Narmadi Media

Apa Itu Perjanjian MRA? Apa Keuntungannya?

28 August 2026 · Fakhri Adzhar · Terminologi

Buat anda selaku pelaku usaha yang sudah berpengalaman mengurus sertifikasi produk telekomunikasi atau Sertifikasi DJID, mungkin sudah tidak asing dengan Balai Uji Luar Negeri MRA.

Ini adalah balai uji di luar negara Indonesia yang hasil pengujiannya diakui dan bisa dilampirkan sebagai persyaratan permohonan sertifikasi DJID.

Sementara “MRA” sendiri merupakan bentuk kesepakatan yang dijalin antara Indonesia dengan negara tempat balai uji luar negeri tersebut.

Sebagai informasi, pengujian produk dalam sertifikasi DJID sendiri bisa dilakukan di balai uji dalam negeri maupun luar negeri. Syaratnya, balai uji tersebut ditetapkan sebagai lokasi pengujian yang diakui oleh DJID.

Untuk balai uji luar negeri yang diakui DJID, ada yang berstatus MRA dan Non-MRA. Lantas, apa yang dimaksud dengan MRA tersebut? Apa perbedaan keduanya? Dan apa manfaatnya buat pelaku usaha atau pemohon sertifikasi DJID? Kita akan bahas di sini.

Apa Itu Perjanjian MRA?

Mutual Recognition Arrangement atau Perjanjian MRA adalah istilah yang dikenal secara internasional.

Banyak sumber, baik internasional maupun lembaga negara di Indonesia menjelaskan, MRA adalah perjanjian antara dua negara atau lebih untuk saling mengakui penilaian kesesuaian.

Misalnya, perjanjian MRA ini dilakukan oleh Negara A dan B dalam bidang perdagangan. Pelaku usaha dari Negara A mau memasarkan produknya ke Negara B. Namun, negara B memiliki persyaratan untuk peredaran produk pelaku usaha negara A tersebut di negaranya.

Umumnya, pelaku usaha negara A itu harus mengirimkan sampel produknya ke Negara B untuk diuji disana. Tujuannya, untuk memastikan produk tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada di negara B.

Namun dengan adanya perjanjian MRA ini, pelaku usaha dari negara A itu bisa melakukan pengujian di negaranya sendiri. Hasil pengujiannya diakui oleh Negara B dan tinggal dilampirkan sebagai permohonan persyaratan peredaran produk tersebut.

Tidak ada lagi drama lama dalam pengiriman sampel. Tidak ada lagi drama sampel rusak dalam pengiriman. Dan yang terpenting, produk tersebut bisa cepat masuk dan diperjualbelikan di negara tujuan.

Ketentuan Umum

Setiap negara bebas menjalin perjanjian MRA dengan negara manapun. Namun, perjanjian ini harus dilakukan oleh lembaga/Kementerian/badan masing-masing pihak yang setara.

Misalnya, Indonesia menjalin kerjasama MRA dengan negara lain lewat Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi. Negara lain tersebut juga harus menunjuk Kementeriannya atau yang setara untuk menandatangani perjanjian ini.

Selain itu, perjanjian MRA ini juga bisa dijalin oleh lembaga negara dengan lembaga internasional. Contohnya perjanjian MRA antara Kementerian Kehutanan Indonesia dengan Gold Standard untuk arah baru perdagangan karbon.

Dalam perjanjian ini, ruang lingkupnya harus jelas dan terukur. Selain itu, perjanjian ini umumnya berisi pengakuan penilaian dari masing-masing pihak. Bukan dalam bentuk pemberian, pertukaran atau semacamnya.

Meski begitu, kalau di dalamnya ada kesepakatan terkait penilaian kesesuaian, juga bisa dilakukan.

Misalnya, perjanjian MRA untuk mobilitas sumber daya manusia (SDM). Teknisnya mungkin masing-masing negara bertukar SDM. Namun sebenarnya, ini adalah pengakuan kualifikasi SDM tersebut dari dan/atau oleh masing-masing negara.

Jadi, tiap SDM tidak perlu lagi melakukan sertifikasi kelayakan (seperti sertifikasi profesi) jika mau bekerja atau menempuh pendidikan di negara yang menjalin perjanjian MRA dengan negaranya. Cukup gunakan sertifikasi kelayakan dari negaranya.

Ini berbeda dengan hubungan bilateral atau multilateral dimana dua atau beberapa negara membahas hubungan atau menjalin kesepakatan secara umum.

Dan yang terpenting, isi perjanjian ini tidak melanggar ketentuan hukum masing-masing negara maupun ketentuan internasional.

Apa Keuntungannya?

Di poin penjelasan apa itu Perjanjian MRA kami sudah memberikan contoh sekaligus keuntungan yang diperoleh setiap pihak yang menjalin kerjasama ini.

Disini, kami akan menjelaskan secara lebih spesifik keuntungan yang bisa didapatkan oleh industri maupun negara yang menjalin perjanjian ini.

1. Keuntungan Buat Industri

Seperti kami contohkan di atas, perjanjian ini membuat proses perdagangan sebuah produk bisa lebih cepat. Artinya, time-to-market produk tersebut bisa lebih cepat. Keuntungan bisa diperoleh, juga dengan lebih cepat.

