Narmadi Media

Cara Bayar Sertifikat DJID

03 September 2026 · Fakhri Adzhar · Sertifikasi POSTEL

Semua pembayaran yang anda lakukan dalam proses sertifikasi produk telekomunikasi atau Sertifikasi DJID, itu akan masuk ke kas negara Indonesia sebagai PNBP. Penjelasan lebih lengkap apa itu PNBP bisa anda baca di artikel kami yang lain.

Namun, hal tersebut kami tulis untuk menyadarkan setiap pemohon Sertifikasi DJID bahwa sejatinya mereka memiliki peran penting bagi perekonomian Indonesia dengan perdagangan produk telekomunikasi disini.

Ada beberapa jenis PNBP yang berlaku dalam proses Sertifikasi DJID. Salah satunya adalah pembayaran tarif penerbitan sertifikat DJID.

Intinya, ketika semua proses sudah anda lakukan, DJID akan mengeluarkan tagihan berupa Surat Pemberitahuan Pembayaran atau SP2 yang salah satunya berisi nominal biaya sertifikat tersebut.

Setelah surat ini terbit, bagaimana cara bayar sertifikat DJID tersebut? Kami akan bahas di artikel ini.

Ketentuan Pembayaran Sertifikat dan Sanksi Jika Melanggar

DJID umumnya mengeluarkan Keputusan apakah permohonan sertifikasi DJID diterima atau ditolak satu hari setelah dokumen masuk tahapan pemeriksaan. Kalau diterima, maka SP2 bisa diterbitkan.

Anda perlu memeriksa akun e-sertifikasi DJID secara berkala untuk memastikan apakah SP2 ini sudah terbit atau belum. Atau, bisa juga dari email yang tertera di akun tersebut.

Setelah terbit, dalam Permen Kominfo Nomor 3 Tahun 2024 tentang Sertifikasi DJID dijelaskan, pemohon sertifikasi harus melakukan pembayaran sertifikat maksimal 14 hari setelah sertifikat terbit. Setelah dibayar, di hari yang sama sertifikat DJID akan terbit.

Namun, jika pemohon sertifikasi tidak melunasinya hingga lewat tenggat waktu tersebut, ada sanksi yang akan diterima.

Pertama, permohonan sertifikasi DJID-nya akan dibatalkan. Dan perlu dipahami, pembatalan permohonan seperti ini (baik karena hal tersebut atau dibatalkan oleh pemohon sendiri) maksimal 1 kali dalam satu tahun.

Jika lebih, ada sanksi tambahan berupa larangan mengajukan permohonan sertifikasi DJID selama 2 tahun.

Sanksi kedua, pelaku usaha selaku pemohon sertifikasi DJID tidak diperkenankan mengajukan permohonan Sertifikasi DJID selama 6 bulan.

Jelas, ini merugikan. Karena itu, segera bayar sertifikat jika SP2 sudah terbit.

Kode Billing dan Portal SIMPONI

Seperti dijelaskan, tarif sertifikat DJID yang anda bayarkan merupakan salah satu jenis PNBP. Sementara PNBP sendiri dikelola oleh Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.

Dalam mengelola PNBP, DJA Kemenkeu membuat sebuah portal yang berfungsi sebagai pusat informasi bernama Sistem Informasi PNBP Online atau disingkat SIMPONI.

Semua pihak yang diwajibkan membayar PNBP seperti pemohon sertifikasi DJID bisa memiliki akun ini. Salah satu fungsinya untuk mendapatkan kode billing untuk pembayaran PNBP.

Namun karena kode billing pembayaran sertifikat DJID sudah tertera di SP2 sertifikat, anda tidak perlu lagi mengakses akun SIMPONI ini.

Untuk pembayaran PNBP lain seperti yang diwajibkan bagi perguruan tinggi, institusi tersebut perlu masuk ke akun untuk mendapatkan kode billing.

Kode billing sendiri merupakan kode unik yang terdiri dari 15 digit angka yang berfungsi sebagai kode bayar. Untuk PNBP, biasanya kode billing ini diawali dengan angka 8.

