Narmadi Media

Pengujian SAR Produk HP dan Tablet Itu Wajib!

20 August 2026 · Fakhri Adzhar · Terminologi

HP merupakan produk telekomunikasi yang paling banyak digunakan di dunia. Kalau tidak percaya, coba cari saja di internet. Jumlah penggunanya bahkan hampir menyamai populasi manusia di dunia!

Hal ini sebenarnya tidak mengherankan. Sejak awal kemunculan ponsel terutama smartphone, urusan paling dasar manusia yakni berkomunikasi itu jadi lebih mudah.

Kita tidak perlu lagi pergi ke Wartel untuk terhubung dengan orang yang nun jauh disana. Semuanya tersedia hanya dalam genggaman.

Tak perlu bayar per penggunaan seperti telepon wartel. Cukup bayar kuota internet, anda bisa berkomunikasi dengan siapa saja kapan saja.

Bahkan sudah banyak produk lain yang akhirnya menyertakan fitur dasar komunikasi layaknya ponsel. Contohnya tablet.

Tablet dulunya dibuat untuk menyederhanakan kerja komputer. Tujuannya supaya para pekerja bisa lebih mudah bekerja dari mana saja.

Namun seiring berjalannya waktu, tablet justru jadi solusi permasalahan layar kecil pada ponsel. Fitur dasar tablet dibuat sama persis seperti ponsel, tapi layarnya lebih besar. Plus, tetap dengan kemampuannya digunakan untuk menyelesaikan berbagai pekerjaan.

Kenapa Pengujian SAR Wajib Dilakukan pada Produk HP dan Tablet? Ponsel dan tablet ini peredarannya tentu harus diatur. Di Indonesia pun demikian. Ini karena fitur komunikasi (telekomunikasi) yang tersemat ternyata punya dampak buruk bagi kesehatan manusia.

Kita tidak akan membahas apa saja masalah kesehatan yang terjadi karena terlalu banyak main HP atau tablet.

Yang jelas, saat berkomunikasi itu, ada radiasi elektromagnetik yang dipancarkan kedua produk tersebut. Radiasi ini diserap oleh tubuh. Lama kelamaan, bisa mengganggu fungsi organ manusia.

Di sisi lain, seperti penjelasan di atas, HP termasuk tablet merupakan produk yang paling banyak digunakan manusia saat ini. Jadi, kasus masalah kesehatan karena main HP ini bisa berpotensi semakin besar.

Apa Itu Pengujian SAR?

Untuk mencegah masalah kesehatan ini, di Indonesia dan banyak negara di dunia, peredaran HP dan tablet ini harus mengikuti regulasi yang berlaku.

Di Indonesia, seluruh produk telekomunikasi wajib melakukan Sertifikasi DJID sebelum diedarkan untuk dijual atau digunakan di Indonesia. Salah satu prosedur dalam proses ini adalah pengujian produk.

Khusus untuk HP dan Tablet, salah satu jenis pengujian yang dilakukan adalah Pengujian SAR atau Specific Absorption Rate.

Pada intinya, pengujian SAR adalah penilaian laju penyerapan energi gelombang radio atau radio frekuensi oleh jaringan tubuh manusia.

Frekuensi gelombang radio yang digunakan ini adalah fitur telekomunikasi jaringan seluler, Bluetooth dan WiFi yang umum terpasang di dua perangkat ini. Sementara jika ada teknologi tambahan (biasanya NFC atau RFID) tidak diukur.

Dalam pengujian ini, diukur seberapa banyak radiasi frekuensi radio yang terserap oleh tubuh kemudian dibandingkan dengan standar yang sudah ditetapkan.

Regulasi dan Jenis Pengujian

Dalam proses sertifikasi DJID, pengujian mengacu ke standar teknis yang berlaku untuk produk telekomunikasi sesuai fitur telekomunikasinya.

Untuk pengujian SAR, pengujiannya mengacu pada Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital (Kepmen Komdigi) Nomor 197 Tahun 2026.

Jenis pengujian dan parameter persyaratan yang harus dipenuhi produk dalam standar teknis tersebut sebenarnya mengacu pada standar internasional yang diakui dunia.

Acuan standar internasional tersebut sudah kami jelaskan dalam video, berikut batasan angka SAR-nya. Disini, kami hanya akan bahas jenis pengujian apa saja yang dilakukan dalam Pengujian SAR ini.

