Persyaratan Standar Teknis Sertifikasi DJID Smartwatch

M. Fakhri Adzhar

Sertifikasi Produk

Contoh smartwatch. Ini penjelasan sertifikasi DJID smartwatch.

Smartwatch saat ini sudah seperti ponsel. Setiap orang membelinya. Setiap orang mau mencoba berbagai fitur di dalamnya. Karena memang ini yang ditawarkan smartwatch.

Bayangkan anda bisa mendapat hampir semua kebutuhan dalam ponsel hanya dari jam tangan. Ukurannya lebih ringkas. Harganya bisa lebih murah.

Karena itu, pasar smartwatch, khususnya di Indonesia, masih sangat besar. Apalagi perangkat ini identik dengan olahraga. Sementara olahraga, perlahan jadi habit baru di masyarakat Indonesia.

Penjualan produk ini sangat menggiurkan buat pengusaha. Meski begitu, manufaktur, distributor maupun importir perlu memenuhi salah satu persyaratan sebelum memperjualbelikannya. Yakni sertifikasi DJID smartwatch.

Sebagai penyedia jasa sertifikasi DJID Postel, Dimulti Indonesia akan menjelaskan persyaratan pengujian dalam standar teknis apa saja yang perlu dipenuhi smartwatch.

Sebagai catatan, pengujian hanya salah satu proses sertifikasi DJID. Masih ada dokumen lain yang perlu dilampirkan untuk mendapatkan sertifikat dan produk legal diperjualbelikan.

Apa Itu Smartwatch?

Smartwatch adalah versi lebih canggih dari jam konvensional. Jika dahulu jam hanya dipakai untuk membaca waktu dan memeriksa tanggal, smartwatch bahkan bisa mengakses status kebugaran anda.

Hal ini tidak terlepas dari penyematan teknologi di dalam jam tersebut. Banyak teknologi yang bisa disematkan, mulai Bluetooth, wifi, NFC, dan lain sebagianya.

Penyematan teknologi ini memungkinkan smartwatch memiliki fungsi yang lebih luas. Misalnya pada Bluetooth, smartwatch bisa bertukar data dengan perangkat lain.

Untuk memudahkan operasionalnya, smartwatch biasanya dilengkapi dengan layar sentuh. Bukan tombol-tombol seperti jam konvensional.

Kesimpulannya, smartwatch adalah jam tangan yang disematkan berbagai teknologi yang membuatnya semakin “pintar”.

Kelebihan dan Kekurangan Smartwatch

Dengan fungsinya yang semakin luas, smartwatch bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan. Tergantung prioritas anda. Fungsi dan kebutuhan tersebut akan kita bahas di poin selanjutnya.

Membahas kekurangan smartwatch, tidak adil rasanya jika dibandingkan dengan jam konvensional. Karena pada dasarnya, kebutuhan pemakaiannya berbeda.

Jam konvensional hanya untuk mengetahui tanggal dan waktu. Collection Item yang harganya mahal biasanya diminati karena nilai historisnya.

Sementara smartwatch memang didesain dengan sentuhan teknologi. Sudah pasti jam tangan konvensional tak mampu bersaing. Namun, collection item smartwatch saat ini mungkin belum ada.

Intinya, pemilihan smartwatch dan jam tangan konvensional tergantung kebutuhan dan perspektif anda terhadap jam tangan.

Untuk melihat kelebihan dan kekurangan smartwatch, lebih cocok jika kita membandingkan berbagai merek smartwatch. Namun, kita tidak akan membahasnya disini.

Fitur Telekomunikasi pada Smartwatch dan Fungsinya

Telekomunikasi adalah proses komunikasi antar perangkat menggunakan sistem elektromagnetik. Sementara elektromagnetik adalah hubungan antara medan listrik dan medan magnet.

Hubungan dua energi tersebut kemudian membentuk sistem yang bisa dipakai transfer data. Bisa lewat gelombang radio atau nirkabel maupun dengan kabel.

Sertifikasi DJID Smartwatch sendiri dilakukan tergantung jenis teknologi telekomunikasi di dalamnya. Namun secara umum, fitur tersebut terdiri dari beberapa teknologi berikut:

1. Bluetooth

Bluetooth merupakan fitur telekomunikasi yang paling umum dalam smartwatch. Baik menggunakan Bluetooth tradisional maupun Bluetooth Low Energy (BLE).

