Mengenal Transiver Radio Amatir
Kita mungkin asing dengan istilah transiver radio amatir. Namun, pasti sudah sering mendengar sebuah produk yang bernama walkie talkie, bukan?
Ya, walkie talkie merupakan salah satu jenis produk transiver radio amatir. Produk ini bisa digunakan untuk berkomunikasi secara wireless tanpa memerlukan biaya langganan. Tinggal beli produknya.
Dalam artikel dan video ini, kami akan membahas lebih lanjut tentang apa itu transiver radio amatir berikut komponen pembuatan, contoh produk lainnya, dan manfaat menggunakannya.
Sudah pasti, karena ini merupakan alat komunikasi wireless, wajib melakukan Sertifikasi DJID. Disini, kami juga akan bagian standar teknis produk tersebut jika mau diedarkan di Indonesia.
Apa Itu Transiver Radio Amatir?
Sederhananya, transver radio amatir adalah sebuah perangkat yang memanfaatkan frekuensi radio amatir untuk berkomunikasi. Atau dengan kata lain, untuk transmisi data berupa suara saat kita menggunakannya.
Lantas, apa maksudnya frekuensi radio amatir? Ini adalah frekuensi gelombang radio yang dialokasikan khusus untuk penggunaan non-komerisal.
Kegiatan radio amatir di Indonesia sendiri diatur oleh Organisasi Amatir Radio Indonesia atau ORARI. Sementara contoh kegiatan radio amatir yang diatur organisasi ini seperti penyelidikan, ilmu pengetahuan atau peneltian serta bantuan kemanusiaan seperti evakuasi bencana.
Kegiatan amatir radio ini tidak diperuntukkan untuk bisnis ataupun komerisal. Pun seperti dijelaskan, penggunaan produk transiver radio amatir dalam kegiatan ini juga tidak membutuhkan biaya langganan.
Perangkat Radio Amatir vs Komersial
Produk transiver radio amatir sendiri sebetulnya merupakan perangkat telekomunikasi dengan spesifikasi seperti perangkat komunikasi radio konvensional atau umum digunakan untuk keperluan komersial. Namun, pembuatannya memang dikhususnya untuk kegiatan ini.
Sebagai contoh, walkie talkie. Perangkat ini diizinkan dierdarkan di Indonesia baik untuk kegiatan radio amatir maupun komersial. Namun, ketentuannya berbeda.
Milsanya pada parameter rentang frekuensi kerja yang digunakan. Untuk kegiatan radio amatir, bisa menggunakan jenis pita frekuensi radio mulai dari Low Frequency (LF) hingga Super High Frequency (SHF).
Sementara untuk walkie talkie komersial tanpa repeater (dikategorikan private mobile radio), hanya diizinkan menggunakan jenis pita VHF dan UHF.
Mengapa Radio Amatir Perlu Alokasi Frekuensi Sendiri?
Bisa dilihat dari penjelasan di atas, kegiatan amatir radio difokuskan untuk kebutuhan yang bisa dibilang terkait kepentingan negara.
Misalnya evakuasi bencana alam. Dalam kondisi seperti ini, alat komunikasi konvensional biasanya akan kehilangan sinyal karena infratsuktur yang rusak.
Dengan adanya transiver radio amatir, cukup membutuhkan dua buah perangkat dari sisi pengguna (end product) untuk bisa berkomunikasi.
Perangkat ini bahu-membahu dengan perangkat sistem jaringan lain yang digunakan untuk evakuasi bencana seperti radar dll. Jadi, hasilnya lebih maksimal.
Sementara untuk kepentingan penelitian, ini membantu meningkatkan kualitas sebuah negara. Nantinya, hasil penelitian bisa digunakan warga negara yang penggunaannya diatur oleh penyelenggara negara.
Dalam penelitian, umumnya membutuhkan pita frekuensi bebas lisensi alias tidak terikat dengan protokol atau ketentuan yang diatur secara internasional. Namun, perlu dialokasikan supaya tidak mengganggu jaringan lisensi.
Cara Kerja Transmisi Data dan Komponennya
Cara kerja transmisi data produk transiver radio amatir sebetulnya sama saja seperti produk wireless lainnya. Ini akan berhubungan dengan komponen yang ada di dalamnya.
Di sini, transiver akan menghasilkan sinyal gelombang radio yang sudah berisi data berupa suara pengguna saat berbicara di depan mikrofon perangkat. Setelah itu, sinyal tersebut akan dipancarkan oleh antenna di dalam produk.
Sinyal yang dipancarkan kemudian berjalan di gelombang radio dengan frekuensi tertentu yang ada di udara bebas. Setelah itu, akan ditangkap oleh perangkat transiver radio lainnya.
Antenna perangkat lain tersebut yang menangkap sinyal kemudian dialirkan kembali ke transiver untuk diubah menjadi sinyal analog (suara) dan bisa didengarkan lewat speaker perangkat.
Contoh Produk
Selain walkie talkie, perangkat mobile radio yang bisa digunakan untuk aktivitas radio amatir adalah mobile station.
Ini adalah perangkat radio yang terpasang di kendaraan. Tentu saja, perangkat ini digunakan untuk berkomunikasi antar pengguna kendaraan.
Contoh penggunaannya pada kendaraan tambang. Karena area tambang yang luas, dibutuhkan alat komunikasi agar setiap operator bisa berkomunikasi dan menghindari kecelakaan.
Namun, contoh penggunaan pada area tambang ini bertujuan komersial. Jadi, standar teknis mobile station yang terpasang berbeda dengan standar teknis transiver radio amatir.
Standar Teknis Sertifikasi DJID
Semua organisasi penyelenggara kegiatan radio amatir harus memastikan perangkat yang digunakan sesuai ketentuan dari maksud penggunaannya.
Sementara pihak penyedia perangkat tersebut, wajib melakukan proses sertifikasi DJID untuk memastikan spesifikasi produknya sesuai ketentuan penyelenggaraan radio amatir di Indonesia.
Standar teknis ini mengacu pada Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2025.
Ketentuan Penggunaan Frekuensi Radio
Dalam standar teknis tersebut, terdapat parameter penilaian yang harus dipenuhi perangkat transiver radio amatir. Untuk mengetahuinya, harus dilakukan pengujian.
Ada tiga jenis pengujian yang wajib dilakukan, yakni Electrical Safety, EMC dan Radio Frequency. Kita fokuskan pada parameter radio frequency. Disini, akan dinilai kinerja penggunaan gelombang radionya dan harus sesuai ketentuan.
Ada tiga parameter utama yang dinilai: rentang frekuensi berdasarkan jenis pita frekuensi yang digunakan, daya keluaran (output power) serta spurious emission.
Untuk standar teknis parameter-parameter tersebut, bisa dilihat pada gambar di bawah ini:
Persyaratan Pita Frekuensi dan Output Power:


Persyaratan Spurious Emission:




