Narmadi Media

Teknologi Wireless Charging: Pengertian, Cara Kerja dan Kewajiban Sertifikasi DJID

29 September 2026 · Fakhri Adzhar · Teknologi

Siapa yag tak kenal dengan wireless charging? Bahkan saat ini hampir semua peralatan elektronik terutama yang kita gunakan sehari-hari sudah dilengkapi dengan fitur ini.

Kalau anda pernah memakainya, satu keuntungan yang paling dirasakan adalah tidak ribet. Dibanding kabel yang mana kita harus membawa kepala charger dan kabelnya yang panjang.

Kalau kabel terlipat, bisa rusak. Kalau sudah rusak, tidak bisa digunakan. Apalagi jika ukurannya besar yang memakan tempat di dalam tas.

Pemanfaatan gelombang elektromagnetik untuk mekanisme kerja wireless charging ini juga perlu diatur. Karena jika tidak, justru akan membahayakan kita.

Karena itu, jika mau mengedarkan perangkat ini di Indonesia, baik itu dijual atau digunakan sendiri, wajib melakukan Sertifikasi DJID.

Apa Itu Wireless Charging?

Pada intinya, wireless charging adalah teknologi pengisian data tanpa menggunakan kabel sebagai media transmisi daya listriknya.

Jika pada chargeran kabel listrik ditransmisikan dalam kabel, pada wireless charging listrik ditransmisikan di dalam gelombang elektromagnetik yang merambat di udara.

Mekanisme Kerja Transmisi Daya

Lalu, bagaimana bisa listrik yang merupakan benda fisik bisa ditransmisikan di udara dan kita tidak bisa melihatnya? Jawabannya karena mekanisme kerja Wireless Charging ini.

Pada teknologi ini, listrik ditransmisikan melalui metode induksi. Kumparan atau coil dalam charging station dan perangkat yang mendukung fitur ini adalah kuncinya.

Setelah listrik dihasilkan, kumparan dalam charging station akan menginduksi listrik tersebut agar bisa ditransmisikan lewat gelombang elektromagnetik.

Setelah ditransmisikan, kumparan dalam perangkat kemudian akan melakukan proses lagi supaya listrik tersebut kembali ke bentuk aslinya dan bisa masuk ke dalam baterai perangkat.

Kelebihan yang Ditawarkan

Anda bisa menambahkan sendiri apa saja kelebihan yang dirasakan ketika menggunakan wireless charging. Namun setidaknya, tiga hal ini pasti dirasakan.

1. Lebih Simple

Simpel. Ya, karena memang teknologi ini diciptakan untuk mengatasi keluhan pengguna chargeran kabel yang repot dibawa kemana-mana.

2. Minim Konsleting

Mekanisme chargeran kabel yang langsung mengambil listrik dari sumber daya punya potensi bahaya. Apalagi jika kepala charger tidak punya teknologi untuk mengontrol listrik tersebut. Pun, kalau kabelnya rusak.

Pada wireless charging, charging stationnya punya teknologi-teknologi ini. Jadi bisa dikatakan, lebih aman.

3. Bisa Diintegrasikan ke Berbagai Produk

Pernah melihat mobil punya fitur wireless charger? Ya, ini adalah salah satu kelebihan lain. Karena sumber listrik pada wireless charger ini tidak hanya harus dari colokan langsung, tapi juga bisa dari baterai berukuran besar seperti mobil.

Kelemahan yang Bisa Jadi Pertimbangan

Semua teknologi ada kekurangannya. Dan berikut ini kekurangan wireless charging yang bisa anda pertimbangkan sebelum membelinya.

1. Jarak yang Pendek

Ketika mengisi daya perangkat di wireless charging, kita harus menaruh di atas charging stationnya. Tidak bisa dibawa kemana-mana.

Bandingkan dengan chargeran kabel, apalagi jika kabelnya panjang. Kita tetap bisa sambil menggunakan perangkat walaupun sedang diisi daya.

2. Mudah Terkena Gangguan

Karena gelombang elektromagnetik merambat di udara bebas, tidak ada pelindung fisik ketika listrik ditransmisikan di dalamnya. Beda dengan kabel pada chargeran kabel.

Ketiadaan pelindung ini membuat potensi gangguan terjadi ketika kita sedang mengisi daya. Bahkan dalam banyak kasus, menggunakan ponsel di dekatnya juga bisa membuat proses pengisian daya wireless charging terganggu.

3. Potensi Merusak Baterai

Proses induksi listrik pada wireless charging menghasilkan panas. Sayangnya, hal ini berpotensi membuat baterai perangkat rusak.

Namun tenang saja, ini biasanya terjadi kalau kita terlalu lama melakukan pengisian daya. Biasanya karena kita lupa.

Kewajiban Sertifikasi DJID

Sudah banyak kami jelaskan di artikel maupun video lain kalau semua produk yang memanfaatkan gelombang elektromagnetik untuk berkomunikasi wajib melakukan Sertifikasi DJID.

Tapi, apakah wireless charging juga demikian mengingat fungsi perangkat ini sebetulnya bukan untuk komunikasi?

Jawabannya adalah, ya. Karena tetap saja, ada data berupa daya atau listrik yang ditransmisikan lewat gelombang elektromagnetik yang ada di udara.

Selama proses ini, gelombang tersebut tetap punya potensi membahayakan pengguna ataupun mengganggu produk yang sama-sama memanfaatkan gelombang elektromagnetik di udara seperti gelombang radio. Jadi, sertifikasi ini wajib dilakukan.

1. Pengujian dan Standar Teknis

Sama seperti produk telekomunikasi lainnya, wireless charging akan dilakukan pengujian ketika melakukan Sertifikasi DJID ini.

Pengujian dalam sertifikasi DJID mengacu kepada standar teknis. Standar ini dibuat biasanya berdasarkan teknologi telekomunikasinya.

Untuk wireless charging, mengacu pada Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital atau Kepmen Komdigi Nomor 40 Tahun 2025.

Sesuai standar teknis, wireless charging wajib dilakukan 3 jenis pengujian, yakni pengujian Electrical Safety (jika terhubung langsung ke sumber listrik), pengujian EMC dan Pengujian Radio Frequency (RF).

2. Persyaratan Pengujian RF

Untuk persyaratan pengujian Electrical safety dan EMC, anda bisa langsung melihatnya dalam standar teknis yang kami sebutkan. Karena umumnya, persyaratannya hampir sama dengan teknologi lain.

Sementara untuk pengujian RF, persyaratan yang wajib dipenuhi produk wireless charging sesuai dengan pita frekuensi yang digunakan.

Ada 5 rentang pita frekuensi yang diizinkan serta persyaratannya. Anda bisa melihatnya dari gambar di bawah ini:

Persyaratan Pita Frekuensi Wireless Charging

Lanjutkan belajar

Urus sertifikasi DJID produk Anda

Tim Narmadi membantu proses Sertifikasi DJID (Postel) dari dokumen sampai sertifikat terbit.