Bluetooth menggunakan frekuensi 2,4 GHz. Proses transmisi data bisa dilakukan mulai dari jarak 10 meter hingga 100 meter (BLE).

Bluetooth dalam smartwatch biasanya digunakan untuk transmisi data kecil seperti sinkronisasi data kesehatan dengan aplikasi di smartwatch.

Selain itu, Bluetooth pada smartwatch juga bisa digunakan untuk pengontrol. Misalnya ketika mendengarkan musik lewat ponsel yang terhubung ke Smartwatch, pengaturan volumenya bisa anda lakukan di perangkat smartwatch, tak perlu lewat ponsel.

Bluetooth dalam smartwatch juga berfungsi menampilkan notifikasi seperti pesan dan sebagainya yang terhubung ke ponsel.

2. WiFi

Wifi masuk kategori Radio Local Area Network (RLAN). Singkatnya, ini adalah sistem transmisi data menggunakan protokol internet (IP) dengan jangkauan lokal.

Jangkauan lokal artinya terbatas. Biasanya hanya di area atau ruangan tertentu. Disebut lokal juga karena tidak seperti jangkauan jaringan internet lain seperti seluler yang bisa mencapai seluruh dunia.

Penggunaan wifi dalam smartwatch sebenarnya mirip dengan Bluetooth. Namun karena memakai wifi, jangkauannya bisa lebih jauh.

Jika di smartwatch anda terdapat aplikasi yang perlu terhubung ke internet, fitur wifi ini yang digunakan.

Yang jarang diketahui, wifi dalam smartwatch mampu menghemat baterai perangkat tersebut. Ini terjadi karena beban sinkronisasi dari Bluetooth dipindahkan lewat jaringan wifi.

3. NFC

NFC menggunakan frekuensi 13,56 MHz. NFC adalah protokol komunikasi jarak dekat menggunakan perangkat kopling induktif.

Transmisi data NFC bisa dilakukan dengan tiga cara. Penggunaan Tag dan Reader, peer to peer (tag dan reader aktif), serta emulasi kartu dimana perangkat bisa bekerja layaknya kartu pembayaran.

NFC sendiri kini sudah tersedia di hampir seluruh perangkat pintar. Ponsel, tablet, jam, bahkan cincin pintar (smart ring).

Jika smartwatch anda terdapat fitur NFC, jam tersebut bisa anda pakai untuk tap naik kendaraan umum. Bisa juga digunakan untuk pembayaran QRIS (jika memungkinkan).

NFC dalam smartwatch juga memudahkan anda ketika mengakses lokasi tertentu yang memakai kunci pintar. Tinggal tap di perangkat scanning, akses akan terbuka.

4. Wireless Charging

Fitur telekomunikasi pada smartwatch yang terakhir umumnya adalah wireless charging. Meski saat ini masih banyak yang pakai kabel untuk charge perangkat tersebut.

Perangkat wireless charging menggunakan sistem yang dinamakan induksi elektromagnetik. Energi listrik diinduksi oleh perangkat pengisi daya lalu membentuk medan magnet . Setelah itu, medan magnet ditangkap oleh perangkat yang sedang dicharge.

Sudah pasti, fitur wireless charging dalam smartwatch digunakan untuk mengisi daya. Jadi, tak perlu repot menggunakan kabel.

Standar Teknis Sertifikasi DJID Smartwatch

Dalam proses sertifikasi DJID Smartwatch, produk akan diuji di balai uji untuk melihat kesesuaian spesifikasinya terhadap aturan yang berlaku di Indonesia.

Penguji mengacu pada standar teknis. Sementara standar teknis ini dibuat berdasarkan jenis teknologi telekomunikasi dalam smartwatch.

Jika kita mengacu ke jenis fitur telekomunikasi pada smartwatch yang kami sebutkan di atas, berarti standar teknis yang digunakan mengatur Bluetooth, WiFi, NFC, dan Wireless Charging.

