produk.

Dengan banyaknya produk yang menggunakan pita frekuensi yang sama (misalnya 2,4 GHz), maka manajemen daya RF sangat dibutuhkan. Insinyur perlu dengan jeli mengaturnya supaya tidak terjadi interferensi maupun tumpang tindih sinyal.

4. Konsumsi Daya

Perangkat atau modul RF dalam produk bekerja keras jika memiliki RF output Power yang tinggi. Intinya, semakin tinggi, membutuhkan tenaga lebih besar.

Artinya, produk yang memiliki tingkat output power RF yang besar, beresiko lebih boros. Sementara kalau terlalu kecil, sinyal tidak kuat. Lagi-lagi, disini peran para insinyur menemukan formulasi yang tepat.

Perbedaan Output Power RF dan Kekuatan Sinyal

RF Output Power mengacu pada jumlah energi elektromagnetik yang ditransmisikan, diukur dalam watt atau desibel relatif terhadap satu miliwatt (dBm).

Sementara kekuatan sinyal adalah ukuran kualitas sinyal yang diterima, biasanya dinyatakan dalam indikator kekuatan sinyal yang diterima (RSSI) atau rasio sinyal terhadap derau (SNR).

Meski begitu, seperti dijelaskan sebelumnya, umumnya tingkat RF output power yang lebih tinggi menghasilkan sinyal yang lebih kuat.

Namun, kekuatan sinyal yang dimaksud penjelasan ini juga dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti kondisi propagasi, interferensi, dan sensitivitas penerima.

Pengujian dalam Sertifikasi DJID

Seperti namanya, pengujian RF Output Power hanya dilakukan pada produk telekomunikasi dengan fitur teknologi telekomunikasi berbasis Radio Frekuensi (nirkabel).

Apa saja produk yang wajib melakukan Uji RF? anda bisa emma bacanya di artikel kami tentang Sertifikasi Produk Radio Frekuensi.

Sementara produk telekomunikasi yang tidak menggunakan RF sebagai fiturnya (misalnya telepon PSTN), tidak dipersyaratkan dalam pengujian.

Pengujian produk mengacu pada standar teknis. Standar teknis ini berisi metode dan persyaratan sebuah produk telekomunikasi dikatakan layak edar di Indonesia.

Standar teknis biasanya dibuat berdasarkan jenis teknologi (misalnya RLAN (Wifi), LPWA (LoraWAN), dll). Namun, ada juga yang dibuat berdasarkan kelompok jenis teknologi (misalnya Short Range Device atau SRD).

Pengukuran RF output power dilakukan menggunakan alat RF Power meter. Pada dasarnya, alat ini akan mengubah pengukuran waat konvensional (dalam watt) menjadi satuan logaritmik untuk mengukur kekuatan sinyal RF (dalam satuan desible miliwatt atau dBm).

Sebagai informasi, kekuatan sinyal berlipat ganda setiap tiga desibel. Sebagai contoh, kekuatan sinyal  -70 dBm sebenarnya dua kali lebih kuat dari -73 dBm. Begitu seterusnya.

Kenapa Hanya Output Power yang Diuji?

Dalam sertifikasi DJID, parameter basic dalam pengujian Radio Frekuensi (RF) adalah pengujian RF Output Power ini. Selain output, tentu juga ada input power. Lantas, mengapa hanya RF Output Power?

Perlu diketahui, sistem telekomunikasi terdiri dari pemancar dan penangkap sinyal. Produk telekomunikasi yang wajib dilakukan sertifikasi DJID adalah perangkat yang mampu melakukan salah satu atau kedua fungsi tersebut.

Jika hanya ada satu fungsi, itu biasanya pemancar. Karena bisa dibilang, ini adalah fungsi utama sebuah sistem telekomunikasi.

Jika tidak ada yang dipancarkan, bagaimana perangkat bisa berkomunikasi. Sementara jika hanya penerima sinyal, masuk kategori produk telekomunikasi dengan persyaratan tertentu.

