Apakah Remote TV Wajib Sertifikasi DJID?

M. Fakhri Adzhar

Sertifikasi Produk

Ilustrasi remote tv. Ini jawaban apakah remote tv wajib sertifikasi DJID.

Sebagai penyedia jasa sertifikasi produk telekomunikasi, atau dikenal dengan nama Sertifikasi DJID, Dimulti Indonesia banyak menemukan pertanyaan dari (calon) klien tentang apakah remote tv wajib sertifikasi tersebut.  

Hal ini  bisa dipahami karena seiring berkembangnya zaman, teknologi yang digunakan untuk konektivitas remote dan televisi berbeda-beda.

Dahulu, banyak remote tv menggunakan sinar Infra Merah atau Infra Red. Remote seperti ini bahkan dijual ketengan karena bisa digunakan untuk berbagai brand televisi. Bahkan bisa cocok untuk Smart Home Appliances atau perabot rumah tangga pintar lainnya.

Kemudian muncul teknologi radio frekuensi untuk konektivitas remote dengan TV. Frekuensi yang digunakan umumnya rendah (Low power). Bahkan ada yang pakai teknologi khusus seperti Bluetooth.

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu memeriksa spesifikasi remote tv, terutama teknologi konektivitasnya. Karena tidak semua jenis teknologi wajib sertifikasi DJID.

Pengertian dan Fungsi

Pengertian remote tv sepertinya sudah tidak perlu dijelaskan. Intinya ini adalah alat untuk mengontrol televisi kita. Baik untuk memilih saluran, mengatur kecerahan layar, menaik-turunkan volume, dan sebagainya.

TV atau televisi sendiri didesain untuk bersantai. Masalahnya, cahaya yang dipancarkan bisa merusak mata jika kita menonton terlalu dekat.

Karena itu, remote tv sebenarnya juga membantu kita untuk menjaga kesehatan mata. Apalagi bagi kita yang sangat suka menonton di layar televisi.

Tapi, fungsi utamanya jelas untuk kemudahan. Karena kita bisa mengontrol dari jarak jauh, kita bisa sambil melakukan aktivitas lainnya.

Misalnya, anda tidak ingin melewatkan salah satu momen ketika menonton sebuah film. Tapi, anda haus dan harus mengambil minuman di dapur.

Dengan remote tv, anda bisa mengatur volume, kecerahan, bahkan bisa menjeda atau pause (jika memungkinkan) sehingga momen tersebut tidak terlewat.

Remote Universal

Kalau anda pernah melihat penjual remote yang berkeliling lokasi tertentu, mereka menjual remote tv universal, atau singkatnya remote universal.

Apa artinya? remote universal adalah remote dengan merek tertentu tapi bisa digunakan untuk berbagai perangkat dari merek berbeda.

Hal ini karena kesamaan teknologi konektivitas antara remote dan televisi, seperti sudah dijelaskan sebelumnya.

Bahkan, remote universal ini bisa juga digunakan untuk peralatan lain seperti AC, kipas angin, dan lain sebagainya. Asalkan, teknologinya juga sama.

Sejarah Singkat Remote TV

Remote tv, lebih tepatnya remote control, pertama kali dikomersialkan di tahun 1950 oleh perusahaan bernama Zenith Electronic asal Amerika Serikat. Produk ini diberi nama Lazy Bones.

Tapi, dulu tidak menggunakan konektivitas nirkabel seperti saat ini. Lazy bones dioperasikan dengan kabel sepanjang 6 meter yang terhubung ke perangkat.

Meski awalnya disambut baik, banyak pengguna yang merasa “terlalu berantakan” dengan kabel yang menjuntai. Belum lagi jika ada masalah pada kabel tersebut.

Akhirnya di tahun 1955, Eugene J. Polley membuat remote tv nirkabel pertama yang disebut flash matic. Sistem kerjanya memanfaatkan gelombang cahaya.

Setahun berselang, Dr. Robert Adler mengeluarkan remote tv nirkabel juga yang diberi nama Space Command. Beda dengan flash matic, alat ini memanfaatkan gelombang suara ultrasonic untuk bekerja.

Sejak saat itu, pemanfaatan berbagai jenis gelombang yang merambat di udara digunakan untuk mengembangkan remote tv.

Dan seperti kita ketahui, saat ini semakin banyak teknologi nirkabel yang dipakai di remote tv. Mulai dari Infra Red (pakai gelombang cahaya) serta Bluetooth dan Wifi yang menggunakan gelombang radio.