Bluetooth dan NFC Tergabung dalam satu standar teknis yani Short Range Device atau SRD. Seperti dijelaskan, WiFi merupakan salah satu jenis RLAN yang punya standar teknis sendiri. Terakhir, Wireless Charhing juga punya standar teknisnya sendiri.

Penjelasan standar teknis akan kami jabarkan selanjutnya.

Namun yang perlu jadi catatan, dalam standar teknis bukan hanya fitur telekomunikasi (pengujian RF) yang diuji. Pengujian lain seperti EMC dan Electrical Safety juga dilakukan (akan kami jelaskan selanjutnya).

Setiap jenis pengujian menghasilkan Laporan Hasil Uji (LHU) masing-masing. Jadi, LHU yang akan anda terima dari satu produk smartwatch kurang lebih ada 3: pengujian RF (berisi semua fitur telekomunikasi), pengujian EMC dan Electrical Safety.

Pengujian Electrical Safety

Baik dalam standar teknis SRD, RLAN, atau Wireless Power Transmission, persyaratan pengujian EMC sama saja.

Pengujian Electrical Safety dilakukan untuk menilai tegangan berlebih dan arus bocor. Sementara penggunaannya harus memenuhi ketentuan keselamatan listrik yang ditetapkan dalam:

  • SNI IEC 60950-1:2016
  • SNI IEC 62368-1:2014
  • SNI 04-6253
  • IEC 62368-1
  • IEC 60950-1
  • IEC 60065
  • Standar SNI atau IEC yang relevan, untuk SRD selain audio, video, serta teknologi informasi dan komunikasi (TIK)

Pengujian EMC

Sama seperti pengujian Electrical Safety, Pengujian EMC untuk teknologi SRD, WLAN, dan Wireless Transmission persyaratannya sama saja.

Pengujian EMC sendiri untuk memastikan kompatibilitas elektromagnetik produk. Produk tersebut harus bisa bertahan di lingkungan elektromagnetik. Selain itu, tidak mempengaruhi produk lain yang menggunakan sistem elektromagnetik saat digunakan bersamaan.

Sementara pengujiannya harus memenuhi ketentuan emisi yang ditetapkan dalam:

  • SNI IEC CISPR 32:2015
  • IEC CISPR 32
  • Salah satu seri ETSI EN 301 489.

Pengujian Bluetooth dan NFC

Seperti kami jelaskan, Bluetooth dan NFC masuk dalam kategori teknologi SRD. Standar teknis pengujian SRD sendiri tertuang dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kepmen Kominfo) Nomor 260 Tahun 2024.

Sertifikasi DJID Perangkat Bluetooth dan apa itu NFC serta persyaratan teknis Sertifikasi DJIDnya secara lengkap bisa anda pada tautan yang kami sematkan.

Pengujian Bluetooth dalam sertifikasi DJID Smartwatch harus memenuhi persyaratan dalam tabel berikut ini:

Pita FrekuensiDaya KeluaranEmisi PalsuMetode Pengujian
2400 – 2483,5 MHz< 20 dBm EIRPEN 300 328EN 300 328

Sementara pengujian NFC dalam sertifikasi DJID Smartwatch harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Pita FrekuensiDaya KeluaranEmisi PalsuMetode Pengujian
13.553 – 13.567 MHz≤ 20 dBm atau ≤ 94 dBµV/mEN 302 291 atau EN 300 330EN 302 291 atau EN 300 330

Pengujian WiFi

Standar teknis RLAN diatur dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital (Kepmen Komdigi) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Spektrum Frekuensi Radio Berdasarkan Izin Kelas dan Standar Teknis Alat Telekomunikasi Dan/Atau Perangkat Telekomunikasi Untuk Jaringan Area Lokal Radio (Radio Local Area Network).

