Sertifikasi DJID Remote Keyless Entry

M. Fakhri Adzhar

Sertifikasi Produk

Contoh alat remote keyless entry.

Akses tanpa sentuh jadi habits baru manusia modern. Mengunci mobil, motor, rumah, dan apapun bisa dilakukan tanpa menyentuh pintu.

Contoh paling terlihat adalah pada rilisan mobil terbaru. Saat ini, bisa dibilang sudah tidak ada mobil baru yang memakai kunci fisik untuk membuka pintu.

Teknologi dibaliknya bernama remote keyless entry system atau sistem masuk tanpa kunci.

Manfaat penggunaannya bisa dirasakan semua orang. Karena itu, alat, perangkat atau sistem yang menyematkan teknologi ini laris di pasaran.

Buat produsen, distributor maupun importer yang memperjualbelikan perangkat seperti ini, pastikan perangkat remotenya melalui proses sertifikasi DJID Remote Keyless Entry System.

Ini adalah kewajiban yang ditetapkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia. Tujuannya untuk memastikan alat tersebut aman digunakan dan tidak mengganggu alat lain saat beroperasi.

Apa Itu Remote Keyless Entry?

Remote keyless entry adalah alat pengendali (remote) untuk membuka atau mengunci akses. Pengguna bisa mengakses sistem tertentu (ruangan, kendaraan, dan lainnya) hanya dengan menekan tombol pada remote.

Mudahnya, ini adalah alat untuk membuka gerbang dari jarak jauh. Jadi, pengguna tidak perlu menyentuh gerbang secara langsung.

Sistem ini bisa digunakan mulai jarak 1 hingga 50 meter. Tergantung frekuensi radio dan pengaturan sistemnya.

Contoh Pemanfaatan

Remote keyless system sudah tidak asing saat ini. Anda mungkin sering menemuinya, atau bahkan setiap hari menggunakannya.

Teknologi ini memang didesain untuk memudahkan berbagai lini kehidupan manusia. Karena itu, pengaplikasiannya bisa diterapkan di beberapa tempat seperti:

1. Otomotif

Sistem keyless entry saat ini dikenal karena penggunaannya di kendaraan. Kendaraan-kendaraan keluaran terbaru, bisa dipastikan menggunakan sistem ini.

Misalnya pada mobil. Remote keyless entry digunakan untuk membuka dan mengunci pintu. Selain itu, bisa dimanfaatkan untuk menyalakan mesin.

Pada motor juga demikian. Sistem keyless membuat stang motor terkunci otomatis. Pun juga bisa digunakan untuk menyalakan mesin.

2. Rumah dan Kantor

Sama seperti pada mobil, sistem remote keyless entry dimanfaatkan rumah dan perkantoran untuk membuka dan mengunci pintu secara otomatis.

Banyak rumah dan kantor yang menerapkan sistem ini pada pintu utama mereka. Ada juga yang diterapkan pada gerbang. Tinggal disesuaikan kebutuhan.

Manfaat yang Ditawarkan

Seperti dijelaskan, teknologi remote keyless entry dibuat untuk mempermudah kehidupan manusia. Karena sistem ini menawarkan berbagai manfaat sebagai berikut:

1. Mempermudah Akses

Tak perlu menyentuh gagang pintu. Cukup tekan tombol dari jarak jauh maka kunci pintu mobil, rumah atau kantor anda akan terbuka. Jika pintu dilengkapi sensor, daun pintu bisa terbuka dengan sendirinya.

Anda pasti pernah mengalami kejadian lupa mengunci pintu, bukan? Jika menggunakan kunci konvensional, anda harus kembali ke pintu yang mungkin berjarak cukup jauh.

Menggunakan remote keyless entry membuat waktu anda lebih efisien. Cukup tekan tombol dari jauh dan tak perlu kembali ke pintu.

2. Meningkatkan Keamanan

Beberapa pintu kendaraan dan properti sudah full menggunakan sistem ini. Artinya, tidak ada lagi lubang kunci konvensional.

Sistem seperti ini membantu meningkatkan keamanan mobil dan properti karena memakai sistem enkripsi yang sulit diretas.

