Kita semua pernah membeli barang di minimarket. Ketika di kasir untuk membayar, barang yang kita ambil akan di scan pada bagian barcode dan harganya akan muncul di layar.
Pernahkan anda terpikirkan, bagaimana bisa angka tersebut muncul di layar? Bagaimana ia bisa “bergerak” dari rangkaian code di produk hingga masuk ke layar? Jawabannya karena integrasi teknologi nirkabel di dalamnya.
Sensor yang digunakan pada barcode scanner membaca pola yang ada di masing-masing barcode. Setelah itu, alat tersebut bisa mengenali dan memanggil data yang tersimpan di server atau cloud.
Also Read
Data kemudian ditransmisikan ke layar lewat beberapa cara. Ada yang memakai kabel, ada juga nirkabel dengan berbagai macam teknologi yang digunakan.
Khusus untuk barcode scanner yang memanfaatkan teknologi nirkabel, produk tersebut wajib melakukan sertifikasi DJID.
Produsen, distributor maupun importir jangan sampai lupa mengajukan permohonan sebelum memperjualbelikan produk tersebut di Indonesia.
Jenis Barcode Scanner yang Tersedia di Pasaran dan Cara Kerjanya
Jenis barcode scanner sebetulnya banyak variasi. Tergantung dari sudut pandang mana kita membahasnya.
Misalnya, dari segi bentuk. Ada scanner genggam, counter mounted, atau dari bisa juga dari aplikasi ponsel.
Dari segi konektivitas, kita tadi sudah membahasnya. Ada barcode scanner yang pakai kabel dan nirkabel alias menggunakan teknologi memanfaatkan gelombang radio.
Tapi kalau berbicara jenis, agaknya lebih cocok jika kita membahasnya berdasarkan mekanisme scanning atau pemindaian alat tersebut.
1. Menggunakan Infra Red
Menggunakan sinar infra merah atau infra red adalah jenis cara pemindaian barcode scanner yang paling umum.
Cara kerjanya, ketika sinar dipancarkan ke barcode, ia akan memantul kembali ke alat. Alat lau akan mengukur panjang pantulan sesuai dengan panjang setiap batang pada barcode.
Setelah itu, data tersebut akan dicocokan pada server dalam alat. Lalu, data akan “dipanggil” dan ditransmisikan ke layar. Terakhir, data akan ditampilkan.
2. Sistem Linier
Sistem linier hanya sedikit memerlukan pantulan cahaya infra red. Karena pada dasarnya, sistem ini akan membaca gambar dan menganalisisnya.
Konsepnya sama saja. Barcode scanner didekatkan ke barcode lalu alat akan menangkap gambar deretan batang tersebut. Setelah tou, dianalisis dan dicocokkan dengan data gambar barcode yang ada di server.
3. Sistem 2D
Ini adalah jenis barcode scanner yang paling modern. Karena pengguna tidak perlu benar-benar meletakkan gambar barcode sejajar dengan scannernya.
Alat ini bisa mendeteksi gambar barcode dari sisi mana saja. Asalkan angle cukup jelas dan gambar barcode tidak terhalang. Sementara cara kerjanya, persis seperti sistem linier.
Sistem Kabel vs Nirkabel
Seperti dijelaskan, saat ini barcode scanner nirkabel mulai jadi primadona buat para pengusaha atau bidang apapun yang membutuhkan. Alasannya, karena alat ini lebih fleksibel.
Namun perlu diketahui, sistem transmisi menggunakan kabel sebenarnya lebih powerfull dalam urusan kecepatan keamanan data.
Satu-satunya yang bisa menghambat kecepatan pengirimannya adalah kalau kabel putus. Atau, kalau komputer pengguna terkena virus. Itupun data masih ditransmisikan. Hanya saja hilang “dimakan” virus tersebut.
Barcode scanner dengan kabel juga lebih aman mengingat data ditransmisikan lewat kabel yang terlindungi. Hanya sedikit kemungkinan data tersebut bocor.
Tapi soal fleksibilitas, barcode nirkabel jauh lebih menguntungkan. Alat bisa dibawa kemana saja asal jaraknya sesuai dengan kemampuan teknologi nirkabel yang digunakan.
Selain itu, data bisa dikirimkan ke lebih dari satu perangkat berkat sistem penyimpanan cloudnya. Jadi, hanya perlu satu barcode scanner jika ada dua orang yang membutuhkan data yang sama.
