Mengenal Perangkat IP Phone: Cara Kerja, Kelebihan Hingga Kewajiban Sertifikasi DJID
Kalau anda masih cukup sering melihat telepon kabel yang biasanya terpasang di perkantoran, bisakah anda memastikan apakah itu telepon kabel berbasis jaringan PSTN atau protocol internet?
“Loh, memangnya ada telepon kabel yang menggunakan internet?”
Ya, ada. Namanya adalah perangkat IP Phone. Mengapa kami mengawali tulisan ini dengan pertanyaan tersebut? Karena memang IP Phone ini sangat mirip dengan telepon kabel yang dulu sempat jadi primadona.
Berbeda dengan telepon kabel konvensional, suara saat kita melakukan panggilan tidak dialirkan lewat kabel, melainkan protocol jaringan internet.
Di artikel ini, kami akan menjelaskan lebih lanjut tentang IP Phone tersebut.
Apa Itu Perangkat IP Phone?
Kata “IP” pada perangkat IP Phone merupakan kependekan dari Internet Protocol. Dari sini kita bisa mengetahui bahwa sistem telepon ini menggunakan jaringan internet untuk operasionalnya.
1. Protokol VoIP
Tapi, internet yang digunakan tidak sama seperti yang kita pakai sehari-hari untuk berselancar di dunia maya. IP Phone memiliki protokolnya sendiri yang dinamakan Voice over Internet Protocol atau VoIP.
Pada intinya, ini adalah protokol jaringan internet khusus untuk perangkat IP Phone. Karena di perangkat ini, tidak semua bisa kita lakukan seperti menggunakan internet.
Jadi, penggunaan protokol internet khusus pada perangkat ini membuat komunikasi suara yang umumnya vital tetap berjalan dengan baik.
2. Infrastruktur
Infrastruktur untuk mengaktifkan perangkat IP Phone hampir sama dengan Telepon PSTN. Kita tetap membutuhkan kabel untuk mengaliri listrik dari sumber dayanya.
Bedanya, jika telepon PSTN menghubungkan kabel yang terhubung ke sistem kabel skala lokal atau nasional, IP Phone menggunakan kabel yang terhubung ke jaringan internet.
Selanjutnya, kabel tersebut terhubung ke sebuah gateway (seperti router). Perangkat ini fungsinya untuk menghubungkan IP Phone ke jaringan internet tersebut.
Perlu diketahui, gateway ini juga bisa berfungsi agar telepon PSTN bisa terhubung ke perangkat IP Phone. Jadi meski punya mekanisme berbeda, keduanya tetap bisa saling terhubung.
Coder dan Decoder
Mekanisme pengiriman data suara dalam perangkat IP Phone dilakukan dengan yang namanya coder dan decoder.
Dalam setiap IP Phone, ada sebuah komponen yang bertugas untuk mengubah suara kita menjadi sinyal digital agar bisa ditransmisikan lewat protocol VoIP tadi ataupun sebaliknya. Nah, proses ini yang dinamakan dengan coder dan decoder.
Fitur dan Kelebihannya
Bisa dibilang, semua fitur yang ada dalam telepon berbasis jaringan PSTN juga ada di dalam IP Phone. Misalnya menahan panggilan, mengalihkan panggilan, hingga mengirimkan pesan suara.
Namun karena menggunakan protokol internet yang memungkinkan berbagai bentuk data ditransmisikan, di titik ini IP Phone lebih unggul.
Salah satunya, banyak perangkat IP Phone modern yang sudah dilengkapi dengan fitur video conference. Ya, fitur yang sama seperti kita melakukan video call lewat smartphone.
Bahkan, IP Phone bisa terhubung ke berbagai sistem bisnis seperti CMR, helpdesk, atau software call center.
Kelebihan lainnya, banyak sumber yang menyebut jika biaya layanan IP Phone itu 60% lebih murah ketimbang layanan telepon kabel berbasis jaringan PSTN.
Tak hanya itu, konfigurasi sistem jaringan IP Phone ini juga lebih mudah. Kalau telepon kabel berbasis PSTN butuh tambahan kabel kalau mau menambah pengguna, di IP Phone cukup menambahnya dalam gateway atau sistem manajemen berbasis cloud local.
Karena berbagai keunggulan ini, sektor-sektor vital seperti perkantoran yang membutuhkan komunikasi dengan fitur melimpah namun tetap aman, cocok menggunakan sistem jaringan IP Phone.
Kewajiban Sertifikasi DJID
Pada intinya, semua perangkat yang bisa digunakan untuk komunikasi suara, wajib melakukan Sertifikasi DJID (meskipun tidak terbatas pada komunikasi suara). Pun begitu dengan IP Phone.
Proses ini untuk memastikan setiap perangkat itu bisa bekerja optimal. Dan yang paling penting, mekanisme kerjanya aman untuk pengguna.
DJID selaku operator sertifikasi ini sudah membuat regulasi teknis IP Phone yang diizinkan beroperasi di Indonesia.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Nomor 29/DIRJEN/2009.
Di dalamnya, terdapat persyaratan teknis operasional IP Phone terkait konstruksi, catu daya, kondisi lingkungan, dan software yang digunakan.
Dalam proses ini, IP Phone akan dilakukan pengujian untuk memastikan semua parameter di atas memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Jadi untuk pelaku usaha yang mau memperjualbelikan produk ini di Indonesia, atau siapapun yang mau menggunakannya secara internal, wajib melakukan sertifikasi DJID ini.