Cara Bayar Sertifikat DJID

Disimpulkan, untuk melakukan pembayaran sertifikat DJID ini anda perlu kode billing yang tertera di SP2 sertifikat. Sementara cara bayar sertifikat DJID tersebut, bisa dilakukan dengan 4 cara:

1. Bayar Langsung ke Bank

Pastikan file SP2 ada di tangan anda. Print untuk jaga-jaga jika bank membutuhkannya. Karena setiap bank, punya ketentuan masing-masing.

Setelah itu, anda tinggal datang ke bank dan menuju customer service. Lalu, beritahu jika anda ingin melakukan pembayaran PNBP. Ikuti prosedur yang dijelaskan oleh petugas bank.

2. Bayar Lewat ATM

Ada 84 collecting agent yang ditunjuk untuk mengumpulkan PNBP. Kebanyakan adalah bank. Sementara seperti kita tau, bank punya banyak platform pembayaran. Salah satu yang paling umum digunakan adalah ATM.

ATM bank pun bisa dipakai untuk membayar PNBP tarif sertifikat DJID. Dan setiap bank, punya langkahnya masing-masing.

Di laman sertifikasi.postel.go.id dicontohkan cara bayar sertifikat DJID lewat ATM dari 4 bank. Setelah masukkan kartu dan pin, ikuti langkah berikut ini:

Bank BRI

  • Pilih menu “Pembayaran”
  • Pilih menu “Lainnya”
  • Pilih menu “MPN”
  • Masukkan Kode Billing

Bank Mandiri

  • Pilih menu “Bayar/Beli”
  • Pilih menu “Lainnya”
  • Pilih menu “Penerimaan Negara”
  • Pilih menu “Pajak/PNBP/Cukai”
  • Masukkan Kode Billing

Bank BCA

  • Pilih menu “Pembayaran”
  • Pilih menu “MPN/Pajak”
  • Pilih menu “Penerimaan Negara”
  • Masukkan Kode Billing

Bank BNI

  • Pilih menu “Pembayaran”
  • Pilih menu “Pajak/Penerimaan Negara”
  • Pilih menu “Pajak/PNBP/Bea & Cukai”
  • Masukkan Kode Billing

3. Bayar Lewat Internet Banking

Sama seperti ATM, internet banking merupakan platform bank yang paling banyak digunakan. Pun, bisa jadi salah satu cara bayar sertifikat DJID.

Di laman sertifikasi.postel.go.id pun sudah dijelaskan caranya, juga dari 4 bank yang sama. Setelah login ke masing-masing internet banking, ikuti langkah berikut ini:

Bank BRI

  • Pilih menu “Pembayaran”
  • Pilih menu “MPN”
  • Masukkan Kode Billing

Bank Mandiri

  • Pilih menu “Bayar”
  • Pilih menu “Pembayaran Baru”
  • Pilih menu “Penerimaan Negara”
  • Pilih menu “IDR Pajak/PNBP/Cukai”
  • Masukkan Kode Billing

Bank BCA

  • Pilih menu “Pembayaran”
  • Pilih menu “Pajak”
  • Pilih menu “Penerimaan Negara”
  • Masukkan Kode Billing

Bank BNI

  • Pilih menu “Transaksi”
  • Pilih menu “Pembelian/Pembayaran”
  • Pilih menu “Pembayaran Tagihan”
  • Pilih menu “Penerimaan Negara”
  • Pilih menu “Pajak/PNBP/Cukai”
  • Masukkan Kode Billing

4. Bayar Pakai QRIS

DJA Kemenkeu sendiri sebetulnya sudah menyediakan platform pembayaran PNBP sendiri lewat MPN Kemenkeu. Pembayaran tersebut dilakukan lewat QRIS. Ikuti langkah berikut ini:

  • Akses laman mpn.kemenkeu.go.id.
  • Masukkan Kode Billing
  • Isi kolom Captcha
  • Klik “Bayar via QRIS”
  • Scan QRIS lewat internet banking atau platform lain
  • Nominal bayar akan tertera dan tinggal lakukan pembayaran (pastikan saldo cukup)

Lanjutkan belajar

Urus sertifikasi DJID produk Anda

Tim Narmadi membantu proses Sertifikasi DJID (Postel) dari dokumen sampai sertifikat terbit.