Narmadi Media

Revisi Sertifikat DJID: Penyebab, Cara Hingga Ketentuannya

07 July 2026 · Fakhri Adzhar · Sertifikasi POSTEL

Seperti kita ketahui, usaha atau bisnis itu sangat dinamis. Kita harus mampu beradaptasi dengan keadaan. Karena itu, bisa jadi suatu saat membutuhkan perubahan demi mengakomodir bisnis.

Perubahan dalam bisnis ini kebanyakan bakal mempengaruhi data-data perusahaan. Sementara setiap badan usaha yang legal mencantumkan semua data tersebut di OSS. Artinya, jika ada perubahan dalam bisnis, data dalam sistem tersebut juga perlu diupdate.

Buat pengusaha penjualan produk telekomunikasi, perubahan ini tidak hanya berdampak pada keharusan update perusahaan.

Semua sertifikat DJID dari produk telekomunikasi yang diperdagangkan di Indonesia juga perlu diperbaharui. Dengan kata lain, harus melakukan revisi sertifikat DJID.

Di video dan artikel ini kami akan membahas semuanya sekaligus menjelaskan bagaimana langkah yang perlu ditempuh sesuai regulasi yang berlaku.

Perlu Revisi Sertifikat DJID, Jika…

Semua ini perlu dibahas berlandaskan regulasi yang berlaku. Dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permen Kominfo) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Sertifikasi Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi, ketentuan revisi sertifikat DJID sudah diatur.

Yang pertama tentu saja penyebab mengapa anda perlu melakukannya. Seperti dijelaskan, ini dilakukan jika terjadi perubahan data perusahaan.

Data apa saja? Dalam Pasal 22 ayat 1 dijelaskan:

Pemilik Sertifikat wajib mengajukan perubahan data administrasi Sertifikat dalam hal terdapat perubahan data administrasi sebagai berikut: (a) nama pemilik Sertifikat; dan/atau (b) alamat pemilik Sertifikat.

Jadi sudah jelas, revisi sertifikat DJID ini dilakukan jika dua hal fundamental dalam bisnis berubah, yakni nama perusahaan dan/atau Alamat kantornya (salah satu atau keduanya berubah).

Ini dilakukan karena nomor sertifikat DJID sebuah produk telekomunikasi itu berisi data-data pemohon sertifikasi DJID.

Kalau berubah, DJID tidak bisa secara akurat memantau kepatuhan sertifikasi ini dari pemegang sertifikat produk tersebut. Dan banyak hal administrasi lain yang berdampak.

Bagaimana Cara Melakukannya?

Pertama-tama anda perlu mengurus semua perubahan data administrasi tersebut ke pihak-pihak yang berwenang. Mungkin, proses ini yang akan memakan waktu lama.

Proses tersebut pada intinya akan merubah data-data yang ada di akun OSS anda.

Setelah data di akun OSS sudah diperbaharui, barulah anda bisa melakukan revisi sertifikat DJID. Untuk penjelasan lengkapnya anda bisa menonton video yang kami sajikan.

Perlu diingat, perubahan ini harus dilakukan terhadap semua sertifikat DJID yang perusahaan anda pegang.

Jadi jika ada puluhan, ratusan atau ribuan sertifikat yang anda pegang, maka semuanya harus dilakukan pengajuan revisi sertifikat.

Cek juga masa berlaku sertifikatnya maupun produk yang mungkin sedang melalui proses perpanjangan sertifikat DJID. Karena proses yang belum selesai, bisa mengganggu alurnya dan bikin makin pusing.

Kewajiban Pemasangan Label

Anda bisa mengenali sertifikat DJID hasil revisi dari nomor sertifikat yang baru. Disana akan tertera huruf “r” di tengah-tengah nomor sertifikat tersebut.

Karena nomor sertifikatnya berubah, otomatis anda harus menempelkan label DJID dengan nomor sertifikat baru tersebut.

Aturannya masih sama. Setelah sertifikat DID hasil revisi itu terbit, maka anda harus melampirkan bukti pemasangan label DJID maksimal 30 hari setelah penerbitan.

Jika sudah, barulah anda bisa memperdagangkan produk telekomunikasi tersebut seperti biasa.

Rekomendasi Kami

Proses perubahan data administrasi perusahaan membutuhkan waktu yang panjang. Karena pastinya anda perlu melampirkan berbagai dokumen keabsahan perubahan data tersebut.

Hal ini memang diperlukan untuk mencegah praktik-praktik melanggar hukum yang menyangkut data perusahaan. Jadi, tidak perlu dikeluhkan.

Kami sarankan, selama melakukan data perusahaan tersebut, jangan dulu memproduksi produk telekomunikasi yang sudah bersertifikat.

Atau jika anda merupakan perwakilan perusahaan luar negeri (local representative), jangan dulu melakukan importasi produk bersertifikat tersebut.

Lebih baik tunggu proses perubahan data administrasi tersebut selesai. Selain itu, lebih baik lagi menunggu jika seluruh revisi sertifikat DJID yang anda pegang selesai.

Hal ini karena setiap tahun DJID selaku operator sertifikasi DJID akan melakukan pemeriksaan terhadap produk-produk telekomunikasi yang ada di Indonesia. Dikenal juga dengan Post Market Surveillance.

Jika suatu saat produk yang sertifikatnya anda pegang terjadi pemeriksaan ini dan dilihat ternyata datanya tidak cocok dengan data administrasi perusahaan anda yang baru, ini bisa jadi masalah.

Tentu anda tidak akan langsung dikenakan hukuman berat seperti membayar denda, tidak diperbolehkan mengajukan permohonan sertifikasi DJID, atau bahkan izin usahanya.

DJID pasti memberikan surat pemberitahuan ataupun surat peringatan terkait masalah ini dan harus segera diselesaikan.

Tapi tetap saja, proses ini membutuhkan waktu dan bisa menghambat proses bisnis perusahaan anda. Ujungnya, rugi!

Lanjutkan belajar

Urus sertifikasi DJID produk Anda

Tim Narmadi membantu proses Sertifikasi DJID (Postel) dari dokumen sampai sertifikat terbit.