Kehidupan semakin mudah dengan adanya konektivitas nirkabel. Misalnya di kantor. Peralatan dengan konektivitas nirkabel membuat workflow jadi lebih efisien.
Sebagai contoh, proyektor wireless. Dengan jenis proyektor ini, waktu set up untuk presentasi bisa ditekan karena konfigurasi koneksinya mudah. Pun begitu, tidak butuh banyak kabel yang ruwet.
Alat ini yang akan kita bahas dalam artikel ini. Sebagai catatan, buat para produsen, brand owner, distributor atau importir, jangan lupa melakukan sertifikasi DJID proyektor wireless sebelum memasarkannya. Persyaratan teknisnya akan kami jelaskan di sini.
Also Read
Apa Itu Proyektor Wireless?
Proyektor wireless adalah jenis proyektor yang bisa terhubung dengan perangkat lain seperti ponsel dan laptop tanpa menggunakan kabel.
Supaya mudah, mari kita bandingkan dengan proyektor kabel. Umumnya, jenis proyektor ini menggunakan kabel HDMI untuk terhubung ke perangkat lainnya. Jadi, apapun yang ditampilkan di layar perangkat lain bisa ditampilkan juga oleh proyektor.
Prinsip proyektor wireless atau nirkabel sebetulnya sama saja. Hanya perangkat tidak terhubung dengan kabel HDMI, tapi menggunakan teknologi nirkabel seperti Bluetooth atau Wifi.
Meski namanya “nirkabel”, bukan berarti perangkat ini tidak bebas kabel. Banyak proyektor yang masih menggunakan kabel power untuk terhubung ke sumber daya.
Namun, ada juga proyektor nirkabel yang punya baterai built in. Jadi, untuk menyalakannya tidak perlu pakai kabel power. Meski ketika baterainya habis, haris discharge dan tetap menggunakan kabel untuk mengisi dayanya.
Apakah Fungsinya Berbeda dengan Proyektor Kabel?
Fungsi utama proyektor wireless sama saja seperti proyektor kabel, yakni menampilkan gambar, video atau tampilan apapun dari perangkat yang terhubung ke dinding dengan skala lebih besar.
Namun beberapa produsen menyertakan kemampuan streaming langsung via rpoyektor. Koneksinya pakai WiFi.
Jadi, proyektor bisa langsung terhubung ke jaringan internet dan melakukan streaming seperti Youtube atau Spotify tanpa perangkat lain yang terhubung.
Apa Manfaat yang Bisa Didapatkan?
Semakin banyak produsen proyektor wireless. Artinya, permintaan pasar terus meningkat. Berarti, pengguna merasakan manfaatnya.
Manfaat ini bisa dirasakan jika kita membandingkannya dengan proyektor kabel. Berikut beberapa di antaranya:
1. Hemat Tempat
Karena tidak menggunakan kabel (atau setidaknya lebih sedikit ketimbang proyektor kabel), proyektor nirkabel lebih hemat tempat.
Ini sangat bermanfaat jika ruangan yang digunakan cukup kecil. Selain itu, juga lebih ringkas dibawa bepergian. Cocok buat yang suka traveling.
2. Instalasi Mudah
Masalah yang sering ditemukan pada proyektor kabel adalah kabel HDMI yang dipakai tidak cocok. Jadi, koneksi tidak tersambung. Butuh perbaikan kabel atau bahkan menggantinya.
Masalah ini jelas tidak ditemukan di proyektor nirkabel. Yang terpenting, setiap perangkat yang mau dihubungkan ke proyektor punya konektivitas nirkabel.
3. Bisa Digunakan Kolaborasi
Karena menggunakan gelombang radio yang merambat di udara, hambatan fisik bisa diminimalisir. Salah satunya keterbatasan perangkat yang bisa terkoneksi.
Proyektor kabel mungkin hanya bisa terhubung ke satu perangkat. Sementara proyektor wireless bisa ke beberapa perangkat jika koneksi nirkabelnya mendukung. Dengan begitu, tidak perlu lagi berganti perangkat yang bisa memakan waktu.