Sementara RF Output power ini diukur di bagian pemancar sebuah produk.

Contoh Persyaratan

Seperti dijelaskan, setiap teknologi memiliki persyaratan RF Output Power masing-masing yang tercantum di dalam standar teknis. Kami akan berikan beberapa contoh di antaranya:

1. Microwave Link

Microwave link adalah teknologi transmisi data menggunakan frekuensi radio antar dua stasiun tetap (tidak bisa berpindah layaknya ponsel, tablet, kendaraan, dll).

Standar teknis pengujian produk Microwave Link diatur dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 619 Tahun 2024.

Di pengujian RF, parameter RF output power produk microwave link ditetapkan batasan sebagai berikut: 

Pita FrekuensiBatas RF Output Power
1 – 10 GHz43 dBm
> 10 GHz40 dBm

2. Low Power Wide Area (LPWA) Network

Pada intinya, LPWAN adalah teknologi yang memungkinkan perangkat berkomunikasi menggunakan power yang rendah namun jangkauannya masih cukup luas. Contoh jenis teknologinya adalah LoRAWAN, Sigfox, LTE-M, dan NB IoT.

Standar teknis pengujian produk yang menggunakan teknologi ini diatur dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024.

Dalam standar teknis tersebut, batasan RF Output Power diatur berdasarkan pita frekuensi kerjanya. Berikut tabelnya: 

Pita FrekuensiBatasan RF Power
433,05 – 434,79 MHz≤ 16,4 mW EIRP
920 – 923 MHz≤ 100 mW EIRP (end node)
≤ 400 mW EIRP (gateway)
2400 – 2483,5 MHz≤ 1000 mW EIRP

3. Radio Local Area Network

Radio Local Area Network pada dasarnya penggunaan frekuensi radio dalam jangkauan terbatas (lokal). Bisa mencapai 10 hingga 30 meter. Namun bisa sampai 100 meter dalam ruangan terbuka.

Jika tidak familiar dengan istilah ini, salah satu produknya adalah WiFi. Wifi hanya bisa digunakan di area terbatas, bukan?

Produk dengan teknologi seperti ini (seperti router  wifi) wajib dilakukan pengujian dengan mengacu pada standar teknis Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025.

Dalam regulasi tersebut, RF Output Power dibatasi berdasarkan dua rentang pita frekuensi yang diizinkan untuk teknologi tersebut. Berikut daftarnya:

Pita FrkeunsiBatas RF Output Power
2400 – 2483,5 MHz≤ 20 dBm (Akses Tipe 2 dan Backhaul)
5725 – 5825 MHz≤ 20 dBm (Akses Tipe 2 dan Backhaul)

Paremeter Pengujian RF Lainnya

Seperti dijelaskan, pengujian RF Output Power hanya salah satu parameter dalam pengujian RF produk telekomunikasi (pengujian RF juga hanya salah satu jenis pengujian wajib. Masih ada Uji EMC dan Electrical Safety yang harus dilakukan produk RF).

Sementara umumnya ada 3 parameter lagi yang diuji. Berikut penjelasan singkatnya:

1. Pita Frekuensi

Dalam gelombang radio, terdapat frekuensi sebagai tempat data (sinyal) mengalir. Sementara setiap produk telekomunikasi memiliki rentang atau pita frekuensi sebagai tempat mentransmisikan datanya.

Jadi, untuk mengubah data dari sinyal digital menjadi sinyal analog yang bisa digunakan oleh orang, tidak bisa dilakukan di sembarang frekuensi. Ada rentang yang diizinkan.

Sebagai contoh, perangkat Wireless Power Transmission (Wireless Charging), hanya bisa mentransmisikan data (listrik) pada 5 rentang frekuensi: 100 – 148,5 kHz; 315 – 405 kHz; 1700 – 1800 kHz; 6765 – 6795 kHz; 13,553 – 13,567 MHz. Di luar itu, tidak diizinkan.