Bandingkan dengan kunci konvensional yang punya lubang kunci. Berapa banyak kejadian rumah kemalingan dengan modus congkel pintu?

3. Meminimalisir Kehilangan Kunci

Kehilangan kunci, baik karena jatuh atau lupa, sudah banyak terjadi. Dengan sistem remote keyless, hal ini bisa diminimalisir.

Meski begitu, potensi kehilangan remote tetap bisa terjadi. Namun, kebanyakan sistem remote seperti ini punya fitur pelacakan. Jadi setidaknya lebih mudah ditemukan.

Apakah Sistem Ini Punya Kekurangan?

Tentu saja. Setiap teknologi pasti punya kekurangan. Bahkan, bisa benar-benar merugikan penggunanya. Berikut ini beberapa contohnya:

1. Sistem Error

Masalah yang paling sering terjadi di remote keyless system. Penyebabnya banyak. Karena dayanya sudah habis, sensor sudah tidak berfungsi, dan lain sebagainya.

Yang jelas jika sistem sudah eror, anda bisa terjebak. Pintu mobil atau rumah tidak bisa dibuka. Mesin tidak bisa dinyalakan.

2. Gangguan Sinyal

Versi mini masalah sistem error pada remote keyless entry. Kunci bukan tidak bisa digunakan total, hanya susah dikondisikan.

Hal ini karena adanya interferensi atau gangguan sinyal mengingat sistem ini memanfaatkan gelombang radio yang merambat di atmosfer (udara).

Gelombang radio rentan interferensi apalagi jika jalurnya terhalang. Misalnya, jika mobil anda diparkir di antara pohon besar, bisa jadi akan sulit membuka atau mengunci pintu pakai remote.

Bagaimana Cara Kerjanya?

Sistem remote keyless entry bekerja memanfaatkan gelombang radio. Ketika ditekan, tombol pada remote akan memancarkan sinyal frekuensi radio spesifik.

Sinyal spesifik ini kemudian ditangkap oleh perangkat penerima (seperti pintu mobil atau rumah) oleh komponen yang disebut antena.

Antena lalu mengirimkan sinyal ke Electronic Unit Control (ECU) di dalam perangkat penerima. ECU kemudian membaca sinyal spesifik dengan cara mencocokkan kode lalu bertindak sesuai perintah.

Standar Teknis Pengujian

Seperti dijelaskan di awal, remote pada system keyless entry wajib melakukan sertifikasi DJID. Dalam prosesnya, dilakukan pengujian pada produk.

Pengujian dilakukan di balai uji yang diakui Direktorat Infrastruktur Digital (DJID) Komdigi sebagai penyelenggara sertifikasi tersebut.

Hasil pengujian dilampirkan berupa Laporan Hasil Uji atau LHU. Dokumen ini yang dibutuhkan sebagai syarat pengajuan permohonan sertifikasi DJID.

Dalam pengujian, penguji mengacu pada standar teknis sesuai teknologi telekomunikasi alat atau perangkat yang diuji.

Untuk remote keyless entry, mengacu pada Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital (Kepmen Komdigi) Nomor 260 Tahun 2024 tentang Short Range Device (SRD).

Mengapa dikategorikan SRD? karena alat ini hanya bisa digunakan dalam jarak pendek. Perbandingannya dengan jaringan seluler yang bisa menjangkau seluruh penjuru dunia.

Dalam standar teknis, perangkat keyless entry termasuk dalam kategori Low Power, atau alat/perangkat yang punya daya di bawah 10 mWatt.

Sementara dalam standar teknis, juga diatur beberapa kategori SRD lain seperti pengujian untuk sertifikasi DJID perangkat Bluetooth, NFC, RFID, Wireless Transmission, dan lain sebagainya.

Pun begitu, standar teknis ini juga jadi acuan pengujian produk lain seperti Sertifikasi DJID Smartwatch, home appliance, dan alat/perangkat apapun jika menggunakan salah satu teknologi yang masuk kategori SRD.

Secara umum, dua parameter pengujian dilakukan untuk sertifikasi remote keyless entry system, yakni Pengujian Electromagnetic Compatibility (EMC) dan Pengujian Radio Frekuensi.

Pengujian EMC

Pengujian EMC dilakukan untuk memastikan bahwa remote tersebut tidak akan menyebabkan gangguan saat digunakan dengan perangkat lain.