Kekurangan yang Perlu Jadi Perhatian
Meski jadi jauh lebih praktis, proyektor wireless juga punya kekurangan yang bisa jadi bahan pertimbangan sebelum membelinya. Berikut diantaranya:
1. Potensi Latensi dan Interferensi
Latensi adalah hambatan koneksi yang membuat proses pengiriman data jadi lebih lambat. Sementara interferensi adalah adanya gangguan dari gelombang radio lain yang membuat koneksi terputus-putus atau bahkan hilang sama sekali.
Untuk masalah ini sebetulnya bisa diminimalisir dengan memastikan perangkat yang terhubung tidak terlalu jauh dari proyektor. Selain itu, juga pastikan jaringan internet di lokasi anda aman (jika koneksi menggunakan WiFi).
2. Potensi Hack
Bayangkan jika anda sedang melakukan presentasi rahasia perusahaan menggunakan proyektor wireless lalu koneksinya di-hack oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Berbahaya, bukan?
Dan, ya, ini adalah masalah yang selalu ditemukan pada konektivitas nirkabel. Meski saat ini produsen mencantumkan fitur enkripsi atau alat keamanan lainnya, potensi ini bisa saja terjadi.
Meski kasusnya jarang terjadi, lebih baik hindari menggunakan konektivitas nirkabel apalagi internet jika ingin menampilkan data perusahaan yang bersifat rahasia.
3. Kualitas Tampilan yang (Bisa Jadi) Lebih Buruk
Secara umum, proyektor wireless lebih mahal ketimbang proyektor kabel dengan spesifikasi yang mirip. Artinya, jika anda membeli proyektor nirkabel dengan harga yang sama dengan proyektor kabel, kualitas tampilan yang dihasilkan bisa jadi lebih buruk.
Hal ini wajar karena untuk mengintegrasikan teknologi nirkabel pada alat elektronik, butuh tambahan material dan konfigurasi khusus.
Bahkan semua barang elektronik konvensional yang punya tipe modern dengan konektivitas nirkabel (misalnya gagang pintu konvensional dan smart door lock), harganya bakal lebih mahal.
Mengapa Harus Melakukan Sertifikasi DJID?
Seperti dijelaskan di awal, sertifikasi DJID perangkat proyektor wireless wajib dilakukan. Pihak manapun yang bertanggungjawab terhadap penjualannya di Indonesia, wajib mengajukan permohonannya.
Mengapa? kita berangkat dari tujuan sertifikasi DJID itu sendiri. Dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permen Kominfo) Nomor 3 Tahun 2024 dijelaskan, tujuan sertifikasi ini untuk memastikan keamanan pengguna. Selain itu, untuk memastikan peralatan tidak mengganggu kinerja perangkat lain yang sama-sama memakai konektivitas nirkabel.
Selain proyektor nirkabel, daftar produk wajib sertifikasi DJID lainnya bisa anda baca di artikel pada tautan yang kami sematkan.
Tahapan Sertifikasi DJID
Tahapan sertifikasi DJID secara umum adalah melampirkan dokumen yang dibutuhkan untuk dinilai. Persyaratan dokumen untuk sertifikasi DJID selengkapnya bisa anda baca di artikel kami yang lain.
Untuk mendapatkan dokumen-dokumen tersebut, dilalui dengan berbagai cara. Misalnya, dokumen Laporan Hasil Uji (LHU) didapatkan setelah produk anda diuji di balai uji.
Contoh lainnya, dokumen form aplikasi P5 dan informasi pemohon sertifikasi bisa anda dapatkan dengan mengunduh dari sistem OSS atau e-sertifikasi DJID. Dua sistem tersebut, wajib dimiliki perusahaan sebelum mengajukan permohonan.
Setelah semua dokumen terpenuhi, di submit ke sistem e-sertifikasi DJID. Dokumen akan dievaluasi oleh DJID.
Selanjutnya, akan diterbitkan keputusan. Jika permohonan diterima, akan diterbitkan resi dan SP2 (surat perintah pembayaran) lalu anda perlu melunasinya. Jika sudah lunas, sertifikat akan terbit. Jangan lupa, anda juga punya kewajiban melakukan pemasangan label sebelum produk dipasarkan secara luas.