Industri atau pelaku usaha juga tidak perlu lagi repot dan membayar biaya mahal untuk pengiriman sampel uji ke negara yang dituju. Buat pelaku usaha, ini pasti sangat menggiurkan.

Produk mereka juga lebih mudah masuk ke pasar internasional, terutama ke negara-negara yang menjalin perjanjian MRA dengan negaranya. Kalau “klik” dengan produk yang mereka jual, tinggal tunggu cuan datang.

2. Keuntungan Buat Negara

Kemudahan perdagangan adalah salah satu indikator buat investor berinvestasi di sebuah negara. Dengan adanya perjanjian ini, tentu akan lebih banyak menarik minat investor.

Semakin mudah perdagangan di sebuah negara, semakin banyak produk internasional yang dijual di negaranya. Ini berdampak langsung terhadap perekonomian negara tersebut.

Karena dengan begitu, perputaran ekonomi masyarakat juga lebih cepat. Pemerataan perekonomian pun bisa lebih mudah dicapai. Ujungnya, kemajuan negara dan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai.

Perjanjian MRA Sertifikasi Produk Telekomunikasi

Indonesia menjalin Perjanjian MRA dalam ruang lingkup perdagangan produk telekomunikasi dengan Korea Selatan. Hingga saat ini, baru negara tersebut yang menjalin kerjasama ini.

Indonesia lewat Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi (dulunya Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo) menjalin perjanjian MRA dengan Kementerian Sains dan TIK Korea Selatan.

Dalam rilis resmi di laman sertifikasi.postel.go.id dijelasakan, penandatanganan ini dilakukan pada 27 Mei tahun 2024 lalu. Namun, implementasinya baru berjalan sejak tahun 2025.

Sementara sejak awal penandatanganan hingga setahun setelahnya, digunakan sebagai tahap confidence building guna menyelaraskan pemahaman terhadap regulasi di negara masing-masing.

1. Ruang Lingkup Perjanjian

Perjanjian MRA antara Indonesia dengan Korea Selatan ini ditujukan untuk saling mengakui hasil penilaian pengujian produk telekomunikasi di masing-masing balai uji.

Seperti dijelaskan, setiap negara pasti punya ketentuan sendiri untuk perdagangan produk telekomunikasi. Di Indonesia, syaratnya produk harus melakukan sertifikasi DJID. Ini juga yang dilakukan oleh Korea Selatan.

Dalam proses sertifikasi ini, setiap produk harus diuji. Misalnya, untuk produk dengan fitur radio frequency (RF) wajib melakukan pegujian terhadap penggunaan frequency range, bandwidth, spurious emission dan lain sebagainya. Setiap paremeter, punya batasnya.

Hasil pengujian tersebut dilampirkan dalam Laporan Hasil Uji (LHU) atau Test Report (dalam Bahasa Inggris). Dokumen ini harus dilampirkan sebagai persyaratan permohonan sertifikasi.

Nah, LHU atau Test Report yang dikeluarkan balai uji Korea Selatan itu bisa digunakan pelaku usaha yang mau memasarkan produknya di Indonesia. Begitupun sebaliknya.

2. Balai Uji Luar Negeri MRA

Karena itu, dalam daftar tarif sertifikat DJID, terdapat kategori “MRA”. Maksudnya, dokumen persyaratan permohonan sertifikasinya itu dikeluarkan oleh balai uji yang ada di Korea Selatan.

Namun, tidak semua balai uji produk telekomunikasi di Korea Selatan bisa digunakan. DJID tetap melakukan penilaian dan verifikasi balai uji-balai uji tersebut.

Hingga saat ini, ada 9 balai uji di Korea Selatan yang berstatus balai uji luar negeri MRA. Daftarnya anda bisa lihat di video kami.

Apa bedanya dengan balai uji luar negeri Non-MRA? Simpelnya, balai uji tersebut diakui DJID namun negara asal balai uji tersebut tidak menjalin perjanjian MRA dengan Indonesia.

LHU atau Test Report balai uji-balai uji tersebut bisa digunakan untuk mengajukan permohonan sertifikasi DJID.

Namun, belum tentu LHU atau test report dari balai uji Indonesia bisa digunakan sebagai syarat sertifikasi produk telekomunikasi di negara asal balai uji tersebut.

3. Apa Keuntungannya Buat Pemohon Sertifikasi?

Ini tentu sangat menguntungkan khususnya buat pelaku usaha yang berstatus Local Representative dari produsen atau manufaktur produk telekomunikasi asal Korea Selatan. Semua keuntungan yang sudah kami jelaskan sebelumnya, bisa didapatkan.

Dan satu lagi, ini juga pasti sangat disukai oleh setiap pemohon sertifikasi DJID, yakni tarif sertifikatnya lebih murah ketimbang menggunakan LHU dari balai uji luar negeri Non-MRA. Perbandingannya sebagai berikut:

Perbandingan tarif sertifikat DJID balai uji luar negeri MRA dan Non MRA

Lanjutkan belajar

Urus sertifikasi DJID produk Anda

Tim Narmadi membantu proses Sertifikasi DJID (Postel) dari dokumen sampai sertifikat terbit.