Apa Itu Telekomunikasi? Ini Penjelasannya
Narmadi Company berpengalaman sejak tahun 2008 mendampingi ratusan klien melakukan proses sertifikasi DJID.
Selain karena prosesnya yang panjang dan cukup rumit (apalagi di masa semua dokumen persyaratan diserahkan dalam bentuk fisik), banyak juga penjual produk ini yang belum memahami bahwa barang yang mereka jual harus dilakukan sertifikasi.
Salah satu alasan utamanya karena mereka tidak tahu kalau ternyata produk yang mereka jual merupakan produk telekomunikasi.
Banyak yang mengira, produk telekomunikasi merupakan alat atau perangkat telekomunikasi konvensional seperti ponsel. Karena ada kata “komunikasi” di dalam “telekomunikasi”.
Memang tidak salah. Maksudnya, ponsel pun merupakan salah satu jenis produk telekomunikasi. Namun, penjelasan ini kurang lengkap.
Nah, kami membuat video dan artikel ini tujuannya supaya semua pihak yang memperjualbelikan produk telekomunikasi itu paham akan aturan ini. Terlebih, mereka paham akan produk yang mau diedarkan.
Apa Itu Komunikasi?
Tadi sudah dijelaskan kalau banyak pelaku usaha yang mengira bahwa produk telekomunikasi adalah produk komunikasi konvensional seperti ponsel dan sebagainya.
Untuk memudahkan, sebelum membahas apa itu telekomunikasi, kita perlu memahami apa itu telekomunikasi terlebih dahulu. Karena ini merupakan core dari telekomunikasi itu sendiri.
Anda bisa langsung membuka kamus Bahasa Indonesia atau semudah mencarinya di mesin pencarian. Pasti langsung dapat penjelasannya.
Karena itu, kami tidak akan membahas terlalu banyak.
Simplenya, komunikasi adalah proses pengiriman informasi dari seseorang ke orang lain dengan tujuan memiliki pemahaman yang sama.
Apa Itu Telekomunikasi?
Dari penjelasan singkat di atas, kita bisa tahu bahwa komunikasi itu harus terdiri dari tiga komponen utama: orang yang menyampaikan informasi, orang yang menerima informasi, dan informasi itu sendiri.
Namun, ada satu hal penting lain dalam proses berkomunikasi: yakni media tepat menyalurkan informasi tersebut.
Bayangkan informasi adalah sebuah barang. Mobil yang membawa barang tersebut adalah yang menyampaikan informasinya.
Untuk mencapai tujuan orang yang menerima informasi tersebut, barang di dalam mobil, kan, harus melewati jalanan. Nah, jalanan inilah yang disebut dengan media tempat menyalurkan informasi tersebut.
Disinilah telekomunikasi berada. Karena telekomunikasi merupakan salah satu media untuk menyampaikan informasi tersebut.
Karena kami ahli dalam Sertifikasi DJID, kami akan merujuk ke regulasi yang berlaku untuk proses ini, yakni Permen Kominfo Nomor 3 Tahun 2024.
Dalam regulasi tersebut, telekomunikasi didefinisikan sebagai proses penyampaian data atau informasi melalui sebuah media yang dinamakan sistem elektromagnetik.
Penjelasan Sistem Elektromagnetik
Sekarang pasti timbul satu pertanyaan lagi: apa itu sistem elektromagnetik? Mahasiswa atau lulusan Teknik elektro pasti lebih paham soal ini. Disini, kami akan membahas sedikit saja.
Lagi-lagi, sebenarnya anda bisa mencarinya di mesin pencarian atau kamus Bahasa Indonesia kalau mau penjelasan lebih lengkap.
Tapi singkatnya, sistem elektromagnetik adalah sistem yang berhubungan dengan medan magnet dan listrik.
Karena dalam proses telekomunikasi, data atau informasi dari sebuah alat atau perangkat yang disampaikan itu akan dimodifikasi dulu supaya bisa ditransmisikan ke sistem tersebut.
Secara umum, ada dua mekanisme sistem elektromagnetik yang digunakan berbagai produk telekomunikasi, yakni sistem kabel dan nirkabel atau wireless.
1. Sistem Kabel
Pada sistem kabel, data yang dihasilkan produk kemudian diubah agar bisa dialirkan melalui sistem listrik yang ada di dalam kabel.
Alat atau perangkat penerima kemudian mengubah kembali sinyal listrik tersebut agar data di dalamnya bisa terbaca oleh alat dan dimengerti oleh penggunanya.
2. Sistem Nirkabel
Seiring berkembangnya zaman, sistem elektromagnetik lebih banyak memanfaatkan ruang di udara untuk mengirimkan data atau informasi.
Karena lebih simpel dan bisa digunakan jarak jauh tanpa banyak memakan anggaran untuk mengadakan kabel dan membuat jalurnya.
Prinsipnya sama, data diubah agar bisa dialirkan melalui gelombang yang ada di udara. Part dalam produk yang bertugas melakukannya biasanya disebut modulator dan demodulator.
Perlu diketahui juga bahwa di udara bebas ini ada banyak jenis gelombang. Semuanya bisa digunakan untuk sistem elektromagnetik produk telekomunikasi ini. Di antaranya gelombang cahaya (optic), gelombang radio, serta gelombang mikro.
Setiap gelombang punya frekuensi tempat data tersebut ditransmisikan. Dan setiap frekuensi ini, biasanya juga memiliki teknologinya masing-masing. Contoh teknologinya sudah kami jelaskan di video.
Produk Telekomunikasi
Dari penjelasan di atas, kita bisa memahami jawaban dari pertanyaan apa itu telekomunikasi adalah salah satu jenis media yang digunakan untuk penyampaian informasi atau data. Bisa dibilang, ini adalah salah satu bentuk komunikasi.
Dalam komunikasi konvensional seperti mengobrol, manusia sebagai “alat/perangkat” yang mengeluarkan data atau informasi lewat suara. Suara yang berisikan informasi tersebut merambat di udara kemudian ditangkap oleh orang lain sebagai “alat/perangkat” penerima.
Dalam telekomunikasi sebenarnya sama saja. Sebuah perangkat membuat informasi lalu mengalirkannya lewat sistem elektromagnetik dan diterima oleh perangkat penerima.
Selanjutnya, perangkat penerima akan menampilkan atau melakukan informasi atau data tersebut. Disini, manusia adalah operatornya. Bukan pelaku telekomunikasi.
Dalam alat komunikasi konvensional seperti ponsel pun demikian. Manusia memang mengeluarkan suara. Namun, suara tersebut direkam ponsel kemudian diubah bentuknya agar bisa disalurkan di udara bebas lalu bisa diterima oleh ponsel lain.
Dengan kata lain, sebenarnya yang berkomunikasi adalah ponselnya. Manusia hanya memanfaatkan fungsinya.
Dan tentu saja, ponsel termasuk alat telekomunikasi. Karena data berupa suara yang dikirimkan di udara bebas itu ditransmisikan lewat gelombang radio. Ingat, gelombang radio adalah salah satu jenis sistem elektromagnetik.
Nah, semua alat atau perangkat yang bisa melakukan telekomunikasi (atau disebut punya fitur telekomunikasi) adalah produk telekomunikasi. Sementara semua produk telekomunikasi, wajib Sertifikasi DJID kalau mau digunakan atau dipasarkan di Indonesia.