Standar Teknis
Bisa dibilang, LHU adalah dokumen utama dalam proses sertifikasi DJID. Dokumen ini menunjukkan bagaimana kinerja konektivitas nirkabel proyektor wireless anda. Setelah itu, akan dievaluasi apakah spesifikasinya sesuai dengan ketentuan di Indonesia.
Seperti dijelaskan, anda perlu melakukan pengujian produk di balai uji yang diakui oleh DJID. Ketika melakukan pengujian, petugas mengacu ke standar teknis.
Standar teknis ini biasanya tergantung dengan teknologi telekomunikasi yang terdapat di perangkat. Karena umumnya proyektor nirkabel memakai WiFi dan Bluetooth, kami akan jelaskan standar teknis kedua teknologi tersebut.
1. WiFi
Wifi atau dikenal dengan Wireless Local Area Network (WLAN), merupakan jaringan Radio Local Area Network atau RLAN. Intinya, ini adalah jaringan internet skala lokal.
Pengujian WiFi mengacu pada standar teknis RLAN yang tertera dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital (Kepmen Komdigi) Nomor 12 Tahun 2025.
2. Bluetooth
Perangkat dengan konektivitas Bluetooth tergabung dalam Short Range Device atau SRD. Ininya, perangkat ini bisa terkoneksi secara nirkabel dalam jarak dekat.
Standar teknis SRD sendiri tertuang dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kepmen Kominfo) Nomor 260 Tahun 2024.
Jenis Pengujian dan Syarat yang Harus Dipenuhi
Karena Bluetooth dan Wifi merupakan konektivitas memanfaatkan gelombang radio, perangkat dengan fitur tersebut termasuk proyektor wireless dilakukan tiga jenis pengujian (sesuai yang tertera di standar teknis):
1. Electrical Safety
Electrical safety adalah jenis pengujian untuk menilai tahanan isolasi perangkat dari energi yang dikeluarkan Bluetooth dan WiFi.
Kedua standar mempersyaratkan yang sama. Perangkat harus memenuhi persyaratan electrical safety yang tertera dalam:
- SNI IEC 60950-1:2016
- SNI IEC 62368-1:2014
- SNI 04-6253
- IEC 62368-1
- IEC 60950-1
- IEC 60065
- Standar SNI atau IEC yang relevan, untuk SRD selain audio, video, serta teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
2. EMC
EMC merupakan kepanjangan dari Electromagnetic Compatibility. Intinya, ini adalah pengujian untuk memastikan perangkat tidak mengganggu kinerja perangkat lainnya.
Sama seperti Electrical Safety, kedua standar teknis mempersyaratkan yang sama. Produk harus memenuhi parameter yang ditetapkan dalam:
- SNI IEC CISPR 32:2015
- IEC CISPR 32
- Salah satu seri ETSI EN 301 489
3. Pengujian RF
Terakhir adalah pengujian RF atau Radio Frekuensi. Bluetooth dan WiFi sama-sama memanfaatkan frekuensi radio sebagai media transmisi data. Dan hal ini, harus diperiksa.
Baik Bluetooth atau WiFi, pengaplikasiannya pada Proyektor Wireless umumnya memakai frekuensi 2,4 GHz. Untuk WiFi, persyaratannya sebagai berikut:
| Rentang Frekuensi | Lebar Pita | Saluran |
| 2400 – 2483,5 MHz | 20 MHz | 1, 6, 11 (2412, 2437, 2462) |
Sementara untuk Bluetooth, persyaratannya sebagai berikut:
| Rentang Frekuensi | Output Power | Spurious Emission | Metode Pengujian |
| 2400 – 2483,5 MHz | < 20 dBm EIRP | Memenuhi persyaratan dalam EN 300 328 dan EN 300 440 (untuk Bluetooth Low Energy) | Memenuhi persyaratan dalam EN 300 328 dan EN 300 440 (untuk Bluetooth Low Energy) |