Karena remote menggunakan baterai yang tidak dapat diisi ulang sebagai sumber dayanya, maka hasil pengujian EMC yang dibutuhkan hanya berupa emisi radiasi.

Emisi radiasi harus memenuhi persyaratan yang ditentukan pada tabel A.4 dan tabel A.5 untuk kelas B atau tabel A.2 dan tabel A.3 untuk kelas A pada SNI IEC CISPR 32:2015.

Klasifikasi kelas A dan kelas B sesuai dengan klausul 4 pada SNI IEC CISPR 32:2015.

Pengujian Radio Frekuensi

Secara umum, pengujian radio frekuensi adalah pengujian yang dilakukan untuk memeriksa operasional alat saat menggunakan frekuensi radio.

Remote keyless entry di Indonesia menggunakan pita frekuensi 433 MHz. Namun secara global, ada juga yang memakai pita frekuensi 315 MHz seperti di Jepang.

Pita frekuensi 433 MHz (433 – 434,79 MHz) merupakan salah satu Pita ISM (industrial, medical, scientific) yang khusus dibuka untuk tiga kebutuhan tersebut dan memerlukan lisensi dalam penggunaannya.

Dikecualikan jika alat atau perangkat menggunakan daya rendah, termasuk remote keyless entry ini. Jadi, tidak butuh lisensi Pita ISM.

Dalam pengujian RF remote keyless, ada tiga parameter yang diperiksa, yakni penggunaan pita frekuensi, daya pancar (output power) serta spurious emission. Berikut persyaratannya:

Pita FrekuensiOutput PowerSpurious EmissionMetode Pengujian
433 – 434,79 MHz< 10 mWattSesuai yang tertera dalam EN 300 320Sesuai yang tertera dalam EN 300 320

Popular Post

Ilustrasi hasil audit pengecualian. Ini penjelasan tentang surat pengecualian SNI produk elektronik yang perlu diketahui.

Panduan Lengkap Pengurusan Surat Pengecualian SNI Produk Elektronik

M. Fakhri Adzhar

Produk elektronik terkadang tidak memerlukan sertifikasi SNI. Namun, harus disertai surat pengecualian SNI produk elektronik agar bisa diperjualbelikan.

Ilustrasi komunikasi yang dilakukan oleh banyak orang. Ini daftar produk wajib sertifikasi DJID.

[Update] Daftar Produk Wajib Sertifikasi DJID POSTEL

M. Fakhri Adzhar

Komdigi mengeluarkan peraturan tentang daftar produk wajib sertifikasi DJID. Ini daftar lengkapnya.

Handy talkie jadi salah satu alat yang wajib sertifikasi produk radio frekuensi.

Sertifikasi Produk Radio Frekuensi (Wireless, Bluetooth, RFID, Dll)

M. Fakhri Adzhar

Dunia jadi semakin cepat. Semua data dan informasi bisa berpindah hanya dengan sekali tempel. Bahkan, tanpa bersentuhan sama sekali. Semua ...

Ilustrasi impor. Ini semua tentang sianti yang perlu diketahui.

SIANTI: Sistem Pemantauan Impor Produk Telekomunikasi yang Wajib Dipahami Pemilik Sertifikat DJID

M. Fakhri Adzhar

DJID menggunakan aplikasi yang diberi nama SIANTI untuk melakukan pemantauan produk bersertifikat saat diimpor.

Ilustrasi melakukan pencarian secara online. Begini cara cek sertifikasi DJID POSTEL.

Cara Cek Sertifikasi DJID POSTEL: Panduan Lengkap dan Mudah

M. Fakhri Adzhar

Cara cek sertifikasi DJID POSTEL bisa dilakukan dengan sangat mudah. Anda bisa melakukannya sendiri di rumah. Ini caranya.

Ilustrasi laporan yang dibukukan. Memahami apa itu LHU dalam sertifikasi DJID.

Apa Itu LHU dalam Proses Sertifikasi DJID?

M. Fakhri Adzhar

Apa itu LHU? Dokumen ini wajib dilampirkan ketika mengajukan permohonan sertifikasi DJID.

Leave a Comment