Narmadi Media

Baca Ini untuk Mengetahui Proses Penerbitan Sertifikat DJID

25 June 2026 · Fakhri Adzhar · Sertifikasi POSTEL

Segera menjual produk telekomunikasi di Indonesia pasti jadi tujuan para pelaku usaha. Atau, sebisa mungkin agar cepat bisa digunakan juga jadi tujuan banyak pihak.

Hal ini wajar karena bisa jadi anda sudah mulai lelah menunggu terutama usai menjalani proses pengujian produk di balai uji. Nunggu LHU-nya saja bisa berminggu-minggu!

Masalahnya, proses penerbitan Sertifikat DJID membutuhkan waktu. Jadi, sabar dulu, ya…

Supaya agenda perusahaan anda tidak tertunda, keteteran, dan tentu bisa merugikan, perlu memahami juga proses penerbitan Sertifikat DJID tersebut.

Disini kami akan menjelaskan semua yang perlu anda ketahui.

Proses Submit Dokumen

Sudah bayar tarif pengujian produk telekomunikasi di Balai Uji di Indonesia masih harus menunggu penerbitan LHU. Setelah itu, dokumen lain juga perlu dipersiapkan sebelum disubmit.

“Ah… lama!” Ya, memang. Tapi memang begitu regulasinya. Jadi, ikuti saja.

Buat yang baru pertama kali melakukan Sertifikasi DJID, membuat akun e-sertifikasi DJID Next Gen juga harus dilakukan sebelum mensubmit dokumen.

Akun ini terhubung dengan akun OSS perusahaan anda. Sementara akun OSS wajib dimiliki semua badan usaha yang berkedudukan di Indonesia.

Setelah punya akun, maka baru bisa submit dokumen. Semua dokumen tersebut disubmit disini.

Narmadi Company siap membantu jika anda mengalami kesulitan melakukan submit dokumen tersebut. Tentu, dengan izin akses akun sesuai regulasi internal perusahaan anda.

Pemeriksaan Dokumen

Setelah submit dokumen juga masih harus menunggu. DJID akan melihat semua permohonan yang masuk. Dalam satu hari, bisa puluhan bahkan ratusan. Ini yang bikin lama.

Sebagai informasi, berdasarkan pengalaman Narmadi Company menyediakan Jasa Sertifikasi DJID, proses ini bahkan bisa berlangsung hingga satu minggu.

Apa yang bisa anda lakukan?

Terus update informasi di akun e-sertifikasi DJID. Karena jika nantinya dokumen anda siap diperiksa, DJID akan memberikan notifikasinya.

Revisi… Bikin Lama Lagi

Setelah semua dokumen diperiksa oleh DJID selaku operator sertifikasi, akan ditentukan apakan permohonan anda sudah lengkap atau memenuhi persyaratan atau belum.

Kalau belum, ya harus direvisi. Dan revisi ini membutuhkan waktu lagi. Tentu saja, proses penerbitan Sertifikat DJID anda bisa molor lagi.

Karena itu, kami selalu mengingatkan agar anda mengetahui terlebih dahulu apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk proses Sertifikasi DJID ini.

Dokumen ini terkait dengan perusahaan anda serta produk telekomunikasi yang mau anda sertifikasi. Karena itu, setiap pemohon sertifikasi bisa berbeda-beda kebutuhan dokumennya.

Langsung saja hubungi Narmadi Company untuk mengetahui daftar dokumen tersebut. Kami juga bisa membantu mempersiapkan beberapa dokumen jika dibutuhkan oleh anda.

Oh iya, tenang saja jika anda diwajibkan revisi dan sudah melengkapi atau memperbaiki dokumen, permohonan anda akan masuk ke antrian prioritas. Sehingga waktu tunggunya lebih cepat ketimbang sebelumnya.

Pembayaran dan Penerbitan Sertifikat DJID

Tapi kalau semua dokumen dianggap lengkap, maka DJID akan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pembayaran atau SP2 yang bisa anda lihat di akun e-sertifikasi DJID.

Pembayaran harus anda lakukan maksimal 14 hari kerja setelah SP2 terbit. Jika tidak dibayar, maka sertifikasi dibatalkan.

Bayangkan, sudah lama menunggu LHU, eh malah dibatalkan. Sia-sia, bukan? Jadi, segera dibayar.

Tak hanya itu, jika dalam satu tahun sertifikasi DJID perusahaan anda dibatalkan beberapa kali, akan dilakukan penangguhan permohonan sertifikasi DJID.

Artinya, perusahaan anda tidak boleh mengajukan permohonan dalam jangka waktu tertentu. Ini juga bikin makin merugikan.

Jika sudah dibayar, otomatis Sertifikat DJID anda terbit. Anda bisa mengunduhnya di akun e-sertifikasi DJID.

Sebagai informasi tambahan, anda tidak bisa langsung menjual produk walaupun sertifikat DJID sudah terbit.

Anda perlu melakukan pemasangan Label DJID. Untuk persyaratan label DJID, akan kami bahas di video dan artikel kami selanjutnya.

Jadi, pastikan subscribe channel youtube kami dan ikuti terus perkembangan website ini!

Validitas Sertifikat DJID

Terakhir hal penting yang perlu diketahui adalah validitas sertifikat DJID. Dalam regulasi Permen Kominfo Nomor 3 Tahun 2024 dijelaskan jika sertifikat ini berlaku selamanya.

Tapi, dengan ketentuan, setelah 3 tahun anda tidak memproduksi, mengimpor, dan memperjualbelikan tipe atau model produk telekomunikasi tersebut lagi di Indonesia.

Jika ya, harus melakukan resertifikasi. Dan prosesnya, sama seperti pengajuan sertifikat awal.

Lanjutkan belajar

Urus sertifikasi DJID produk Anda

Tim Narmadi membantu proses Sertifikasi DJID (Postel) dari dokumen sampai sertifikat terbit.