Koneksi Nirkabel yang Digunakan
Di atas sudah dijelaskan, koneksi nirkabel barcode scanner berbeda-beda yang mempengaruhi jarak pakainya. Disini, kita akan membahas tiga jenis konektivitas tersebut berikut contoh penggunaannya.
1. Dongle RF
Penggunaan dongle RF sama seperti mouse wireless atau keyboard wireless. Intinya, ini adalah komponen penangkap sinyal yang dipancarkan oleh alat utama.
Bisa dibilang, dongle RF ini merupakan versi nirkabelnya dari kabel. Karena dibanding konektivitas nirkabel lain, jenis ini yang paling stabil dan minim latensi. Hal ini karena hanya untuk kebutuhan transmisi data dua alat, tidak ada penggunaan lain.
Barcode scanner dengan dongle RF ini biasanya digunakan untuk kebutuhan jarak menengah (tidak terlalu dekat atau jauh). Scanning barang supermarket yang padat juga sudah cukup.
2. Bluetooth
Konektivitas nirkabel dengan teknologi Bluetooth sebetulnya hampir ditemukan di semua perangkat elektronik. Teknologi ini dipilih karena kemudahan pairing, fleksibilitas dan kemampuan multi-device pairingnya.
Meski begitu, satu kelemahannya yakni jarak pakainya yang terbatas. Selain itu, lebih mudah terputus kalau ada penghalang. Jadi biasanya yang menggunakan jenis konektivitas ini untuk kebutuhan kasir konvensional.
3. WiFi
WiFi bisa dibilang jenis konektivitas nirkabel barcode scanner yang paling powerfull. Karena memanfaatkan jaringan internet, ia bisa digunakan dari jarak manapun.
Yang terpenting, pastikan koneksi WiFi di Alat barcode scanner dan komputer atau layar tempat menampilkan data barang dalam kondisi baik.
Jenis ini biasanya digunakan oleh industri terutama untuk mendata barang yang ada di gudang mereka. Mengingat, tempat tersebut sangat luas.
Jenis yang Wajib Sertifikasi DJID
Di atas sudah dijelaskan, ada dua jenis konektivitas antara ala barcode scanner dan layar yang menampilkan data, yakni lewat kabel dan nirkabel.
Mana yang wajib melakukan sertifikasi DJID? yakni yang menggunakan koneksi nirkabel. Alasannya, jenis-jenis teknologi nirkabel yang kami sebutkan di atas menggunakan salah satu sistem elektromagnetik, yakni gelombang radio.
Produk yang berkomunikasi menggunakan sistem elektromagnetik disebut alat/perangkat telekomunikasi. Sementara semua jenis alat/perangkat telekomunikasi wajib melakukan sertifikasi DJID.
Mengapa Hal Ini Penting?
Berdasarkan pengalaman Dimulti Indonesia, kami menemukan masih banyak produsen, importir atau distributor produk barcode scanner yang tidak mengetahui bahwa produk tersebut wajib melakukan sertifikasi DJID.
Biasanya ketika ditanya alasaannya sama: ini, kan, bukan alat komunikasi.
Di bayangan banyak pemohon sertifikasi (dan kita sebagai orang awam), mendengar kata “telekomunikasi” langsung terhubung ke alat komunikasi konvensional seperti ponsel, walkie talkie, dan sebagainya.
Padahal, seperti yang kami jelaskan sebelumnya, alat/perangkat telekomunikasi adalah alat/perangkat yang bisa berkomunikasi dengan alat/perangkat lain menggunakan sistem elektromagnetik.
Yang dimaksud komunikasi disini adalah bisa saling mengirim/menerima data. Misalnya pada barcode scanner, data yang dikirimkan dan diterima layar adalah data-data barang yang discan. Jadi, bukan hanya suara seperti alat komunikasi konvensional.
Pun sebenarnya dalam alat komunikasi konvensional, yang saling berkomunikasi adalah alatnya. Manusia sebagai pengguna hanya “menumpang” komunikasi tersebut.
Resiko Tidak Melakukan Sertifikasi DJID
Sertifikat DJID yang diperoleh dari proses sertifikasi merupakan salah satu izin usaha yang wajib dimiliki. Artinya kalau tidak punya, produk jadi ilegal.
Produk yang tidak punya sertifikat DJID wajib ditarik dari pasaran. Bisa dimusnahkan kalau masuk kategori barang berbahaya.
