Narmadi Media

Penolakan Sertifikasi DJID, Apa yang Harus Dilakukan?

09 July 2026 · Fakhri Adzhar · Sertifikasi POSTEL

Bisa dibayangkan. Anda sudah pusing dengan panjangnya proses sertifikasi DJID (terutama jika melalui jalur local testing) ternyata permohonan sertifikasi anda ditolak?

Tentu saja ini bisa bikin anda frustasi! Lebih dari itu, penolakan sertifikasi DJID ini benar-benar bisa merugikan perusahaan anda.

Perusahaan sudah Menyusun rencana atau agenda perilisan produk yang sedang anda sertifikasi dengan matang. Tapi tiba-tiba harus diundur karena masalah ini.

Belum lagi biaya yang sudah dikeluarkan perusahaan untuk acara tersebut harus hangus. Jelas, ini bikin anggaran membengkak.

Satu hal lagi. Penolakan ini bisa saja membuat perusahaan anda harus melakukan pengujian ulang. Artinya, harus kirim sampel lagi (kalau produknya dari luar negeri). Dua-duanya butuh biaya yang besar.

Di artikel dan video, kami akan menjelaskan mengapa masalah ini bisa terjadi. Selain itu, sebagai penyedia jasa sertifikasi DJID, kami akan membagikan solusi sekaligus cara mencegahnya.

Apa Maksudnya Penolakan Sertifikasi DJID?

Jadi begini. Proses sertifikasi DJID itu pada intinya anda melampirkan berbagai dokumen persyaratan terkait produk telekomunikasi yang mau anda perdagangkan di Indonesia. Selain itu, juga terkait badan usaha-badan usaha yang terlibat di dalamnya, termasuk perusahaan anda.

Penolakan ini bisa terjadi jika DJID menemukan ada ketidaksesuaian, kekurangan, dan lainnya dari dokumen yang anda lampirkan. Intinya, dokumen tersebut belum memenuhi persyaratan.

DJID akan memberitahukan penolakan tersebut di akun e-sertifikasi DJID. Akun yang sama ketika anda men-submit dokumen-dokumen persyaratan tadi.

Wujud notifikasi penolakan beserta apa saja isinya bisa anda lihat di video kami. Intinya, anda harus segera memperbaikinya jika proses Sertifikasi DJID tetap mau dilanjutkan.

Apa Penyebabnya?

Alasan DJID menolak permohonan sertifikasi DJID anda merujuk pada regulasi terkait Sertifikasi Produk Telekomunikasi di Indonesia, yakni di Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permen Kominfo) Nomor 3 Tahun 2024.

Kami akan jelaskan satu per satu di sini berikut solusi dan cara mencegahnya:

1. Persyaratan Pengujian Produk Belum Lengkap

Setiap produk telekomunikasi yang mau disertifikasi DJID harus diuji di balai uji yang diakui DJID. Bisa di dalam atau luar negeri.

Setelah pengujian, akan mendapatkan Laporan Hasil Uji atau LHU dari masing-masing jenis pengujian.

Setiap jenis pengujian ini punya parameter. Penolakan Sertifikasi DJID jika ada salah satu parameter yang belum diuji. Berdasarkan pengalaman Narmadi Company, ini biasanya terjadi pada pemohon sertifikasi DJID yang melalui jalur evaluasi dokumen.

Atau bisa juga jika persyaratan pengujiannya belum semua terpenuhi. Misalnya, produk anda punya fitur Bluetooth dan Wifi. Pengujian Bluetooth dan Wifi ini punya acuan standar teknis masing-masing.

Tapi karena anda tidak mengetahui bahwa keduanya harus diuji lalu hanya salah satu saja yang diuji, maka permohonan bisa ditolak.

Solusinya tentu anda harus memahami dengan baik produk telekomunikasi yang mau diperjualbelikan di Indonesia. Pahami apa saja fitur telekomunikasi di dalamnya sekaligus standar teknis apa yang digunakan untuk melakukan pengujian produk tersebut.

Ini yang kami bilang. Kalau alasan penolakannya seperti ini, anda harus melakukan pengujian tambahan. Celakanya, kalau anggaran pengujian sudah ditetapkan dari awal dan ternyata perlu ada tambahan seperti ini, perusahaan bisa rugi.

2. Dokumen Tidak Lengkap

Kami mulai dengan cara mencegah alasan penolakan ini. Konsultasikan langsung dengan Narmadi Company supaya semua dokumen yang dibutuhkan untuk sertifikasi produk telekomunikasi anda lengkap. Karena setiap produk dan pemohon sertifikasi DJID, membutuhkan dokumen spesifik.

Alasan ini sebenarnya yang sering terjadi. Kalau anda menonton video kami, bisa tau kalau hal kecil seperti tidak adanya tanda tangan elektronik (TTE) bisa jadi penyebab penolakan.

Secara umum, untuk mengatasi masalah kekurangan dokumen ini tinggal melengkapi saja. Tapi kalau yang kurang adalah LHU, ya, kembali lagi. Anda harus menguji produk, mendapatkan LHU, baru bisa lanjut prosesnya.

3. Kesalahan Administratif

Dalam akun e-sertifikasi DJID, ketika anda melakukan submit dokumen, ada formular serta isian yang harus diisi dengan tepat.

Yang cukup sering terjadi adalah kesalahan mengisi isian pada kolom klasifikasi produk telekomunikasi. Alhasil, permohonan anda ditolak.

Jika anda menggunakan jasa Narmadi Company, kami siap membantu mensubmit dokumen permohonan sertifikasi DJID anda supaya masalah ini tidak terjadi.

Tidak seperti revisi sertifikat DJID yang prosesnya cukup njlimet. Revisi kesalahan ini cukup mudah karena anda tinggal memilih klasifikasi produk yang tepat lalu submit ulang.

4. Perubahan Regulasi

Alasan ini mungkin yang cukup tricky. Karena kita tidak mengetahui kapan tepatnya regulasi (biasanya standar teknis) dilakukan pembaharuan.

Masalahnya, jika hal ini tiba-tiba dilakukan saat produk anda tengah disertifikasi, ada potensi permohonan anda ditolak. Karena otomatis, acuan yang digunakan dalam pengujian produk anda sudah tidak berlaku.

Tapi, kenapa kami sebut potensi? Karena tentu saja DJID tidak asal merubah regulasi. Ada ketentuan lain yang tidak memberatkan para pemohon sertifikasi DJID. Salah satunya adalah waktu berlakunya regulasi tersebut.

Biasanya regulasi baru ini berlaku beberapa bulan setelah diterbitkan. Jadi, meski sedang dalam proses sertifikasi menggunakan acuan teknis lama, permohonannya tetap diterima.

Untuk mencegah masalah ini, anda harus update regulasi sertifikasi DJID. Biasanya DJID akan melakukan konsultasi publik jika ingin membuat atau merubah regulasi. Pastikan anda menyaksikannya.

Lanjutkan belajar

Urus sertifikasi DJID produk Anda

Tim Narmadi membantu proses Sertifikasi DJID (Postel) dari dokumen sampai sertifikat terbit.