Bagaimana Cara Kerja Remote TV?

Sederhananya, data perintah dari tombol yang kita tekan di remote akan ditransmisikan lewat gelombang elektromagnetik di udara.

Setelah itu, sinyal berisi data tersebut ditangkap oleh perangkat sensor di televisi lalu diterjemahkan sesuai perintah.

Jika data yang diperintahkan perlu ditampilkan di layar televisi, akan langsung ditampilkan. Jika tidak (misalnya untuk menyala-matikan televisi), akan langsung dijalankan sesuai perintah.

Untuk mentransmisikan data di udara tersebut perlu teknologi yang kompatibel. Infra Red harus dengan Infrared, Bluetooth harus dengan Bluetooth, WiFi harus dengan WiFi, dan lain sebagainya.

Jadi, Apakah Remote TV Wajib Sertifikasi DJID?

Sebelum menjawab, kita perlu pahami dulu apa arti sertifikasi DJID. Ini adalah proses penilaian produk yang menggunakan fitur telekomunikasi.

Seperti yang diterangkan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permen Kominfo) Nomor 3 Tahun 2024 tentang sertifikasi tersebut, telekomunikasi adalah jenis komunikasi yang memanfaatkan sistem elektromagnetik.

Sementara sistem elektromagnetik adalah hubungan antara listrik dan magnet. Di sisi lain, semua produk dengan fitur telekomunikasi wajib sertifikasi DJID.

Perlu diketahui, meski namanya telekomunikasi, bukan berarti hanya produk untuk komunikasi konvensional seperti ponsel atau tablet saja yang wajib sertifikasi DJID.

Telekomunikasi adalah proses komunikasi antar perangkat. Sementara manusia hanya memanfaatkannya. Pun demikian, komunikasi dengan ponsel sebenarnya hubungan antar perangkat ponsel. Manusia memanfaatkannya untuk bisa terhubung.

Pada kasus ini, remote tv wajib sertifikasi DJID adalah produk yang memanfaatkan sistem elektromagnetik tersebut. Agar lebih mudah, kami berikan beberapa contoh teknologi telekomunikasi yang biasa tersemat di Remote TV.

1. Radio Frekuensi 433 MHz

Beberapa remote tv, termasuk remote universal, menggunakan frekuensi radio 433 MHz. Dalam dunia sertifikasi DJID, ini disebut dengan alat/perangkat Low Power.

Remote memanfaatkan frekuensi gelombng radio untuk tempat transmisi data. Analoginya, data adalah mobil. Gelombang radio adalah jalan tol. Sementara frekuensi 433 MHz adalah salah satu gerbang tol tol tempat mobil keluar dari jalan tersebut.

2. Bluetooth

Bluetooth adalah salah satu teknologi nirkabel dengan memanfaatkan gelombang radio. Ya, sama seperti sebelumnya.

Namun karena ini adalah pengembangan teknologi, banyak fitur lain yang bisa digunakan, tidak hanya untuk menghubungkan dua perangkat.

Bluetooth umumnya menggunakan frekuensi 2,4 GHz. Frekuensi yang paling banyak digunakan pada berbagai teknologi nirkabel. Otomatis, juga banyak jenis produk yang memanfaatkannya.

3. WiFi

Remote TV Wifi umumnya berupa aplikasi. Ponsel kita lah yang berperan sebagai remote tersebut. Jadi, ponsel akan terhubung ke sinyal WiFi yang dipancarkan oleh televisi.

Remote seperti ini sebenarnya hampir ditemukan di berbagai perangkat. Karena memang bisa diintegrasikan di berbagai perangkat.

Kalau seperti ini, yang wajib melakukan sertifikasi DJID adalah ponsel anda. Dan pada dasarnya, semua telepon genggam wajib sertifikasi DJID.

Bagaimana dengan Infra Red?

Hingga saat ini, tidak ada kewajiban sertifikasi produk yang menggunakan Infrared sebagai media berkomunikasi dengan perangkat lain.

Tapi perlu digaris bawahi, hanya jika remote tv memiliki fitur Infra Red. Kalau ada teknologi lain seperti yang disebutkan sebelumnya dalam satu perangkat, tetap saja Remote TV Wajib sertifikasi DJID.

Dan memang, remote seperti ini banyak di pasaran. Dimulti Indonesia juga sering menerima klien dengan produk seperti itu.