Perlu diketahui, alokasi frekuensi WLAN biasanya diatur oleh otoritas masing-masing negara. Di Indonesia, frekuensi WLAN telah dialokasikan ke pita frekuensi 2,4 GHz dan 5 GHz. Persyaratannya harus memenuhi spesifikasi sebagai berikut:

Pita frekuensiRentang frekuensiLebar pitaSaluran
2,4 GHz2400 – 2483,5 MHz20 MHz1, 6, 11 (2412, 2437, 2462)
5 GHz5150 – 5250 MHza). 20 MHz,
b). 40 MHz,
c). 80 MHz,
a). 36, 40, 44, 48 (5180, 5200, 5220, 5240);
b). 38, 46 (5190, 5230);
c). 42 (5210)
5 GHz5250 – 5350 MHza). 20 MHz,
b). 40 MHz,
c). 80 MHz,
a). 52, 56, 60, 64 (5260, 5280, 5300, 5320);
b). 54, 62 (5270, 5310);
c). 58 (5290)
5 GHz5725 – 5825 MHza). 20 MHz,
b). 40 MHz,
c). 80 MHz,
a). 149, 153, 157, 161 (5745, 5765, 5785, 5805);
b). 151, 159 ( 5755, 5795);
c). 155 (5775)

Pengujian Wireless Charging

Standar teknis Wireless Transmition diatur dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kepmen Kominfo) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Standar Teknis Wireless Power Transmition.

Pengujian RF untuk produk wireless charging dinilai dari dua parameter, kekuatan medan (field strength) dan emisi palsu (spurious emission).

Kekuatan medan dinilai berdasarkan pita frekuensi yang digunakan. Berikut penjelasan selengkapnya:

Pita FrekuensiField Strength
100 – 148,5 kHz≤ 66 dBµA/m pada jarak 10 meter
315 – 405 kHz≤ -5 dBµA/m pada jarak 10 meter
1700 – 1800 kHz≤ -5 dBµA/m pada jarak 10 meter
6765 – 6795 kHz≤ 42 dBµA/m pada jarak 10 meter
13,553 – 13,567 MHz≤ 60 dBµA/m pada jarak 10 meter

Sementara proses pengujian untuk persyaratan emisi palsu dilakukan berdasarkan standar internasional EN 303 417. Hasil emisi palsu dalam rentang frekuensi 30 MHz – 1 GHz tidak boleh melebihi batas yang ditentukan.

Popular Post

Ilustrasi hasil audit pengecualian. Ini penjelasan tentang surat pengecualian SNI produk elektronik yang perlu diketahui.

Panduan Lengkap Pengurusan Surat Pengecualian SNI Produk Elektronik

M. Fakhri Adzhar

Produk elektronik terkadang tidak memerlukan sertifikasi SNI. Namun, harus disertai surat pengecualian SNI produk elektronik agar bisa diperjualbelikan.

Ilustrasi komunikasi yang dilakukan oleh banyak orang. Ini daftar produk wajib sertifikasi DJID.

[Update] Daftar Produk Wajib Sertifikasi DJID POSTEL

M. Fakhri Adzhar

Komdigi mengeluarkan peraturan tentang daftar produk wajib sertifikasi DJID. Ini daftar lengkapnya.

Handy talkie jadi salah satu alat yang wajib sertifikasi produk radio frekuensi.

Sertifikasi Produk Radio Frekuensi (Wireless, Bluetooth, RFID, Dll)

M. Fakhri Adzhar

Dunia jadi semakin cepat. Semua data dan informasi bisa berpindah hanya dengan sekali tempel. Bahkan, tanpa bersentuhan sama sekali. Semua ...

Ilustrasi impor. Ini semua tentang sianti yang perlu diketahui.

SIANTI: Sistem Pemantauan Impor Produk Telekomunikasi yang Wajib Dipahami Pemilik Sertifikat DJID

M. Fakhri Adzhar

DJID menggunakan aplikasi yang diberi nama SIANTI untuk melakukan pemantauan produk bersertifikat saat diimpor.

Ilustrasi melakukan pencarian secara online. Begini cara cek sertifikasi DJID POSTEL.

Cara Cek Sertifikasi DJID POSTEL: Panduan Lengkap dan Mudah

M. Fakhri Adzhar

Cara cek sertifikasi DJID POSTEL bisa dilakukan dengan sangat mudah. Anda bisa melakukannya sendiri di rumah. Ini caranya.

Ilustrasi laporan yang dibukukan. Memahami apa itu LHU dalam sertifikasi DJID.

Apa Itu LHU dalam Proses Sertifikasi DJID?

M. Fakhri Adzhar

Apa itu LHU? Dokumen ini wajib dilampirkan ketika mengajukan permohonan sertifikasi DJID.

Leave a Comment