Apa Dampak Menggunakan Produk Tidak Bersertifikat DJID?
Berbagai produk kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari. Sering tidak disadari, banyak di antaranya merupakan produk telekomunikasi.
Produk telekomunikasi sendiri bukan sekedar ponsel, telepon rumah, ataupun alat komunikasi konvensional lainnya.
Pada intinya, produk telekomunikasi adalah produk yang bisa berkomunikasi menggunakan sistem yang dinamakan elektromagnetik.
Ada banyak jenis produk telekomunikasi. Anda bisa membacanya di artikel kami yang lain. Atau bisa juga menontonnya di video youtube kami yang lain.
Soal produk telekomunikasi, satu hal yang perlu dipahami pengguna adalah perlu memastikan produk tersebut sudah bersertifikat DJID.
Sertifikat DJID didapat setelah melakukan proses yang dinamakan sertifikasi alat telekomunikasi dan/atau perangkat telekomunikasi. Singkatnya, sertifikasi produk telekomunikasi.
Dalam proses ini, produk akan diuji apakah memenuhi standar teknis yang berlaku di Indonesia atau tidak. Karena salah satu tujuan sertifikasi ini adalah untuk keamanan pengguna.
Lantas, pasti ada dampak menggunakan produk tidak bersertifikat DJID, utamanya dampak buruk yang bisa dirasakan pengguna. Selain itu, penanggung jawab peredaran produknya juga pasti kena imbasnya.
Disini, kami akan membahas dampak buruk menggunakan produk telekomunikasi yang tidak bersertifikat tersebut.
Dampak Menggunakan Produk Tidak Bersertifikat DJID
Langsung saja ke intinya, berikut ini dampak menggunakan produk tidak bersertifikat DJID tersebut (dampak buruknya).
1. Bisa Jadi Menggunakan Produk yang Berbahaya
Salah satu proses dalam sertifikasi DJID adalah pengujian produk. Disini, fitur telekomunikasi tersebut akan diperiksa apakah sudah sesuai standar teknis yang ditetapkan atau belum.
Penetapan standar teknis ini bukan semata-mata regulasi. Standar ini mengacu ke standar internasional yang menitikberatkan aspek keamanan.
Karena dalam batas tertentu, fitur telekomunikasi, baik wireless maupun berbasis kabel, bisa membahayakan penggunanya.
Misalnya, serapan gelombang radio (salah satu bentuk telekomunikasi) dalam tubuh manusia jika terlalu banyak bisa mempengaruhi fungsi organ tubuh.
Misalnya lagi, produk berbasis kabel pasti diperiksa keamanan listriknya (dilakukan pengujian electrical safety). Disini dilihat batas aman listrik yang digunakan. Kalau terlalu besar, tentu membahayakan pengguna dan bisa membuat produk rusak.
Jika menggunakan produk tidak bersertifikat DJID, tentu tidak diketahui keamanan produk tersebut. Jangan kaget jika suatu saat terjadi hal yang tidak diinginkan karena menggunakan produk tersebut.
2. Kualitas Diragukan
Standar teknis yang digunakan untuk menguji produk telekomunikasi juga dibuat untuk memastikan kualitas produk.
Sebagai contoh, produk diuji untuk dilihat apakah penggunaan fitur telekomunikasinya mempengaruhi produk lain atau tidak.
Jika anda pernah menggunakan sebuah produk dengan fitur wireless di dekat sebuah radio lalu tiba-tiba radio tersebut suaranya hilang, ini bisa menandakan bahwa produk yang anda gunakan tidak kompatibel dengan produk lain. Tentu, ini bisa merugikan anda.
Kualitas material untuk membuat fitur telekomunikasinya pun dinilai disini. Jika ketika dilakukan pengujian, ada masalah seperti tidak terbaca oleh alat, maka harus diperbaiki terlebih dahulu.
Jika menggunakan produk yang tidak bersertifikat DJID, tahapan ini tentu tidak akan dilalui produk. Alhasil, kita tidak mengetahui bagaimana kualitas produk tersebut.
3. Tidak Bisa Digunakan dalam Jangka Panjang
Produk telekomunikasi yang tidak bersertifikat DJID lama kelamaan pasti akan terendus oleh DJID selaku operator sertifikasi.
Artinya, produk bisa ditarik dari pasaran dan pihak yang bertanggung jawabnya tidak diperkenankan menjalankan usaha lagi.
Jika anda berharap bisa menggunakan produk tersebut dalam jangka panjang, pupuslah sudah. Tidak akan ada lagi update software. Tidak ada pembaruan fitur. Karena ya memang, produk tersebut ilegal.
4. Sanksi dan Denda untuk Pelaku Usaha
Seperti sudah dijelaskan di atas, pelaku usaha yang memasukkan atau memperdagangkan produk tidak bersertifikat DJID berpotensi terkena sanksi dan denda.
Hal ini karena produk tersebut dianggap ilegal. Bahkan jika masuk kategori berbahaya, pidana lain bisa menunggu.
Yang paling parah, pelaku usaha mungkin tidak diperbolehkan lagi mengajukan permohonan sertifikasi DJID. Atau bahkan, NIB perusahaannya dicabut!
Ciri Produk yang Tidak Bersertifikat
Dalam regulasi resmi sertifikasi DJID, yakni di Permen Kominfo Nomor 3 Tahun 2024 sudah dijelaskan bahwa setelah sertifikat DJID produk telekomunikasi terbit, wajib memasang label.
Label DJID ini menandakan bahwa produk telekomunikasi tersebut sudah melalui proses sertifikasi DJID. Artinya, sudah aman digunakan pengguna.
Setelah mengetahui produk wajib sertifikasi DJID dari artikel kami, sekarang anda tinggal cek apakah produk yang anda gunakan termasuk ke dalamnya atau tidak.
Jika ya, periksa lagi apakah tertera label DJID di produknya, kemasannya, ataupun manual booknya. Atau bisa juga software yang bisa dilihat ketika layar dinyalakan (jika ada layarnya).
Jika tidak ada, hati-hati. Anda bisa terkena dampak menggunakan produk tidak bersertifikat DJID seperti yang tadi kami sudah jelaskan.
Langkah Pencegahan
Yang pertama, pastikan anda memeriksa produk telekomunikasi yang anda beli itu memiliki Label DJID dengan cara seperti yang sudah dijelaskan.
Kedua, jangan asal beli barang. Misalnya bawa produk telekomunikasi dari luar negeri untuk oleh-oleh atau menggunakan sendiri. Pastikan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Jangan juga beli produk yang tidak jelas. Tidak jelas mereknya, nama produknya, penjualnya, bahkan tidak ada kemasannya sama sekali.
Kita pun sudah sering melihat pemberitaan dimana ribuan produk ilegal disita dan dimusnahkan. Artinya, produk-produk tersebut memang ada di kehidupan kita.
Oknum pedagang yang menjualnya hanya ingin mendapatkan keuntungan lebih banyak. Karena memang, proses sertifikasi DJID ini butuh biaya, dan itu cukup besar. Padahal, ini semua demi keamanan dan keselamatan Masyarakat Indonesia.



