Narmadi Media

PB UMKU: Izin Usaha yang Wajib Dipenuhi!

13 September 2026 · Fakhri Adzhar · Terminologi

Setiap kegiatan usaha pasti ada resikonya. Karena itu, kegiatan usaha tersebut harus diatur oleh negara untuk menghindari dampak negatif baik bagi pelaku usaha itu sendiri, masyarakat yang menggunakan produk atau jasanya, serta perekonomian negara.

Di Indonesia, pelaku usaha yang mau menjalankan bisnis wajib menentukan sektor bisnis apa yang ingin dijalani lewat KBLI. Apa itu KBLI? Anda bisa membacanya di artikel kami yang lain. Intinya, KBLI adalah sektor usaha yang diklasifikasikan oleh pemerintah Indonesia.

Nah, setiap KBLI atau sektor usaha ini punya satu atau lebih legalitas atau perizinan yang wajib dipenuhi pelaku usaha. Namanya adalah Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha atau disingkat PB UMKU.

Disini, kita akan jelaskan lebih lanjut tentang apa itu PB UMKU, khususnya yang berkaitan dengan perdagangan produk telekomunikasi.

Apa Itu PB UMKU?

Mengurus perizinan PB UMKU bisa dilakukan melalui portal OSS yang dimiliki setiap pelaku usaha. Dalam laman resmi OSS sendiri dijelaskan, PB UMKU adalah adalah perizinan yang diperlukan bagi kegiatan usaha dan/atau produk pada saat pelaksanaan tahap operasional dan/atau komersial.

Sementara definisi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, PB UMKU adalah legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk menunjang kegiatan usaha.

Dari dua definisi di atas sebetulnya intinya sama saja, yakni merupakan perizinan atau legalitas yang wajib dipenuhi pelaku usaha ketika menjalankan sektor usahanya. Dimana setiap sektor usaha punya PB UMKU-nya masing-masing.

Ketentuan yang Wajib Jadi Catatan

Selain definisi di atas, ada beberapa catatan yang wajib dipahami pelaku usaha ketika ingin mengurus PB UMKU ini.

Perlu diketahui, bentuk PB UMKU ini sangat beragam mulai dari Izin, Persetujuan, Penetapan, Pengesahan, Penunjukan, Registrasi, Rekomendasi, Sertifikat, Sertifikasi, Konsultasi, dan Surat Keterangan.

Tapi, ini tidak termasuk yang sifatnya transaksional (berlaku hanya untuk sekali kegiatan), seperti Izin Terbang untuk Pesawat atau Pilot serta Persetujuan Impor atau Ekspor.

Setiap sektor usaha sesuai klasifikasi dalam KBLI memiliki PB UMKU masing-masing. Namun, bisa jadi dua atau lebih KBLI memiliki PB UMKU yang sama.

Apa Manfaat Buat Pelaku Usaha?

PB UMKU jelas dibutuhkan pelaku usaha sebagai legalitas menjalankan sektor usahanya. Kalau tidak ada, sudah pasti tidak bisa melakukan usaha tersebut.

Selain itu, memiliki PB UMKU yang sesuai sektor usahanya juga memberikan manfaat bagi pelaku usaha:

1. Kemudahan Pembiayaan

Jika membutuhkan investor atau modal tambahan dari bank, baik investor maupun bank pasti memeriksa legalitas perusahaan anda.

Kalau ada PB UMKU atau persyaratan yang tidak dipenuhi, pasti mereka bakal berpikir ulang untuk menggelontorkan dana. Resikonya, terutama soal hukum, terlalu besar!

2. Meningkatkan Kredibilitas

Pun begitu kredibilitas perusahaan anda di mata investor atau mitra bisnis akan meningkat. Perusahaan anda dinilai mengutamakan legalitas untuk memastikan kegiatan usaha tersebut aman buat semua yang bersinggungan di dalamnya. Termasuk mereka.

Memang tidak banyak pengguna produk atau jasa perusahaan anda yang detail memeriksa perizinan usaha anda.

Tapi jika ada satu saja yang teliti soal ini dan menemukan perusahaan anda belum memenuhinya, siap-siap kehilangan pelanggan dan customer potential. Ingat, ini zamannya sosial media. Semua bisa viral!

PB UMKU Sertifikat DJID

Jika anda merupakan pelaku usaha perdagangan produk telekomunikasi yang berpengalaman, pasti sudah tidak asing dengan sertifikasi DJID.

Proses ini dilakukan pada setiap tipe atau model produk telekomunikasi yang akan diedarkan di Indonesia. Jika dinyatakan lulus sertifikasi, produk tersebut mendapatkan sertifikat DJID. Nah, sertifikat ini juga termasuk PB UMKU.

Ketika ingin mengurus PB UMKU Sertifikat DJID di akun OSS, anda akan diminta memilih KBLI yang sebelumnya sudah anda daftarkan ketika membuat akun disini.

Pertanyaannya, KBLI mana yang anda harus pilih?

Dalam lampiran Permen Komdigi Nomor 15 Tahun 2025, dijelaskan bahwa semua KBLI terbuka untuk mengajukan perizinan usaha sertifikasi alat/perangkat telekomunikasi (nama resmi Sertifikasi DJID).

Jadi, anda tidak perlu bingung memilih KBLI mana yang sudah terdaftar di akun OSS jika punya lebih dari satu (karena ada beberapa sektor usaha yang dijalankan di bawah satu NIB perusahaan yang sama).

Untuk mengurus lebih lanjut perizinan usaha Sertifikasi DJID ini, anda bisa membaca artikel kami tentang cara submit dokumen sertifikasi DJID.

Meski begitu, sertifikat DJID bisa jadi bukan satu-satunya PB UMKU yang wajib diurus pelaku usaha sektor telekomunikasi.

Karena di sektor ini, ada banyak jenis usaha selain perdagangan produk telekomunikasi. Misalnya operator seluler atau internet, penyedia layanan telepon umum, penyiaran, dll.

Setiap jenis usaha tersebut wajib memenuhi PB UMKU lain seperti Izin Stasiun Radio (ISR), lzin Pita Frekuensi Radio (IPFR), berbagai jenis penomoran telekomunikasi, Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) baik asing atau domestic, dll. Tergantung jenis usahanya.

Anda wajib memahami sektor usaha telekomunikasi apa yang dijalankan perusahaan anda. Konsultasi dengan pihak terkait (kementerian atau lembaga) jika masih bingung legalitas apa yang harus dimiliki perusahaan anda untuk menjalankan bisnis tersebut.

Lanjutkan belajar

Urus sertifikasi DJID produk Anda

Tim Narmadi membantu proses Sertifikasi DJID (Postel) dari dokumen sampai sertifikat terbit.