1. SAR Head

Ini adalah jenis pengujian SAR untuk melihat serapan gelombang radio pada bagian kepala manusia. Tujuannya untuk memastikan keamanan organ vital manusia di kepala, khususnya otak.

Pengujian SAR Head ini disimulasikan dengan penggunaan HP atau tablet saat mengangkat telepon yang ditempelkan di telinga.

2. SAR Torso

SAR Torso dilakukan di bagian tubuh manusia bagian dada, perut, punggung dan panggul. Sama seperti sebelumnya, pengujian ini dilakukan untuk melindungi organ-organ vital manusia pada bagian tubuh tersebut seperti jantung dan paru-paru.

Pengujian ini disimulasikan saat produk HP atau tablet (umumnya hanya HP) ketika diletakkan pada saku baju. Karena saku baju umumnya terletak di bagian-bagian tubuh tersebut.

3. SAR Limb

Pengujian SAR Limb dilakukan pada anggota gerak tubuh manusia, yakni tangan dan kaki. Pengujian ini khususnya untuk melindungi jaringan otot anggota gerak tersebut. Karena kalau otot sakit, hidup bisa makin sulit.

Pengujian ini disimulasikan ketika produk HP atau tablet itu diletakkan di saku celana depan dan belakang.

Ketentuan Pengujian

Sebelum melakukan Pengujian SAR, anda perlu memahami ketentuan penting berikut ini:

1. Pengecualian Produk Tablet

Pengujian SAR tidak wajib dilakukan pada produk tablet yang tidak didesain untuk digunakan seperti HP saat menerima panggilan telepon.

Namun, anda harus menyertakan surat keterangan bahwa memang produk tablet tersebut tidak didesain demikian. Anda juga harus melampirkan spesifikasi produk untuk memastikan keabsahan surat keterangan tersebut.

Selanjutnya, kedua dokumen tersebut juga harus dilampirkan sebagai persyaratan dokumen permohonan sertifikasi.

2. Hanya Boleh Dilakukan di Balai Uji Indonesia

Regulasi untuk pengujian SAR dalam sertifikasi DJID menyebutkan kalau pengujian ini hanya valid dilakukan di balai uji yang ada di Indonesia.

Artinya, LHU Pengujian SAR yang dilampirkan sebagai dokumen persyaratan permohonan sertifikasi harus dikeluarkan oleh balai uji yang ada di Indonesia.

Hingga saat ini hanya BBPPT yang bisa melakukan pengujian SAR. Jadi, harus dilakukan disana.

Namun jika ada fitur telekomunikasi lainnya yang tidak tercakup dalam pengujian ini (seperti NFC atau RFID, fitur laser yang mewajibkan pengujian laser safety, dll), boleh menggunakan LHU dari balai uji luar negeri.

3. Penggunaan Sertifikat Kepatuhan

Seperti dijelaskan, hingga saat ini baru BBPPT yang bisa mengakomodir pengujian SAR. Disisi lain, berapa banyak produk HP dan tablet yang dirilis setiap periode?

Sebagai informasi, estimasi waktu pengujian SAR ini sesuai yang tertera dalam laman BBPPT adalah 4 sampai 7 hari. Tapi biasanya, jauh lebih lama dari itu dan tidak tentu.

Kalau waktu perilisan produknya sudah mepet, tentu ini jadi masalah. Karena itu, BBPPT bisa mengeluarkan yang namanya Sertifikat Kepatuhan.

Simpelnya, ini adalah pengganti LHU untuk dilampirkan dalam pengajuan permohonan sertifikasi DJID.

Tapi, tentu ada syarat dan ketentuannya. Pertama, LHU pengujian SAR-nya harus sudah disubmit maksimal 14 hari kerja setelah sertifikat DJID ponsel atau tablet itu terbit.

Kedua, aturan ini hanya berlaku hingga 31 Juli 2027. Setelah itu, anda harus benar-benar memperhitungkan dengan matang estimasi waktu pengujian ini yang mempengaruhi kapan sertifikat DJID produk anda akan terbit.

Lanjutkan belajar

Urus sertifikasi DJID produk Anda

Tim Narmadi membantu proses Sertifikasi DJID (Postel) dari dokumen sampai sertifikat terbit.