Tak hanya itu, penanggung jawab peredaran produk tersebut juga mendapatkan sanksi. Mulai dari larangan mengajukan permohonan sertifikasi hingga denda ratusan juta rupiah.
Karena pada dasarnya, sertifikasi ini punya tujuan melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya paparan sistem elektromagnetik berlebihan.
Selain itu, produk dipastikan tidak mengganggu kinerja produk lain saat digunakan. Dari sisi pemohon sertifikasi, proses ini juga memberikan keuntungan karena produk anda dipastikan “tahan banting” meski dalam lingkungan sistem elektromagnetik aktif.
Standar Acuan dan Syarat Teknis
Untuk memastikan produk sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah Indonesia, maka harus diuji.
Pengujian dilakukan di Balai Uji, baik dalam maupun luar negeri, asalkan yang diakui penyelenggara sertifikasi, dalam hal ini DJID.
Metode dan jenis pengujian berikut persyaratan pemenuhannya mengacu pada regulasi yang disebut standar teknis. Regulasi ini dibuat biasanya berdasarkan jenis teknologi. Tapi, ada juga berdasarkan kelompok alat/perangkat.
Karena barcode scanner kebanyakan menggunakan 3 jenis konektivitas nirkabel seperti yang kami sebutkan sebelumnya, kami akan menjelaskan berdasarkan teknologi tersebut.
1. RF Dongle
Standar teknis acuan ketika menguji barcode scanner dengan teknologi RF Dongle adalah Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kepmen Kominfo) Nomor 260 Tahun 2024.
Ini adalah standar teknis yang mengatur Short Range Device atau alat/perangkat yang bisa berkomunikasi dari jarak dekat.
Ada tiga jenis pengujian yang dipersyaratkan: Pengujian Radio Frekuensi, pengujian electrical safety (kalau power barcode scanner pakai kabel) dan Electromagnetic Compatibility.
Untuk pengujian Electrical safety, produk harus memenuhi ketentuan dalam:
- SNI IEC 60950-1:2016
- SNI IEC 62368-1:2014
- SNI 04-6253
- IEC 62368-1
- IEC 60950-1
- IEC 60065
- Standar SNI atau IEC yang relevan, untuk SRD selain audio, video, serta teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
Sementara untuk pengujian EMC, produk harus memenuhi ketentuan dalam:
- SNI IEC CISPR 32:2015
- IEC CISPR 32
- Salah satu seri ETSI EN 301 489
Terakhir, pengujian RF dilakukan untuk menilai kinerja gelombang radio yang digunakan sistem RF Dongle. Harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
| Rentang Frekuensi | Output Power | Spurious Emission | Metode Pengujian |
| 2400 – 2483,5 MHz | ≤ 100 mW EIRP | Memenuhi persyaratan dalam EN 300 328 dan EN 300 440 (untuk perangkat Wideband Data Transmission) | Memenuhi persyaratan dalam EN 300 328 dan EN 300 440 (untuk perangkat Wideband Data Transmission) |
2. Bluetooth
Standar teknis pengujian produk dengan fitur Bluetooth sama dengan RF Dongle. Karena memang produk dengan fitur konektivitas keduanya hanya bisa digunakan pada jarak dekat.
Syarat teknis pengujian electrical safety dan EMC-nya juga sama saja. Yang membedakan ada di pengujian RF. Persyaratannya sebagai berikut:
| Pita Frekunesi | Output Power | Spurious Emission |
| 2400 – 2483.5 MHz | < 20 dBm EIRP | Sesuai yang tertera dalam dalam ETSI EN 300 328 |
3. WiFi
Pengujian WiFi pada produk barcode scanner mengacu ke standar teknis Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital (Kepmen Komdigi) Nomor 12 Tahun 2025.
Sama seperti standar teknis SRD, regulasi ini juga mewajibkan barcode scanner dengan fitur WiFi melakukan 3 jenis pengujian.
Persyaratan pengujian Electrical Safety dan EMC dalam standar teknis ini sama saja seperti dalam standar teknis SRD.
Sementara persyaratan teknis pengujian RF, produk harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
| Rentang Frekuensi | Lebar Pita | Saluran |
| 2400 – 2483,5 MHz | 20 MHz | 1, 6, 11 (2412, 2437, 2462) |