Biasanya, Infra Red digunakan untuk kontrol televisi secara langsung. Sementara Bluetooth digunakan untuk fitur lainnya seperti kontrol jarak jauh atau penggunaan fitur lainnya.

Syarat Teknis

Inti proses sertifikasi DJID produk adalah menilai teknologi telekomunikasi yang digunakan produk tersebut. Caranya, dengan melakukan pengujian.

Langkah atau proses lain sertifikasi DJID bisa anda baca di artikel kami yang lain.

Kembali ke pembahasan, setelah mengetahui bahwa remote tv wajib sertifikasi, maka spesifikasinya harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah Indonesia.

Ketika diuji, penguji akan mencocokkan kinerja fitur telekomunikasi tersebut dengan standar teknis. Biasanya regulasi ini dibuat berdasarkan jenis teknologinya.

Apa yang harus anda lakukan? memahami regulasi standar teknis dan memastikan produk remote tv yang anda jual memenuhi standar tersebut.

Karena umumnya remote tv menggunakan frekuensi radio 433 MHz dan Bluetooth, maka kami akan berikan syarat teknis kedua teknologi tersebut.

Perlu dipahami, baik frekuensi 433 MHz (Low Power) maupun Bluetooth, sama-sama diatur dalam Standar Teknis Short Range Device atau SRD. Regulasi ini tertuang dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital (Kepmen Komdigi) Nomor 260 Tahun 2024.

Untuk Low Power, persyaratannya adalah sebagai berikut:

Pita FrekuensiOutput PowerSpurious EmissionMetode Pengujian
433 – 434,79 MHz< 10 mWattSesuai yang tertera dalam EN 300 320Sesuai yang tertera dalam EN 300 320

Sementara untuk Bluetooth, persyaratannya adalah sebagai berikut:

Rentang FrekuensiOutput PowerSpurious EmissionMetode Pengujian
2400 – 2483,5 MHz< 20 dBm EIRPMemenuhi persyaratan dalam EN 300 328 dan EN 300 440 (untuk Bluetooth Low Energy)Memenuhi persyaratan dalam EN 300 328 dan EN 300 440 (untuk Bluetooth Low Energy)

Popular Post

Ilustrasi hasil audit pengecualian. Ini penjelasan tentang surat pengecualian SNI produk elektronik yang perlu diketahui.

Panduan Lengkap Pengurusan Surat Pengecualian SNI Produk Elektronik

M. Fakhri Adzhar

Produk elektronik terkadang tidak memerlukan sertifikasi SNI. Namun, harus disertai surat pengecualian SNI produk elektronik agar bisa diperjualbelikan.

Ilustrasi komunikasi yang dilakukan oleh banyak orang. Ini daftar produk wajib sertifikasi DJID.

[Update] Daftar Produk Wajib Sertifikasi DJID POSTEL

M. Fakhri Adzhar

Komdigi mengeluarkan peraturan tentang daftar produk wajib sertifikasi DJID. Ini daftar lengkapnya.

Handy talkie jadi salah satu alat yang wajib sertifikasi produk radio frekuensi.

Sertifikasi Produk Radio Frekuensi (Wireless, Bluetooth, RFID, Dll)

M. Fakhri Adzhar

Dunia jadi semakin cepat. Semua data dan informasi bisa berpindah hanya dengan sekali tempel. Bahkan, tanpa bersentuhan sama sekali. Semua ...

Ilustrasi impor. Ini semua tentang sianti yang perlu diketahui.

SIANTI: Sistem Pemantauan Impor Produk Telekomunikasi yang Wajib Dipahami Pemilik Sertifikat DJID

M. Fakhri Adzhar

DJID menggunakan aplikasi yang diberi nama SIANTI untuk melakukan pemantauan produk bersertifikat saat diimpor.

Ilustrasi melakukan pencarian secara online. Begini cara cek sertifikasi DJID POSTEL.

Cara Cek Sertifikasi DJID POSTEL: Panduan Lengkap dan Mudah

M. Fakhri Adzhar

Cara cek sertifikasi DJID POSTEL bisa dilakukan dengan sangat mudah. Anda bisa melakukannya sendiri di rumah. Ini caranya.

Ilustrasi laporan yang dibukukan. Memahami apa itu LHU dalam sertifikasi DJID.

Apa Itu LHU dalam Proses Sertifikasi DJID?

M. Fakhri Adzhar

Apa itu LHU? Dokumen ini wajib dilampirkan ketika mengajukan permohonan sertifikasi DJID.

Leave a Comment