2. Spurious Emission

Singkatnya, spurious emission adalah pancaran gelombang elektromagnetik yang tidak diinginkan. Dalam hal produk RF, berarti pancaran sinyal radio yang tidak diinginkan.

Misalnya contoh wireless charging di atas. Pada produk yang menggunakan pita 100 – 148,5 kHz, ketika diukur ternyata sinyal juga terbaca di frekuensi 90 kHz.

Pada kondisi di atas, produk masih diizinkan beredar selama sinyal tidak keluar melebihi batas ketentuan dalam regulasi. Jika melanggar, maka masuk ke spurious emission (spurious domain).

Sinyal yang keluar di pita frekuensi kerja namun melebihi ambang batasnya juga termasuk spurious emission (out of band domain).

3. Bandwidth

Bandwidth adalah lebar pita. Ibaratnya sebuah jalan raya. Semakin lebar jalan, semakin banyak mobil yang bisa melintas. Nah, semakin besar bandwidth, semakin banyak data yang bisa dikirim dalam satu waktu.

Meski begitu, tidak serta merta bandwidth besar itu bagus. Kalau tidak diatur, malah bisa memperlambat kecepatan data.

Pengujian bandwidth sendiri tidak diatur dalam menu standar teknis, dalam artian tidak diatur untuk semua teknologi RF.

Penjelasan lengkap apa itu Bandwidth dan hubungannya dengan sertifikasi DJID bisa and abaca di artikel dalam website kami.

Popular Post

Ilustrasi hasil audit pengecualian. Ini penjelasan tentang surat pengecualian SNI produk elektronik yang perlu diketahui.

Panduan Lengkap Pengurusan Surat Pengecualian SNI Produk Elektronik

M. Fakhri Adzhar

Produk elektronik terkadang tidak memerlukan sertifikasi SNI. Namun, harus disertai surat pengecualian SNI produk elektronik agar bisa diperjualbelikan.

Ilustrasi komunikasi yang dilakukan oleh banyak orang. Ini daftar produk wajib sertifikasi DJID.

[Update] Daftar Produk Wajib Sertifikasi DJID POSTEL

M. Fakhri Adzhar

Komdigi mengeluarkan peraturan tentang daftar produk wajib sertifikasi DJID. Ini daftar lengkapnya.

Handy talkie jadi salah satu alat yang wajib sertifikasi produk radio frekuensi.

Sertifikasi Produk Radio Frekuensi (Wireless, Bluetooth, RFID, Dll)

M. Fakhri Adzhar

Dunia jadi semakin cepat. Semua data dan informasi bisa berpindah hanya dengan sekali tempel. Bahkan, tanpa bersentuhan sama sekali. Semua ...

Ilustrasi perhitungan biaya dengan kalkulator dan pencatatan. Ini tarif pengujian untuk sertifikasi DJID.

Daftar Tarif Pengujian untuk Sertifikasi DJID

M. Fakhri Adzhar

Mengetahui tarif untuk sertifikasi DJID bisa memudahkan anda menyusun anggaran. Ini selengkapnya.

Ilustrasi sertifikat yang dikeluarkan untuk alat telekomunikasi. Ini semua tentang penerbitan sertifikat DJID.

Penerbitan Sertifikat DJID: Contoh, Prosedur, Biaya Hingga Masa Berlaku

M. Fakhri Adzhar

Penerbitan sertifikat DJID melalui proses panjang. Ada juga syarat yang harus dipenuhi. Jangan sampai terlewat!

Ilustrasi impor. Ini semua tentang sianti yang perlu diketahui.

SIANTI: Sistem Pemantauan Impor Produk Telekomunikasi yang Wajib Dipahami Pemilik Sertifikat DJID

M. Fakhri Adzhar

DJID menggunakan aplikasi yang diberi nama SIANTI untuk melakukan pemantauan produk bersertifikat saat diimpor.

Leave a Comment